Follow Us :              

Waspadai Zoonosis, Jateng Batasi Keluar Masuk Hewan Ternak

  26 February 2020  |   10:00:00  |   dibaca : 2196 
Kategori :
Bagikan :


Waspadai Zoonosis, Jateng Batasi Keluar Masuk Hewan Ternak

26 February 2020 | 10:00:00 | dibaca : 2196
Kategori :
Bagikan :

Foto : Irfani (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Irfani (Humas Jateng)

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan membatasi keluar masuknya hewan ternak dari daerah endemik penyakit yang dapat menular dan membahayakan nyawa manusia (zoonosis). 

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lalu Muhamad Syafriadi mengatakan, ada lima jenis zoonosis yang menjadi perhatian khusus dan termasuk dalam penyakit hewan menular strategis (PHMS) yakni rabies, anthrak, brucellosis, avian influenza (flu burung) dan hog cholera.

"Penyakit ini menjadi prioritas pencegahan dan pemberantasannya di Jateng karena menyebar dengan sangat cepat, menyebabkan kematian yang juga cepat pada hewan dan menyebabkan kerugian ekonomi yang cukup tinggi. Sehingga, kami batasi keluar masuknya hewan di Jateng. Di pos lalu lintas ternak yang ada di perbatasan Jateng, kami tingkatkan biosekuriti," katanya dalam jumpa pers di Gedung A Lantai 1 Kantor Gubernur Jateng.

Penolakan terhadap masuknya hewan, produk hewan (daging segar maupun olahan) juga dilakukan secara masif. Deteksi dini, pelaporan dini dan tindakan dini juga dimaksimalkan. Sementara, di internal, rumah-rumah pemotongan hewan maupun peternakan secara intensif dilakukan pemantauan dan pemberian tambahan vaksinasi. 

*Degradasi Ekosistem*

Lalu mengatakan zoonosis ini ditengarai sebagai dampak adanya degradasi ekosistem, pemanasan global dan urbanisasi penduduk yang progresif serta semakin mendekatnya kontak hewan domestik dengan satwa liar dan produk-produknya yang menyebabkan insiden zoonosis meningkat.

“Selain itu, pola hidup yang tidak ramah lingkungan akan mempercepat terjadinya wabah zoonosis di daerah,” kata Lalu.

Apabila pandemik zoonosis terjadi, maka berbagai kelumpuhan pelayanan publik akan merugikan masyarakat dan dunia usaha. Untuk mereduksi dampak wabah zoonosis dibutuhkan komitmen dan upaya pencegahan dan pengendalian lintas sektor yang terkoordinasi.

Lalu menambahkan, pihaknya rutin memberikan vaksin kepada hewan ternak meski tidak ada kasus zoonosis di Jawa Tengah.

Dari pendataan dinasnya, jumlah ternak di Jateng yang harus dilindungi dari kemungkinan terkena penyakit hewan menular, di antaranya sapi potong (1,7 juta ekor); sapi perah (154,2 ribu ekor); kerbau (50,5 ribu ekor); kambing (3,9 juta ekor); domba (2,4 juta ekor); ayam buras (40,6 juta ekor), ayam ras petelur (22,8 juta ekor); ayam ras pedaging (194,3 juta ekor); itik (5,3 juta ekor) dan kelinci (410,2 ribu ekor).


Bagikan :

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan membatasi keluar masuknya hewan ternak dari daerah endemik penyakit yang dapat menular dan membahayakan nyawa manusia (zoonosis). 

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lalu Muhamad Syafriadi mengatakan, ada lima jenis zoonosis yang menjadi perhatian khusus dan termasuk dalam penyakit hewan menular strategis (PHMS) yakni rabies, anthrak, brucellosis, avian influenza (flu burung) dan hog cholera.

"Penyakit ini menjadi prioritas pencegahan dan pemberantasannya di Jateng karena menyebar dengan sangat cepat, menyebabkan kematian yang juga cepat pada hewan dan menyebabkan kerugian ekonomi yang cukup tinggi. Sehingga, kami batasi keluar masuknya hewan di Jateng. Di pos lalu lintas ternak yang ada di perbatasan Jateng, kami tingkatkan biosekuriti," katanya dalam jumpa pers di Gedung A Lantai 1 Kantor Gubernur Jateng.

Penolakan terhadap masuknya hewan, produk hewan (daging segar maupun olahan) juga dilakukan secara masif. Deteksi dini, pelaporan dini dan tindakan dini juga dimaksimalkan. Sementara, di internal, rumah-rumah pemotongan hewan maupun peternakan secara intensif dilakukan pemantauan dan pemberian tambahan vaksinasi. 

*Degradasi Ekosistem*

Lalu mengatakan zoonosis ini ditengarai sebagai dampak adanya degradasi ekosistem, pemanasan global dan urbanisasi penduduk yang progresif serta semakin mendekatnya kontak hewan domestik dengan satwa liar dan produk-produknya yang menyebabkan insiden zoonosis meningkat.

“Selain itu, pola hidup yang tidak ramah lingkungan akan mempercepat terjadinya wabah zoonosis di daerah,” kata Lalu.

Apabila pandemik zoonosis terjadi, maka berbagai kelumpuhan pelayanan publik akan merugikan masyarakat dan dunia usaha. Untuk mereduksi dampak wabah zoonosis dibutuhkan komitmen dan upaya pencegahan dan pengendalian lintas sektor yang terkoordinasi.

Lalu menambahkan, pihaknya rutin memberikan vaksin kepada hewan ternak meski tidak ada kasus zoonosis di Jawa Tengah.

Dari pendataan dinasnya, jumlah ternak di Jateng yang harus dilindungi dari kemungkinan terkena penyakit hewan menular, di antaranya sapi potong (1,7 juta ekor); sapi perah (154,2 ribu ekor); kerbau (50,5 ribu ekor); kambing (3,9 juta ekor); domba (2,4 juta ekor); ayam buras (40,6 juta ekor), ayam ras petelur (22,8 juta ekor); ayam ras pedaging (194,3 juta ekor); itik (5,3 juta ekor) dan kelinci (410,2 ribu ekor).


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu