Follow Us :              

Wagub Minta Ada Rasionalisasi Bantuan Pendidikan untuk Siswa

  08 January 2020  |   10:00:00  |   dibaca : 462 
Kategori :
Bagikan :


Wagub Minta Ada Rasionalisasi Bantuan Pendidikan untuk Siswa

08 January 2020 | 10:00:00 | dibaca : 462
Kategori :
Bagikan :

Foto : Simon (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Simon (Humas Jateng)

SEMARANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah H Taj Yasin Maimoen meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jateng untuk melakukan rasionalisasi pendataan siswa penerima bantuan pendidikan dengan pemerintah pusat. Rasionalisasi diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih pemberian bantuan pendidikan kepada siswa tidak mampu.

“Dalam PKH (Program Keluarga Harapan), kalau tidak salah ada dana untuk siswa miskin. Saya ingin (datanya) dirasionalisasi,” pintanya dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2019 dan Rencana Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2020 Rumpun Asisten Pemerintahan dan Kesra, Rabu (08/01/2019) di Kantor Kesbangpol. 

Pada umumnya, pemberian bantuan pendidikan untuk siswa tidak mampu indikatornya adalah  untuk membeli kebutuhan sekolah. Seperti buku dan sepatu. Apabila indikator dengan pemerintah pusat sama, maka perlu rasionalisasi. 

Hasil rasionalisasi nantinya dapat dimanfaatkan untuk memberikan bantuan pendidikan kepada siswa tidak mampu yang belum mendapatkannya, khususnya bagi mereka yang bersekolah di sekolah swasta. Dengan begitu, upaya pengentasan kemiskinan melalui pendidikan dapat dilakukan dengan tepat dan tuntas. 

“Kita hitung, sehingga apa yang kita anggarkan tidak terbuang sia-sia. Tolong secepatnya dipastikan, sehingga anggaran pada 2021 nanti bisa direalisasi. “Bapak ini sudah dibantu pemerintah pusat untuk siswa ini. Nanti yang belum (mendapatkan), kita beri. Sehingga kita tidak memikirkan pendidikan (siswa) di sekolah negeri saja, tapi juga merambah ke sekolah swasta,” urainya.

Apabila dengan rasionalisasi nantinya membuat berkurangnya biaya hidup penerima manfaat program keluarga harapan, pemprov akan membantu dari sektor lain. Karenanya, dibutuhkan koordinasi antardinas terkait. Gus Yasin menekankan, bantuan yang diperoleh dari pemerintah pusat, peruntukannya harus satu kesatuan dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten/ kota.
 
“Bantuan dari pusat itu juga bagian dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/ kota,” ujarnya.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menambahkan, penganggaran di Pemkab Kebumen dapat menjadi contoh. APBD Kabupaten Kebumen sinkron dengan APBDes. Penganggaran disesuaikan dengan isu yang akan dirancang pada tahun itu.

“Umpama isunya infrastruktur maka jika desa sudah menganggarkan infrastruktur di wilayahnya, maka pemkab tidak mengganggarkan lagi. Jangan sampai nanti overlap. Tapi kalau belum teranggarkan, ya dibantu. Tapi konsentrasi padi yang ada. Jadi jangan membuat selera masing-masing,” jelasnya.


Bagikan :

SEMARANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah H Taj Yasin Maimoen meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jateng untuk melakukan rasionalisasi pendataan siswa penerima bantuan pendidikan dengan pemerintah pusat. Rasionalisasi diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih pemberian bantuan pendidikan kepada siswa tidak mampu.

“Dalam PKH (Program Keluarga Harapan), kalau tidak salah ada dana untuk siswa miskin. Saya ingin (datanya) dirasionalisasi,” pintanya dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2019 dan Rencana Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2020 Rumpun Asisten Pemerintahan dan Kesra, Rabu (08/01/2019) di Kantor Kesbangpol. 

Pada umumnya, pemberian bantuan pendidikan untuk siswa tidak mampu indikatornya adalah  untuk membeli kebutuhan sekolah. Seperti buku dan sepatu. Apabila indikator dengan pemerintah pusat sama, maka perlu rasionalisasi. 

Hasil rasionalisasi nantinya dapat dimanfaatkan untuk memberikan bantuan pendidikan kepada siswa tidak mampu yang belum mendapatkannya, khususnya bagi mereka yang bersekolah di sekolah swasta. Dengan begitu, upaya pengentasan kemiskinan melalui pendidikan dapat dilakukan dengan tepat dan tuntas. 

“Kita hitung, sehingga apa yang kita anggarkan tidak terbuang sia-sia. Tolong secepatnya dipastikan, sehingga anggaran pada 2021 nanti bisa direalisasi. “Bapak ini sudah dibantu pemerintah pusat untuk siswa ini. Nanti yang belum (mendapatkan), kita beri. Sehingga kita tidak memikirkan pendidikan (siswa) di sekolah negeri saja, tapi juga merambah ke sekolah swasta,” urainya.

Apabila dengan rasionalisasi nantinya membuat berkurangnya biaya hidup penerima manfaat program keluarga harapan, pemprov akan membantu dari sektor lain. Karenanya, dibutuhkan koordinasi antardinas terkait. Gus Yasin menekankan, bantuan yang diperoleh dari pemerintah pusat, peruntukannya harus satu kesatuan dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten/ kota.
 
“Bantuan dari pusat itu juga bagian dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/ kota,” ujarnya.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menambahkan, penganggaran di Pemkab Kebumen dapat menjadi contoh. APBD Kabupaten Kebumen sinkron dengan APBDes. Penganggaran disesuaikan dengan isu yang akan dirancang pada tahun itu.

“Umpama isunya infrastruktur maka jika desa sudah menganggarkan infrastruktur di wilayahnya, maka pemkab tidak mengganggarkan lagi. Jangan sampai nanti overlap. Tapi kalau belum teranggarkan, ya dibantu. Tapi konsentrasi padi yang ada. Jadi jangan membuat selera masing-masing,” jelasnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu