Follow Us :              

Herru : Staf Ahli Jangan Gamang Posisi

  11 February 2020  |   19:30:00  |   dibaca : 893 
Kategori :
Bagikan :


Herru : Staf Ahli Jangan Gamang Posisi

11 February 2020 | 19:30:00 | dibaca : 893
Kategori :
Bagikan :

Foto : Irfani (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Irfani (Humas Jateng)

TEMANGGUNG - Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah Herru Setiadhie menegaskan, para staf ahli kepala daerah harus memiliki peran penting untuk berkontribusi dan memerankan fungsinya dalam penyusunan rekomendasi pembangunan nasional di daerah. Salah satunya tentu saja terkait penyederhanaan regulasi sebagai upaya mengejar target pertumbuhan ekonomi 7 persen juga terkait pengentasan kemiskinan di Jawa Tengah.

Hal itu ditegaskan Herru saat membuka Rakorda Staff Ahli Kepala Daerah dan Pengukuhan Pengurus Daerah Forum Staff Ahli Kepala Daerah (Forsakada) Provinsi Jawa Tengah 2020-2022 di Pendapa Kabupaten Temanggung, Selasa (11/2/2020) malam. Rakorda Forsakada tersebut mengangkat tema "Peningkatan Fungsi dan Peran Sahlikada dalam Penyusunan Rekomendasi Pembangunan Nasional di Daerah".

"Sebetulnya pada Rakorda Forsakada ini ada kata kunci yang sangat strategis yaitu dalam penyusunan rekomendasi pembangunan nasional di daerah. Berarti Forsakada bisa berkontribusi di situ dalam berbagai ajang yang bisa disumbangsihkan," kata Herru yang juga pembina Forsakada Jateng itu.

Herru menjelaskan, Jawa Tengah memang telah dideklarasikan sebagai provinsi dengan penurunan kemiskinan terbaik di Indonesia. Namun masih banyak hal yang harus dilakukan terkait hal itu karena jumlah dan padatnya penduduk Jawa Tengah. Hingga saat ini masih ada sekitar 14 daerah yang masih masuk dalam kategori merah.

Hal itu juga masih menjadi tantangan bersama selain tantangan baru dari pemerintah pusat yang memilih Jawa Tengah sebagai penunjang pertumbuhan ekonomi nasional. Maka ia menitipkan hal penting yang harus dilakukan bersama-sama.

"Saya ingin titipkan, ini masih in line dengan kebijakan nasional yaitu tentang penyederhanaan regulasi. Selama ini masih ada peraturan kepala daerah yang terlihat masih ego sektoral sesuai permintaan masing-masing SKPD. Mari bersama membuat penyederhanaan regulasi ini," katanya.

Untuk daerah yang masuk dalam rencana pengembangan pembangunan dan digoyang harga tanah, Herru mengingatkan lagi jangan coba-coba bermain. karena itu untuk kepentingan publik dan pengembangan wilayah.

Herru juga menyampaikan bahwa seluruh staf ahli kepala daerah tidak perlu gamang dengan status posisi. Apa pun itu tetap harus mensyukuri, memerankan, mengoptimalkan kepercayaan dan fungsi tersebut. 

"Tugas ASN itu kan menjalankan fungsi pelayanan, berkontribusi terhadap peran kelancaran pemerintahan, dan berkaitan dengan kebatinan, yaitu derajat, pangkat, mati itu kehendak Tuhan," pungkasnya.


Bagikan :

TEMANGGUNG - Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah Herru Setiadhie menegaskan, para staf ahli kepala daerah harus memiliki peran penting untuk berkontribusi dan memerankan fungsinya dalam penyusunan rekomendasi pembangunan nasional di daerah. Salah satunya tentu saja terkait penyederhanaan regulasi sebagai upaya mengejar target pertumbuhan ekonomi 7 persen juga terkait pengentasan kemiskinan di Jawa Tengah.

Hal itu ditegaskan Herru saat membuka Rakorda Staff Ahli Kepala Daerah dan Pengukuhan Pengurus Daerah Forum Staff Ahli Kepala Daerah (Forsakada) Provinsi Jawa Tengah 2020-2022 di Pendapa Kabupaten Temanggung, Selasa (11/2/2020) malam. Rakorda Forsakada tersebut mengangkat tema "Peningkatan Fungsi dan Peran Sahlikada dalam Penyusunan Rekomendasi Pembangunan Nasional di Daerah".

"Sebetulnya pada Rakorda Forsakada ini ada kata kunci yang sangat strategis yaitu dalam penyusunan rekomendasi pembangunan nasional di daerah. Berarti Forsakada bisa berkontribusi di situ dalam berbagai ajang yang bisa disumbangsihkan," kata Herru yang juga pembina Forsakada Jateng itu.

Herru menjelaskan, Jawa Tengah memang telah dideklarasikan sebagai provinsi dengan penurunan kemiskinan terbaik di Indonesia. Namun masih banyak hal yang harus dilakukan terkait hal itu karena jumlah dan padatnya penduduk Jawa Tengah. Hingga saat ini masih ada sekitar 14 daerah yang masih masuk dalam kategori merah.

Hal itu juga masih menjadi tantangan bersama selain tantangan baru dari pemerintah pusat yang memilih Jawa Tengah sebagai penunjang pertumbuhan ekonomi nasional. Maka ia menitipkan hal penting yang harus dilakukan bersama-sama.

"Saya ingin titipkan, ini masih in line dengan kebijakan nasional yaitu tentang penyederhanaan regulasi. Selama ini masih ada peraturan kepala daerah yang terlihat masih ego sektoral sesuai permintaan masing-masing SKPD. Mari bersama membuat penyederhanaan regulasi ini," katanya.

Untuk daerah yang masuk dalam rencana pengembangan pembangunan dan digoyang harga tanah, Herru mengingatkan lagi jangan coba-coba bermain. karena itu untuk kepentingan publik dan pengembangan wilayah.

Herru juga menyampaikan bahwa seluruh staf ahli kepala daerah tidak perlu gamang dengan status posisi. Apa pun itu tetap harus mensyukuri, memerankan, mengoptimalkan kepercayaan dan fungsi tersebut. 

"Tugas ASN itu kan menjalankan fungsi pelayanan, berkontribusi terhadap peran kelancaran pemerintahan, dan berkaitan dengan kebatinan, yaitu derajat, pangkat, mati itu kehendak Tuhan," pungkasnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu