Follow Us :              

Pj Sekda : Musrenbang Tahun Ini Bukan Lomba Usulan Proyek

  28 February 2020  |   07:00:00  |   dibaca : 854 
Kategori :
Bagikan :


Pj Sekda : Musrenbang Tahun Ini Bukan Lomba Usulan Proyek

28 February 2020 | 07:00:00 | dibaca : 854
Kategori :
Bagikan :

Foto : Handy (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Handy (Humas Jateng)

SEMARANG – Mulai 5 Maret nanti, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Wilayah (Musrenbangwil), berkeliling di enam wilayah pengembangan (WP). Jadwal pertama kegiatan musrenbangwil berada di WP Bregasmalang-Petanglong (Kabupaten Pekalongan, Brebes, Pemalang, Batang, Tegal, Kota Pekalongan dan Kota Tegal).

Saat menjadi Irup Apel Pagi, Jumat (28/02/2020), Pj Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Herru Setiadhie mengungkapkan, musrenbangwil tahun ini berbeda dengan sebelum-sebelumnya. Tahun ini, bukan lagi mengutamakan usulan proyek. 

“Pak Gubernur sudah memerintahkan kepada TAPD dan lebih khusus lagi kepada Bappeda, musrenbangwil tahun ini bukan lomba usulan proyek. Jadi tidak ada kabupaten/ kota yang bilang SKPD kami usul sekian rupiah, kegiatannya apa saja, tidak. Sudah tidak modelnya,” katanya.

Membiayai kegiatan pembangunan, tuturnya, sudah pasti menjadi kewajiban pemerintah. Pemerintah secara berjenjang hingga di tingkat desa, tentu berkontribusi menyalurkan anggarannya untuk publik. Publik itu siapa? Publik adalah masyarakat hingga level terbawah. Sehingga, pada musrenbangwil tahun ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencoba berganti konsep dengan memberikan ruang untuk memamerkan inovasi dan kreativitas.

“Akan coba kita bangun, besok itu untuk mempercepat hasil kualitas pembangunan dan langkah-langkah mengatasi permasalahan, silakan yang punya inovasi, kreativitas punya keberhasilan best practise, itulah yang diminta untuk tampil memamerkan keberhasilannya, supaya ditiru kabupaten/ kota hingga pemerintahan di tingkat desa,” jelasnya.

Selain menyampaikan konsep musrenbangwil yang baru, Pj Sekda juga mengingatkan para ASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak maupun warga negara yang baik. Kewajiban tersebut adalah melaporkan SPT tahunan dan melakukan sensus penduduk secara mandiri. 

“Ini sama-sama berakhir pada 31 Maret. Mengisi E-filling tidak lebih dari 7 menit. Saya sudah melakukan, asal berkasnya ada. Selesai mengisi langsung ada buktinya. Yang kedua sensu, saya juga sudah mencoba, satu orang plus minus 4 menit,” ujarnya 

Untuk mengisi Sensus Penduduk Online, cukup menyiapkan KTP, Kartu Keluarga, dan yang sudah berkeluarga, menyiapkan kartu keluarga. Jika masih ada kesulitan dalam mengisi, dapat meminta bantuan BPS.


Bagikan :

SEMARANG – Mulai 5 Maret nanti, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Wilayah (Musrenbangwil), berkeliling di enam wilayah pengembangan (WP). Jadwal pertama kegiatan musrenbangwil berada di WP Bregasmalang-Petanglong (Kabupaten Pekalongan, Brebes, Pemalang, Batang, Tegal, Kota Pekalongan dan Kota Tegal).

Saat menjadi Irup Apel Pagi, Jumat (28/02/2020), Pj Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Herru Setiadhie mengungkapkan, musrenbangwil tahun ini berbeda dengan sebelum-sebelumnya. Tahun ini, bukan lagi mengutamakan usulan proyek. 

“Pak Gubernur sudah memerintahkan kepada TAPD dan lebih khusus lagi kepada Bappeda, musrenbangwil tahun ini bukan lomba usulan proyek. Jadi tidak ada kabupaten/ kota yang bilang SKPD kami usul sekian rupiah, kegiatannya apa saja, tidak. Sudah tidak modelnya,” katanya.

Membiayai kegiatan pembangunan, tuturnya, sudah pasti menjadi kewajiban pemerintah. Pemerintah secara berjenjang hingga di tingkat desa, tentu berkontribusi menyalurkan anggarannya untuk publik. Publik itu siapa? Publik adalah masyarakat hingga level terbawah. Sehingga, pada musrenbangwil tahun ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencoba berganti konsep dengan memberikan ruang untuk memamerkan inovasi dan kreativitas.

“Akan coba kita bangun, besok itu untuk mempercepat hasil kualitas pembangunan dan langkah-langkah mengatasi permasalahan, silakan yang punya inovasi, kreativitas punya keberhasilan best practise, itulah yang diminta untuk tampil memamerkan keberhasilannya, supaya ditiru kabupaten/ kota hingga pemerintahan di tingkat desa,” jelasnya.

Selain menyampaikan konsep musrenbangwil yang baru, Pj Sekda juga mengingatkan para ASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak maupun warga negara yang baik. Kewajiban tersebut adalah melaporkan SPT tahunan dan melakukan sensus penduduk secara mandiri. 

“Ini sama-sama berakhir pada 31 Maret. Mengisi E-filling tidak lebih dari 7 menit. Saya sudah melakukan, asal berkasnya ada. Selesai mengisi langsung ada buktinya. Yang kedua sensu, saya juga sudah mencoba, satu orang plus minus 4 menit,” ujarnya 

Untuk mengisi Sensus Penduduk Online, cukup menyiapkan KTP, Kartu Keluarga, dan yang sudah berkeluarga, menyiapkan kartu keluarga. Jika masih ada kesulitan dalam mengisi, dapat meminta bantuan BPS.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu