Follow Us :              

Demokrasi Harus Bisa Dirasakan Masyarakat

  10 December 2019  |   08:00:00  |   dibaca : 1186 
Kategori :
Bagikan :


Demokrasi Harus Bisa Dirasakan Masyarakat

10 December 2019 | 08:00:00 | dibaca : 1186
Kategori :
Bagikan :

Foto : Rinto (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Rinto (Humas Jateng)

Semarang – Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Jawa Tengah pada 2018 mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah, IDI Jawa Tengah 2018 berada di angka 72,17 dalam skala 0 sampai 100. Adapun pada 2017, IDI di posisi 70,85. Angka tersebut menunjukkan kinerja demokrasi Jawa Tengah berada pada kategori sedang.

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah Achmad Rofai mengatakan perubahan IDI dipengaruhi tiga aspek demokrasi, yakni aspek kebebasan sipil, hak politik, dan lembaga demokrasi.

“Aspek kebebasan sipil naik 7,14 poin dari 69,07 menjadi 76,21; hak politik turun 0,32 poin menjadi 66,92; dan aspek lembaga demokrasi turun 3,4 poin dari 78,82 menjadi 75,42,” terang Ahmad dalam Rapat Koordinasi IDI bertema “Meningkatkan Capaian IDI Jateng”, Selasa (10/12/2019).

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Herru Setiadhie tidak mempermasalahkan fluktuasi tersebut. Menurutnya, angka itu untuk memastikan tolak ukur yang ada bisa dikonversi secara kuantitatif. Sehingga, hasilnya bisa disandingkan, apakah ada penurunan, keberhasilan atau bahkan kegagalan yang dinamikanya harus disikapi. 

“Yang terpenting bahwa ketiga parameter tersebut benar-benar dapat diaplikasikan, yaitu bagaimana meyakinkan kebebasan sipil itu terselenggara dengan baik, political right juga dirasakan oleh berbagai pihak. Kemudian lembaga-lembaga demokrasi betul-betul dapat berpartisipasi mengembangkan demokrasi, khususnya di Jawa Tengah,” kata Herru.

Herru secara khusus meminta kepada aparat pemerintah agar menjaga kebebasan sipil, meliputi kebebasan berkumpul dan berserikat, kebebasan berpendapat, kebebasan berkeyakinan dan kebebasan dari diskriminasi, demi terwujudnya Jawa Tengah yang kondusif. Perkecualian adalah untuk kebebasan sipil yang berpotensi menggoyahkan Pancasila.

“Kebebasan berpendapatjuga harus ada koridornya. Lalu kebebasan dari diskriminasi contoh yang paling sederhana yakni negara memastikan siapapun juga di UUD dijamin, untuk memperoleh pekerjaan, pendidikan dan kesehatan, walaupun sampai hari ini belum sempurna,” aku Herru.

Heru menekankan, untuk mewujudkan indeks demokrasi dengan hasil yang lebih baik diperlukan adanya sinergi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, LSM dan media massa.


Bagikan :

Semarang – Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Jawa Tengah pada 2018 mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah, IDI Jawa Tengah 2018 berada di angka 72,17 dalam skala 0 sampai 100. Adapun pada 2017, IDI di posisi 70,85. Angka tersebut menunjukkan kinerja demokrasi Jawa Tengah berada pada kategori sedang.

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah Achmad Rofai mengatakan perubahan IDI dipengaruhi tiga aspek demokrasi, yakni aspek kebebasan sipil, hak politik, dan lembaga demokrasi.

“Aspek kebebasan sipil naik 7,14 poin dari 69,07 menjadi 76,21; hak politik turun 0,32 poin menjadi 66,92; dan aspek lembaga demokrasi turun 3,4 poin dari 78,82 menjadi 75,42,” terang Ahmad dalam Rapat Koordinasi IDI bertema “Meningkatkan Capaian IDI Jateng”, Selasa (10/12/2019).

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Herru Setiadhie tidak mempermasalahkan fluktuasi tersebut. Menurutnya, angka itu untuk memastikan tolak ukur yang ada bisa dikonversi secara kuantitatif. Sehingga, hasilnya bisa disandingkan, apakah ada penurunan, keberhasilan atau bahkan kegagalan yang dinamikanya harus disikapi. 

“Yang terpenting bahwa ketiga parameter tersebut benar-benar dapat diaplikasikan, yaitu bagaimana meyakinkan kebebasan sipil itu terselenggara dengan baik, political right juga dirasakan oleh berbagai pihak. Kemudian lembaga-lembaga demokrasi betul-betul dapat berpartisipasi mengembangkan demokrasi, khususnya di Jawa Tengah,” kata Herru.

Herru secara khusus meminta kepada aparat pemerintah agar menjaga kebebasan sipil, meliputi kebebasan berkumpul dan berserikat, kebebasan berpendapat, kebebasan berkeyakinan dan kebebasan dari diskriminasi, demi terwujudnya Jawa Tengah yang kondusif. Perkecualian adalah untuk kebebasan sipil yang berpotensi menggoyahkan Pancasila.

“Kebebasan berpendapatjuga harus ada koridornya. Lalu kebebasan dari diskriminasi contoh yang paling sederhana yakni negara memastikan siapapun juga di UUD dijamin, untuk memperoleh pekerjaan, pendidikan dan kesehatan, walaupun sampai hari ini belum sempurna,” aku Herru.

Heru menekankan, untuk mewujudkan indeks demokrasi dengan hasil yang lebih baik diperlukan adanya sinergi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, LSM dan media massa.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu