Follow Us :              

Gus Yasin Bidik TPI di Rembang Jadi PPP

  28 January 2020  |   10:30:00  |   dibaca : 1353 
Kategori :
Bagikan :


Gus Yasin Bidik TPI di Rembang Jadi PPP

28 January 2020 | 10:30:00 | dibaca : 1353
Kategori :
Bagikan :

Foto : Ebron (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Ebron (Humas Jateng)

REMBANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membidik sejumlah Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Rembang menjadi Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP). Keberadaan pelabuhan perikanan tipe C atau kelas II tersebut sebagai upaya mempermudah nelayan sekaligus menghemat biaya untuk mengurus izin melaut.

"Ini adalah upaya kami meningkatkan pelayanan dan kami membidik beberapa TPI di Rembang menjadi PPP. Dengan adanya PPP di sejumlah titik di pantai utara Rembang, maka Dinas Perhubungan, syahbandar dan pelayanan lainn yang dibutuhkan nelayan saat akan berlayar sudah ada di PPP, " ujar Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen di sela kunjungan di TPI dan PPP Tasikagung Rembang, Selasa (28/1/2020).

Taj Yasin mengatakan, selama ini semua pengusaha kapal tangkapan ikan di wilayah Rembang harus mengurus izin melaut ke PPP Tasikagung di Kecamatan Rembang. Sementara untuk membawa kapal menuju PPP Tasikagung, pemilik kapal di sejumlah daerah seperti Sarang, Kragan dan lainnya harus mengeluarkan biaya minimal Rp 1 juta. 

"Kalau di Sarang, Kragan, dan daerah lainnya sudah ada pelayanan PPP maka mereka tidak perlu membawa kapalnya ke Tasikagung. Karena jaraknya jauh, mereka harus mengeluarkan biaya bahan bakar minyak tidak sedikit. Kalau pelayanan PPP juga ada di Sarang akan lebih mudah bagi nelayan," terang pria yang sering disapa Gus Yasin ini.

Hasil tangkapan nelayan yang dibeli para bakul tidak dibayar secara langsung. Sehingga tidak sedikit pemilik kapal menalangi penjualan ikan untuk membayar upah nelayan maupun para ABK.

Untuk mengurai sekaligus mencari solusi atas persoalan klasik tersebut, pemprov siap memfasilitasi nelayan, pemilik kapal, dan para pedagang ikan. Menurutnya, harus ada komunikasi antara pemilik kapal dan para pedagang supaya tidak ada pihak yang dirugikan.

Selain akan meningkatkan pelayanan bagi nelayan, Pemprov Jateng juga akan melakukan pembenahan atau perbaikan sarana prasarana di PPP Tasikagung, termasuk menindaklanjuti keluhan nelayan mengenai pendangkalan alur Sungai Tasikagung supaya lalu lintas kapal lancar. Pemprov segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna menangatasi berbagai persoalan nelayan Rembang.

Kepala Desa Tasikagung M Riyanto meminta Pemerintah Provinsi Jateng membantu mengangkat atau menertibkan puluhan unit kapal yang mangkrak di sekitar Jembatan Sungai Karanggeneng. Selain memperparah pendangkalan, keberadaan kapal yang sebagain besar sudah tidak dipakai itu juga membuat kumuh pemandangan.

"Di sekitar Jembatan Karanggeneng banyak kapal dongkrok, sehingga semakin mempersempit aliran sungai. Kami berharap kapal-kapal itu diangkat agar aliran sungai lancar dan tidak kumuh lagi. Kalau sudah rapi selanjutnya bisa dijadikan sentra kuliner," pinta Riyanto.


Bagikan :

REMBANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membidik sejumlah Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Rembang menjadi Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP). Keberadaan pelabuhan perikanan tipe C atau kelas II tersebut sebagai upaya mempermudah nelayan sekaligus menghemat biaya untuk mengurus izin melaut.

"Ini adalah upaya kami meningkatkan pelayanan dan kami membidik beberapa TPI di Rembang menjadi PPP. Dengan adanya PPP di sejumlah titik di pantai utara Rembang, maka Dinas Perhubungan, syahbandar dan pelayanan lainn yang dibutuhkan nelayan saat akan berlayar sudah ada di PPP, " ujar Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen di sela kunjungan di TPI dan PPP Tasikagung Rembang, Selasa (28/1/2020).

Taj Yasin mengatakan, selama ini semua pengusaha kapal tangkapan ikan di wilayah Rembang harus mengurus izin melaut ke PPP Tasikagung di Kecamatan Rembang. Sementara untuk membawa kapal menuju PPP Tasikagung, pemilik kapal di sejumlah daerah seperti Sarang, Kragan dan lainnya harus mengeluarkan biaya minimal Rp 1 juta. 

"Kalau di Sarang, Kragan, dan daerah lainnya sudah ada pelayanan PPP maka mereka tidak perlu membawa kapalnya ke Tasikagung. Karena jaraknya jauh, mereka harus mengeluarkan biaya bahan bakar minyak tidak sedikit. Kalau pelayanan PPP juga ada di Sarang akan lebih mudah bagi nelayan," terang pria yang sering disapa Gus Yasin ini.

Hasil tangkapan nelayan yang dibeli para bakul tidak dibayar secara langsung. Sehingga tidak sedikit pemilik kapal menalangi penjualan ikan untuk membayar upah nelayan maupun para ABK.

Untuk mengurai sekaligus mencari solusi atas persoalan klasik tersebut, pemprov siap memfasilitasi nelayan, pemilik kapal, dan para pedagang ikan. Menurutnya, harus ada komunikasi antara pemilik kapal dan para pedagang supaya tidak ada pihak yang dirugikan.

Selain akan meningkatkan pelayanan bagi nelayan, Pemprov Jateng juga akan melakukan pembenahan atau perbaikan sarana prasarana di PPP Tasikagung, termasuk menindaklanjuti keluhan nelayan mengenai pendangkalan alur Sungai Tasikagung supaya lalu lintas kapal lancar. Pemprov segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna menangatasi berbagai persoalan nelayan Rembang.

Kepala Desa Tasikagung M Riyanto meminta Pemerintah Provinsi Jateng membantu mengangkat atau menertibkan puluhan unit kapal yang mangkrak di sekitar Jembatan Sungai Karanggeneng. Selain memperparah pendangkalan, keberadaan kapal yang sebagain besar sudah tidak dipakai itu juga membuat kumuh pemandangan.

"Di sekitar Jembatan Karanggeneng banyak kapal dongkrok, sehingga semakin mempersempit aliran sungai. Kami berharap kapal-kapal itu diangkat agar aliran sungai lancar dan tidak kumuh lagi. Kalau sudah rapi selanjutnya bisa dijadikan sentra kuliner," pinta Riyanto.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu