Follow Us :              

Ajak Milenial Berhaji Muda, Ganjar : Tentu Badan Masih Segar dan Kuat

  06 February 2020  |   14:00:00  |   dibaca : 683 
Kategori :
Bagikan :


Ajak Milenial Berhaji Muda, Ganjar : Tentu Badan Masih Segar dan Kuat

06 February 2020 | 14:00:00 | dibaca : 683
Kategori :
Bagikan :

Foto : Vivi (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Vivi (Humas Jateng)

SEMARANG - Kesadaran untuk melaksanakan ibadah haji umumnya muncul ketika menjelang atau bahkan saat berusia senja. Padahal berhaji di usia senja sangat berisiko pada kesehatan dan keselamatan jamaah itu sendiri. Sebab ibadah haji adalah kegiatan ziarah ke Kota Suci Mekkah yang membutuhkan tak hanya kemampuan finansial dan keilmuan melainkan juga fisik yang prima.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo pun mengajak generasi milenial untuk menunaikan ibadah haji di usia muda agar bisa menjalankan rangkaian ibadah dengan prima. Berdasarkan aturan, usia minimal untuk mendaftar haji adalah 12 tahun. Dengan asumsi masa tunggu keberangkatan haji selama 20-25 tahun, maka sang anak akan berangkat haji pada usia 32 tahun ketika kondisinya masih kuat secara fisik. 

"Jangan kemudian ingin pergi haji saat memasuki usia pensiun atau usia 60 tahun. Di usia itu, kondisi fisik sudah mudah lelah. Apalagi, antrean di Jateng mencapai 25 tahun. Maka, berhaji muda itu penting," kata Ganjar usai menerima mobil operasional jemaah lansia untuk Embarkasi Haji Donohudan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Puri Gedeh, Kamis (7/2/2020).

Ganjar mengakui, saat melaksanakan ibadah haji bersama sang istri tercinta, Siti Atikoh pada 2012, usianya sudah menginjak 44 tahun dengan fisik yang lebih kuat dan seluruh rangkaian ibadahnya dapat dilalui dengan lancar. 

*Nilai Manfaat*

Sementara itu, penyerahan mobil secara simbolis dilakukan oleh anggota Badan Pelaksana BPKH A Iskandar Zulkarnain. Selain kepada Embarkasi Donohudan, BPKH juga menyerahkan mobil kepada 10 embarkasi lainnya di Indonesia, sehingga, total mobil yang diserahkan ada 11 unit. 

Menurut Iskandar, pemberian bantuan itu sesuai dengan komitmen BPKH dalam menyalurkan nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU) melalui bidang kemaslahatan sebagaimana diatur dalam PP No 5 tahun 2018 tentang pelaksanaan Undang-Undang No 34 tahun 2014 mengenai pengelolaan keuangan haji dan PBPKH No 7 tentang prioritas kegiatan kemaslahatan.

"Distribusi Progam Kemaslahatan BPKH mencakup prasarana ibadah, kesehatan, pelayanan ibadah haji, ekonomi umat, pendidikan dan dakwah serta sosial keagamaan yang disalurkan secara langsung dan tidak langsung yang bermanfaat untuk kebaikan umat sesuai dengan asas prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel," kata Iskandar.

Ditambahkan pula, saat ini kuota haji reguler ditetapkan sebanyak 212.520 jemaah dan 18.480 jemaah haji plus, maka total kuota akan menjadi 231 ribu jamaah. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji pada 2020 ini sebesar Rp 69.174.167. Adapun biaya yang harus dibayarkan jamaah sebesar Rp.35.235.602. Sisa kebutuhan lainnya ditutup dari nilai manfaat hasil kelola dana haji oleh BPKH sebesar Rp 33.938.565.

"Soal berhaji muda, kami juga menyosialisasikan itu. Antrean di Jateng 25 tahun, jangan berhaji setelah pensiun. Juga jangan ketika malah usia sudah masuk 75 tahun, fisiknya sudah kurang kuat, misalnya untuk terbang selama 10 jam," tandas Iskandar.


Bagikan :

SEMARANG - Kesadaran untuk melaksanakan ibadah haji umumnya muncul ketika menjelang atau bahkan saat berusia senja. Padahal berhaji di usia senja sangat berisiko pada kesehatan dan keselamatan jamaah itu sendiri. Sebab ibadah haji adalah kegiatan ziarah ke Kota Suci Mekkah yang membutuhkan tak hanya kemampuan finansial dan keilmuan melainkan juga fisik yang prima.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo pun mengajak generasi milenial untuk menunaikan ibadah haji di usia muda agar bisa menjalankan rangkaian ibadah dengan prima. Berdasarkan aturan, usia minimal untuk mendaftar haji adalah 12 tahun. Dengan asumsi masa tunggu keberangkatan haji selama 20-25 tahun, maka sang anak akan berangkat haji pada usia 32 tahun ketika kondisinya masih kuat secara fisik. 

"Jangan kemudian ingin pergi haji saat memasuki usia pensiun atau usia 60 tahun. Di usia itu, kondisi fisik sudah mudah lelah. Apalagi, antrean di Jateng mencapai 25 tahun. Maka, berhaji muda itu penting," kata Ganjar usai menerima mobil operasional jemaah lansia untuk Embarkasi Haji Donohudan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Puri Gedeh, Kamis (7/2/2020).

Ganjar mengakui, saat melaksanakan ibadah haji bersama sang istri tercinta, Siti Atikoh pada 2012, usianya sudah menginjak 44 tahun dengan fisik yang lebih kuat dan seluruh rangkaian ibadahnya dapat dilalui dengan lancar. 

*Nilai Manfaat*

Sementara itu, penyerahan mobil secara simbolis dilakukan oleh anggota Badan Pelaksana BPKH A Iskandar Zulkarnain. Selain kepada Embarkasi Donohudan, BPKH juga menyerahkan mobil kepada 10 embarkasi lainnya di Indonesia, sehingga, total mobil yang diserahkan ada 11 unit. 

Menurut Iskandar, pemberian bantuan itu sesuai dengan komitmen BPKH dalam menyalurkan nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU) melalui bidang kemaslahatan sebagaimana diatur dalam PP No 5 tahun 2018 tentang pelaksanaan Undang-Undang No 34 tahun 2014 mengenai pengelolaan keuangan haji dan PBPKH No 7 tentang prioritas kegiatan kemaslahatan.

"Distribusi Progam Kemaslahatan BPKH mencakup prasarana ibadah, kesehatan, pelayanan ibadah haji, ekonomi umat, pendidikan dan dakwah serta sosial keagamaan yang disalurkan secara langsung dan tidak langsung yang bermanfaat untuk kebaikan umat sesuai dengan asas prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel," kata Iskandar.

Ditambahkan pula, saat ini kuota haji reguler ditetapkan sebanyak 212.520 jemaah dan 18.480 jemaah haji plus, maka total kuota akan menjadi 231 ribu jamaah. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji pada 2020 ini sebesar Rp 69.174.167. Adapun biaya yang harus dibayarkan jamaah sebesar Rp.35.235.602. Sisa kebutuhan lainnya ditutup dari nilai manfaat hasil kelola dana haji oleh BPKH sebesar Rp 33.938.565.

"Soal berhaji muda, kami juga menyosialisasikan itu. Antrean di Jateng 25 tahun, jangan berhaji setelah pensiun. Juga jangan ketika malah usia sudah masuk 75 tahun, fisiknya sudah kurang kuat, misalnya untuk terbang selama 10 jam," tandas Iskandar.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu