Follow Us :              

Jokowi Minta Penyederhanaan Aturan, Ganjar Segera Inventarisasi Perda

  16 December 2019  |   10:00:00  |   dibaca : 413 
Kategori :
Bagikan :


Jokowi Minta Penyederhanaan Aturan, Ganjar Segera Inventarisasi Perda

16 December 2019 | 10:00:00 | dibaca : 413
Kategori :
Bagikan :

Foto : Tim Humas (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Tim Humas (Humas Jateng)

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo siap menginventarisasi peraturan daerah (Perda) demi percepatan realisasi omnibus law atau penyederhanaan peraturan, yang bakal dikeluarkan Pemerintah Pusat. Ada tiga sektor yang jadi fokus Presiden Joko Widodo dalam omnibus law, yakni investasi, perpajakan dan UKM. 

Hal tersebut dikatakan Ganjar usai mengikuti pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrembangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2019).

"Yang mau didorong pertama soal investasi, perpajakan dan UKM. Kalau melihat persoalan itu, apa yang disampaikan Presiden tentu terkait dengan izin yang ada di daerah. Ternyata banyak sekali," kata Ganjar. 

Untuk merealisasikan hal tersebut, menurut Ganjar, harus ada kesamaan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah, serta adanya komitmen lembaga manapun untuk tidak saling mempersulit situasi. 

"Maka daerah perlu menginventarisasi (peraturan) perpajakan, cipta lapangan kerja, UKM dan investasi. Ini agar daerah bisa menyiapkan perbaikan regulasi," katanya. 

Untuk melakukan inventarisasi tersebut Ganjar menyebut telah mendapatkan kisi-kisi dari Menko Perekonomian. Soal investasi, misalnya. Persoalan IMB, AMDAL dan lahan, yang masuk ranah kerja pemkab/pemkot dan pemrov sering menjadi penghalang bagi investasi. 

"Orang sekarang mau investasi kan repot. Misalnya soal tanah. Siapa yang bisa menyelesaikan? Pemkab mau tidak mencabut ketentuan yang mempersulit izin pertanahan. Terus bagaimana hubungannya dengan lahan yang dimiliki Perhutani, PTP, Pemprov atau kementerian dan lembaga yang ada di Pemprov. Soal tanah saja itu sudah banyak sekali (persoalannya)," katanya. 

Inventarisasi peraturan oleh pemerintah daerah itu beriringan dengan proses omnibus law yang dilakukan oleh DPR RI. Ganjar mengatakan untuk proses tersebut Presiden Joko Widodo telah meminta kepada DPR RI agar menyelesaikan dalam tiga bulan. Untuk minggu ini sektor perpajakan bakal disampaikan Presiden melalui Menteri Keuangan. 

 "April kita sudah bisa tahu (hasil omnibus law). Nantinya aturan omnibus law pusat seperti apa, dan turunan yang harus ada di daerah seperti apa. Maka sekarang perda-perda disiapkan," kata Ganjar. 

Ganjar juga menyampaikan pemerintah pusat juga berencana menghapus perizinan usaha untuk UKM. Jika hal tersebut nantinya disetujui DPR RI lewat pembahasan omnibus law, maka dirinya juga bakal mencabut perda terkait perizinan UKM. Selain itu juga bakal ada penyederhanaan proses standardisasi dan
sertifikasi, juga penyederhanaan proses Hak Kekayaan
Intelektual.

"Tidak usah pakai izin lah, pemberitahuan saja. Sekarang berarti izin-izin UKM harus kita cabuti. Perda-perda harus dicabuti. Terkait yang seperti ini kita segera minta pusat untuk melakukan. Selanjutnya urusan kita di daerah dengan DPRD dan pemkab dengan DPRD-nya," katanya.


Bagikan :

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo siap menginventarisasi peraturan daerah (Perda) demi percepatan realisasi omnibus law atau penyederhanaan peraturan, yang bakal dikeluarkan Pemerintah Pusat. Ada tiga sektor yang jadi fokus Presiden Joko Widodo dalam omnibus law, yakni investasi, perpajakan dan UKM. 

Hal tersebut dikatakan Ganjar usai mengikuti pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrembangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2019).

"Yang mau didorong pertama soal investasi, perpajakan dan UKM. Kalau melihat persoalan itu, apa yang disampaikan Presiden tentu terkait dengan izin yang ada di daerah. Ternyata banyak sekali," kata Ganjar. 

Untuk merealisasikan hal tersebut, menurut Ganjar, harus ada kesamaan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah, serta adanya komitmen lembaga manapun untuk tidak saling mempersulit situasi. 

"Maka daerah perlu menginventarisasi (peraturan) perpajakan, cipta lapangan kerja, UKM dan investasi. Ini agar daerah bisa menyiapkan perbaikan regulasi," katanya. 

Untuk melakukan inventarisasi tersebut Ganjar menyebut telah mendapatkan kisi-kisi dari Menko Perekonomian. Soal investasi, misalnya. Persoalan IMB, AMDAL dan lahan, yang masuk ranah kerja pemkab/pemkot dan pemrov sering menjadi penghalang bagi investasi. 

"Orang sekarang mau investasi kan repot. Misalnya soal tanah. Siapa yang bisa menyelesaikan? Pemkab mau tidak mencabut ketentuan yang mempersulit izin pertanahan. Terus bagaimana hubungannya dengan lahan yang dimiliki Perhutani, PTP, Pemprov atau kementerian dan lembaga yang ada di Pemprov. Soal tanah saja itu sudah banyak sekali (persoalannya)," katanya. 

Inventarisasi peraturan oleh pemerintah daerah itu beriringan dengan proses omnibus law yang dilakukan oleh DPR RI. Ganjar mengatakan untuk proses tersebut Presiden Joko Widodo telah meminta kepada DPR RI agar menyelesaikan dalam tiga bulan. Untuk minggu ini sektor perpajakan bakal disampaikan Presiden melalui Menteri Keuangan. 

 "April kita sudah bisa tahu (hasil omnibus law). Nantinya aturan omnibus law pusat seperti apa, dan turunan yang harus ada di daerah seperti apa. Maka sekarang perda-perda disiapkan," kata Ganjar. 

Ganjar juga menyampaikan pemerintah pusat juga berencana menghapus perizinan usaha untuk UKM. Jika hal tersebut nantinya disetujui DPR RI lewat pembahasan omnibus law, maka dirinya juga bakal mencabut perda terkait perizinan UKM. Selain itu juga bakal ada penyederhanaan proses standardisasi dan
sertifikasi, juga penyederhanaan proses Hak Kekayaan
Intelektual.

"Tidak usah pakai izin lah, pemberitahuan saja. Sekarang berarti izin-izin UKM harus kita cabuti. Perda-perda harus dicabuti. Terkait yang seperti ini kita segera minta pusat untuk melakukan. Selanjutnya urusan kita di daerah dengan DPRD dan pemkab dengan DPRD-nya," katanya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu