Follow Us :              

Pj Sekda: Tidak Tertib Itu Mudah, Disiplin Itu Sulit

  31 January 2020  |   07:00:00  |   dibaca : 1009 
Kategori :
Bagikan :


Pj Sekda: Tidak Tertib Itu Mudah, Disiplin Itu Sulit

31 January 2020 | 07:00:00 | dibaca : 1009
Kategori :
Bagikan :

Foto : Rinto (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Rinto (Humas Jateng)

SEMARANG - Penjabat Setda Provinsi Jawa Tengah Herru Setiadhie menegaskan, perilaku kurang disiplin dan tidak tertib dalam pekerjaan lebih mudah dilakukan, tetapi untuk disiplin biasanya lebih sulit jika tidak dibiasakan. Oleh karena itu, seluruh ASN di lingkungan Setda Provinsi Jateng harus membiasakan tertib dan disiplin. 

Saat menyampaikan amanat pada apel pagi sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada lima ASN di lingkungan Setda Jateng, Jumat (31/1/2020), Herru juga  menyatakan, alat pengendalian pengawasan kedisiplinan ada pada diri sendiri dan pada alat teknologi. Sehingga jangan menyesal ketika dilakukan evaluasi per bulan, yaitu dengan konversi perhitungan penerimaan tambahan penghasilan (TPP).

"Ini jangan menjadi ajang penyampaian unjuk rasa, kenapa TPP saya berkurang, kenapa saya hanya menerima sekian, dan sebagainya tetapi setiap harinya  kena insomnia, dia lupa tidak pernah tertib dan tidak disiplin," ujarnya.

Dikatakan, ASN di lingkungan Setda Jateng sudah diberikan kesempatan yang sangat luas untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik. Pada tahun-tahun sebelumnya seluruh ASN harus apel pagi setiap Senin-Jumat, sejak Januari 2020 gubernur memberikan kebijakan pelaksanaan apel hanya Senin. 

"Apel setiap Senin itu normatif sebagai forum evaluasi ataupun forum penugasan dan konsolidasi. Sedangkan pada Jumat seperti sekarang ini adalah situasional. Peraturan ini diharapkan dilaksanakan oleh semuanya dengan tertib," pintanya. 

Tidak kalah penting, kata dia, Gubernur Jawa Tengah juga memberikan toleransi kepada ASN di lingkungan Setda Jateng. Bahwa sebelumnya pada setiap Jumat jam kerja berakhir pukul 16.00 WIB, kemudian per Februari 2020 diajukan menjadi pukul 14.00 WIB. 

"Mari kita selesaikan tugas hari ini, kalau normatif jam 16.00, tetapi kalau ada yang masih perlu diselesaikan ya diselesaikan dahulu. Untuk bapak dan ibu yang terima SK Pensiun, kami sampaikan maturnuwon, sampai hari terakhir masih menunjukkan kinerja yang prima mudah-mudahan bisa menginspirasi kita, terutama bagi calon penerus ASN Pemprov Jawa Tengah," harapnya.

Lima ASN penerima SK Pensiun yakni, Kabag Pemerintahan Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama Setda Jateng, Danang Purwanto, pengadministrasi Umum Biro Umum Setda Jateng, Irabawati, Pengadministrasi Kendaraan Dinas Sekretariat DPRD Jateng, Suprapto, Jurnalis pada Sekretariat DPRD Jateng, Ahmadi Ponco Nugroho, serta Pengadministrasi Penggunaan dan Pemanfaatan Aset BPKAD Jateng, Sujono.


Bagikan :

SEMARANG - Penjabat Setda Provinsi Jawa Tengah Herru Setiadhie menegaskan, perilaku kurang disiplin dan tidak tertib dalam pekerjaan lebih mudah dilakukan, tetapi untuk disiplin biasanya lebih sulit jika tidak dibiasakan. Oleh karena itu, seluruh ASN di lingkungan Setda Provinsi Jateng harus membiasakan tertib dan disiplin. 

Saat menyampaikan amanat pada apel pagi sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada lima ASN di lingkungan Setda Jateng, Jumat (31/1/2020), Herru juga  menyatakan, alat pengendalian pengawasan kedisiplinan ada pada diri sendiri dan pada alat teknologi. Sehingga jangan menyesal ketika dilakukan evaluasi per bulan, yaitu dengan konversi perhitungan penerimaan tambahan penghasilan (TPP).

"Ini jangan menjadi ajang penyampaian unjuk rasa, kenapa TPP saya berkurang, kenapa saya hanya menerima sekian, dan sebagainya tetapi setiap harinya  kena insomnia, dia lupa tidak pernah tertib dan tidak disiplin," ujarnya.

Dikatakan, ASN di lingkungan Setda Jateng sudah diberikan kesempatan yang sangat luas untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik. Pada tahun-tahun sebelumnya seluruh ASN harus apel pagi setiap Senin-Jumat, sejak Januari 2020 gubernur memberikan kebijakan pelaksanaan apel hanya Senin. 

"Apel setiap Senin itu normatif sebagai forum evaluasi ataupun forum penugasan dan konsolidasi. Sedangkan pada Jumat seperti sekarang ini adalah situasional. Peraturan ini diharapkan dilaksanakan oleh semuanya dengan tertib," pintanya. 

Tidak kalah penting, kata dia, Gubernur Jawa Tengah juga memberikan toleransi kepada ASN di lingkungan Setda Jateng. Bahwa sebelumnya pada setiap Jumat jam kerja berakhir pukul 16.00 WIB, kemudian per Februari 2020 diajukan menjadi pukul 14.00 WIB. 

"Mari kita selesaikan tugas hari ini, kalau normatif jam 16.00, tetapi kalau ada yang masih perlu diselesaikan ya diselesaikan dahulu. Untuk bapak dan ibu yang terima SK Pensiun, kami sampaikan maturnuwon, sampai hari terakhir masih menunjukkan kinerja yang prima mudah-mudahan bisa menginspirasi kita, terutama bagi calon penerus ASN Pemprov Jawa Tengah," harapnya.

Lima ASN penerima SK Pensiun yakni, Kabag Pemerintahan Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama Setda Jateng, Danang Purwanto, pengadministrasi Umum Biro Umum Setda Jateng, Irabawati, Pengadministrasi Kendaraan Dinas Sekretariat DPRD Jateng, Suprapto, Jurnalis pada Sekretariat DPRD Jateng, Ahmadi Ponco Nugroho, serta Pengadministrasi Penggunaan dan Pemanfaatan Aset BPKAD Jateng, Sujono.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu