Follow Us :              

BPK Minta Pemprov Jateng Tindaklanjuti Rekomendasi LHP

  10 December 2019  |   10:00:00  |   dibaca : 1657 
Kategori :
Bagikan :


BPK Minta Pemprov Jateng Tindaklanjuti Rekomendasi LHP

10 December 2019 | 10:00:00 | dibaca : 1657
Kategori :
Bagikan :

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

Semarang - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja dan tujuan tertentu semester II tahun 2019 kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan sejumlah pemerintah kabupaten/kota. Dari hasil pemeriksaan itu, BPK memberikan beberapa rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemprov, pemda, serta lembaga yang bersangkutan. 

"Kami telah melakukan pemeriksaan pada delapan entitas. Terdiri dari tujuh pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Jateng yang meliputi pemeriksaan kinerja terkait pengelolaan belanja daerah untuk meningkatkan pembangunan manusia, serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu pada Bank Jateng," ujar Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah Ayub Amali, saat memberi sambutan pada penyerahan LHP,  Selasa (10/12/2019), di kantor BPK Perwakilan Jateng.

Hadir dalam penyerahan LHP tersebut, Penjabat Sekda Jawa Tengah Herru Setiadhie, Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono, Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno bupati dan perwakilan dari enam daerah yang masuk pemeriksaan, yaitu Kota Salatiga, Kabupaten Magelang, Kabupaten Pekalongan, Purworejo, Klaten, dan Karanganyar.

Terkait pemeriksaan kinerja atas pengelolaan belanja daerah untuk meningkatkan pembangunan manusia, ada tiga sampel yang diperiksa, yaitu Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Klaten dan Kabupaten Purworejo. Terkait pemeriksaan kinerja atas efektivitas pengelolaan dana bidang kesehatan dalam mendukung pelayanan kesehatan dasar tahun 2018 - semester pertama 2019, meliputi Kota Salatiga, Kabupaten Magelang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Karanganyar dan Kota Salatiga.

"Pemeriksaan dengan tujuan tertentu pada Bank Jateng menyangkut operasionalnya sesuai ketentuan BPK serta melakukan pemeriksaan keuangan dan kinerja," imbuh Ayub. 

Dari hasil pemeriksaan terhadap Pemerintah Provinsi Jateng, Kabupaten Klaten dan Purworejo, diketahui terdapat permasalahan yang apabila tidak segera diatasi dapat mempengaruhi efektivitas pengelolaan belanja daerah untuk meningkatkan pembangunan manusia. Permasalahan-permasalahan tersebut antara lain, pemerintah belum memiliki mekanisme pengukuran dan pelaporan ketercapaian indeks pembangunan manusia, angka harapan hidup rata-rata lama sekolah, dan harapan lama sekolah.

Selain itu, pemerintah belum memiliki mekanisme untuk memproyeksikan biaya atas program dan kegiatan yang membutuhkan pendanaan yang signifikan atau lebih dari satu tahun anggaran. Belum terdapat analisis ekonomi atas usulan program dan kegiatan yang memuat informasi analisa biaya dan manfaat ekonomi, sosial, dan manfaat lainnya.

"Ada ketidakselarasan indikator kinerja program RPJMD dengan rencana strategis (renstra) dinas pendidikan, kepemudaan dan olahraga serta dinas kesehatan," imbuhnya.

Selain menyampaikan permasalahan-permasalahan, dalam laporan itu juga memuat sejumlah rekomendasi yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti. Rekomendasi tersebut antara lain, memerintahkan kepala OPD terkait untuk melaporkan capaian indikator pembangunan manusia kepada DPRD menggunakan data independen pendukung indikator pembangunan manusia dalam mengukur capaian indikator kinerja yang lain. 

"Misalnya memerintahkan kepala OPD terkait untuk melakukan evaluasi atas RKPD Tahun Anggaran 2020 dan RPJM 2021-2025, guna memastikan kesesuaian indikator kinerja dalam kegiatan program dan sasaran," katanya.

Menyangkut tematik nasional, yaitu pemeriksaan di bidang kesehatan di Kota Salatiga, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Magelang, dan Kabupaten Pekalongan. Lingkup pemeriksaannya mulai dari kegiatan pengelolaan dana kapitasi dan bidang kesehatan, pengelolaan dana bidang kesehatan lainnya, dan _dropping_ barang yang bersumber dari APBN maupun dari APBD.

Dari pemeriksaan kinerja terkait bidang kesehatan, BPK menyimpulkan bahwa empat pemerintah daerah tersebut cukup efektif dalam mengelola dana bidang kesehatan guna mendukung pelayanan kesehatan dasar tahun 2018-2019. Namun demikian, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam pemeriksaan bidang kesehatan. 

Sementara itu, Penjabat Sekda Jateng Herru Setiadhie menyatakan siap menindaklanjuti sejumlah rekomendasi BPK. Pihaknya akan semakin mengoptimalkan pemanfaatan dana masyarakat serta membangun transparansi dan akuntabilitas. Tidak kalah penting, rekomendasi itu merupakan upaya untuk langkah-langkah perbaikan kepada seluruh jajaran OPD.

"Jadi kolaborasi dan keterpaduan antarOPD teknis, termasuk bagaimana penerjemahan pencapaian target sasaran dari RPJMD maupun target pembangunan tahunan," jelasnya.

Khusus Bank Jateng, pihaknya siap memperbaiki bagaimana Bank Jateng  mengefektifkan dan mendayagunakan sumber-sumber dana perbankan untuk mendukung ketercukupan permodalan dian akses usaha kecil menengah serta masyarakat lainnya.


Bagikan :

Semarang - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja dan tujuan tertentu semester II tahun 2019 kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan sejumlah pemerintah kabupaten/kota. Dari hasil pemeriksaan itu, BPK memberikan beberapa rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemprov, pemda, serta lembaga yang bersangkutan. 

"Kami telah melakukan pemeriksaan pada delapan entitas. Terdiri dari tujuh pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Jateng yang meliputi pemeriksaan kinerja terkait pengelolaan belanja daerah untuk meningkatkan pembangunan manusia, serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu pada Bank Jateng," ujar Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah Ayub Amali, saat memberi sambutan pada penyerahan LHP,  Selasa (10/12/2019), di kantor BPK Perwakilan Jateng.

Hadir dalam penyerahan LHP tersebut, Penjabat Sekda Jawa Tengah Herru Setiadhie, Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono, Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno bupati dan perwakilan dari enam daerah yang masuk pemeriksaan, yaitu Kota Salatiga, Kabupaten Magelang, Kabupaten Pekalongan, Purworejo, Klaten, dan Karanganyar.

Terkait pemeriksaan kinerja atas pengelolaan belanja daerah untuk meningkatkan pembangunan manusia, ada tiga sampel yang diperiksa, yaitu Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Klaten dan Kabupaten Purworejo. Terkait pemeriksaan kinerja atas efektivitas pengelolaan dana bidang kesehatan dalam mendukung pelayanan kesehatan dasar tahun 2018 - semester pertama 2019, meliputi Kota Salatiga, Kabupaten Magelang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Karanganyar dan Kota Salatiga.

"Pemeriksaan dengan tujuan tertentu pada Bank Jateng menyangkut operasionalnya sesuai ketentuan BPK serta melakukan pemeriksaan keuangan dan kinerja," imbuh Ayub. 

Dari hasil pemeriksaan terhadap Pemerintah Provinsi Jateng, Kabupaten Klaten dan Purworejo, diketahui terdapat permasalahan yang apabila tidak segera diatasi dapat mempengaruhi efektivitas pengelolaan belanja daerah untuk meningkatkan pembangunan manusia. Permasalahan-permasalahan tersebut antara lain, pemerintah belum memiliki mekanisme pengukuran dan pelaporan ketercapaian indeks pembangunan manusia, angka harapan hidup rata-rata lama sekolah, dan harapan lama sekolah.

Selain itu, pemerintah belum memiliki mekanisme untuk memproyeksikan biaya atas program dan kegiatan yang membutuhkan pendanaan yang signifikan atau lebih dari satu tahun anggaran. Belum terdapat analisis ekonomi atas usulan program dan kegiatan yang memuat informasi analisa biaya dan manfaat ekonomi, sosial, dan manfaat lainnya.

"Ada ketidakselarasan indikator kinerja program RPJMD dengan rencana strategis (renstra) dinas pendidikan, kepemudaan dan olahraga serta dinas kesehatan," imbuhnya.

Selain menyampaikan permasalahan-permasalahan, dalam laporan itu juga memuat sejumlah rekomendasi yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti. Rekomendasi tersebut antara lain, memerintahkan kepala OPD terkait untuk melaporkan capaian indikator pembangunan manusia kepada DPRD menggunakan data independen pendukung indikator pembangunan manusia dalam mengukur capaian indikator kinerja yang lain. 

"Misalnya memerintahkan kepala OPD terkait untuk melakukan evaluasi atas RKPD Tahun Anggaran 2020 dan RPJM 2021-2025, guna memastikan kesesuaian indikator kinerja dalam kegiatan program dan sasaran," katanya.

Menyangkut tematik nasional, yaitu pemeriksaan di bidang kesehatan di Kota Salatiga, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Magelang, dan Kabupaten Pekalongan. Lingkup pemeriksaannya mulai dari kegiatan pengelolaan dana kapitasi dan bidang kesehatan, pengelolaan dana bidang kesehatan lainnya, dan _dropping_ barang yang bersumber dari APBN maupun dari APBD.

Dari pemeriksaan kinerja terkait bidang kesehatan, BPK menyimpulkan bahwa empat pemerintah daerah tersebut cukup efektif dalam mengelola dana bidang kesehatan guna mendukung pelayanan kesehatan dasar tahun 2018-2019. Namun demikian, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam pemeriksaan bidang kesehatan. 

Sementara itu, Penjabat Sekda Jateng Herru Setiadhie menyatakan siap menindaklanjuti sejumlah rekomendasi BPK. Pihaknya akan semakin mengoptimalkan pemanfaatan dana masyarakat serta membangun transparansi dan akuntabilitas. Tidak kalah penting, rekomendasi itu merupakan upaya untuk langkah-langkah perbaikan kepada seluruh jajaran OPD.

"Jadi kolaborasi dan keterpaduan antarOPD teknis, termasuk bagaimana penerjemahan pencapaian target sasaran dari RPJMD maupun target pembangunan tahunan," jelasnya.

Khusus Bank Jateng, pihaknya siap memperbaiki bagaimana Bank Jateng  mengefektifkan dan mendayagunakan sumber-sumber dana perbankan untuk mendukung ketercukupan permodalan dian akses usaha kecil menengah serta masyarakat lainnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu