Follow Us :              

Rakor dan FGD Jangan Dimaknai Rutinitas Saja

  03 March 2020  |   13:00:00  |   dibaca : 2131 
Kategori :
Bagikan :


Rakor dan FGD Jangan Dimaknai Rutinitas Saja

03 March 2020 | 13:00:00 | dibaca : 2131
Kategori :
Bagikan :

Foto : Irfani (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Irfani (Humas Jateng)

KARANGANYAR - Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Tengah, core business setda adalah mengkoordinasikan kebijakan dan pelaksanaan tugas perangkat daerah. 

"Ini yang kadang-kadang kalau bicara koordinasi, bingung kegiatannya apa yang bisa mengawal supaya anggarannya bermanfaat untuk mencapai target sasaran kinerja yang diharapkan," tutur Kepala Biro Administrasi dan Pembangunan Daerah Dyah Lukisari dalam Forum Perangkat Daerah Setda Jateng di Hotel Lor Inn Syariah, Selasa (03/03/2020).

Seringkali, kegiatan koordinasi hanya dimaknai dengan penyelenggaraan rapat koordinasi dan focus group discussion. Jika pejabat eselon IV, III dan bahkan II tidak memahaminya, akan terjebak pada kegiatan rutin saja.

"Kalau tidak paham, menjadi ikut mengalir saja dari bawah (staf). Pak bulan ini kita punya kegiatan FGD 2 kali. Temane terus golek-golek," katanya.

Dyah berharap, para pejabat eselon II hingga IV paham tugas pokok dan fungsi, serta responsif terhadap isu-isu eksternal yang harus dibahas dan diselesaikan. Dengan begitu, kegiatan yang dilaksanakan menyentuh substansi dan dirasakan manfaatnya bagi pimpinan yang merumuskan kebijakan.

"Arah kebijakan yang dipedomani untuk menyusun anggaran 2021 adalah peningkatan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat, didukung daya saing SDM. Ini PR kita bersama sesuai tusi, bagaimana menjabarkan arah kebijakan ini menjadi kegiatan-kegiatan konkret yang bermanfaat untuk mendukung, memback up pencapaian ini," paparnya

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Herru Setiadhie juga memberikan penekanan yang sama. Perencanaan kegiatan, tidak diselesaikan di tingkat pelaksana, tetapi pimpinannya. Oleh karena itu, pimpinan wajib paham. Lima parameter dalam penilaian SAKIP, mulai dari perencanaan, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal hingga capaian kinerja yang pada tahun lalu masih perlu diperbaiki, harus dilakukan perbaikan.

"Berdasar evaluasi, ada yang perlu dibenahi dan diperbaiki. Maka mesti diperbaiki," ujarnya.

Apabila dari perencanaan hingga capaian kinerja hasilnya baik, maka manfaatnya bisa dirasakan. Tidak hanya dirasakan oleh penyelenggara kegiatan tapi juga publik.

"Kalau semua hasilnya bagus, yang akan memetik manfaat siapa? Kita sukses dalam penyelenggaraan kegiatan, publik juga akan tersenyum karena kemanfaatannya," pungkasnya.


Bagikan :

KARANGANYAR - Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Tengah, core business setda adalah mengkoordinasikan kebijakan dan pelaksanaan tugas perangkat daerah. 

"Ini yang kadang-kadang kalau bicara koordinasi, bingung kegiatannya apa yang bisa mengawal supaya anggarannya bermanfaat untuk mencapai target sasaran kinerja yang diharapkan," tutur Kepala Biro Administrasi dan Pembangunan Daerah Dyah Lukisari dalam Forum Perangkat Daerah Setda Jateng di Hotel Lor Inn Syariah, Selasa (03/03/2020).

Seringkali, kegiatan koordinasi hanya dimaknai dengan penyelenggaraan rapat koordinasi dan focus group discussion. Jika pejabat eselon IV, III dan bahkan II tidak memahaminya, akan terjebak pada kegiatan rutin saja.

"Kalau tidak paham, menjadi ikut mengalir saja dari bawah (staf). Pak bulan ini kita punya kegiatan FGD 2 kali. Temane terus golek-golek," katanya.

Dyah berharap, para pejabat eselon II hingga IV paham tugas pokok dan fungsi, serta responsif terhadap isu-isu eksternal yang harus dibahas dan diselesaikan. Dengan begitu, kegiatan yang dilaksanakan menyentuh substansi dan dirasakan manfaatnya bagi pimpinan yang merumuskan kebijakan.

"Arah kebijakan yang dipedomani untuk menyusun anggaran 2021 adalah peningkatan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat, didukung daya saing SDM. Ini PR kita bersama sesuai tusi, bagaimana menjabarkan arah kebijakan ini menjadi kegiatan-kegiatan konkret yang bermanfaat untuk mendukung, memback up pencapaian ini," paparnya

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Herru Setiadhie juga memberikan penekanan yang sama. Perencanaan kegiatan, tidak diselesaikan di tingkat pelaksana, tetapi pimpinannya. Oleh karena itu, pimpinan wajib paham. Lima parameter dalam penilaian SAKIP, mulai dari perencanaan, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal hingga capaian kinerja yang pada tahun lalu masih perlu diperbaiki, harus dilakukan perbaikan.

"Berdasar evaluasi, ada yang perlu dibenahi dan diperbaiki. Maka mesti diperbaiki," ujarnya.

Apabila dari perencanaan hingga capaian kinerja hasilnya baik, maka manfaatnya bisa dirasakan. Tidak hanya dirasakan oleh penyelenggara kegiatan tapi juga publik.

"Kalau semua hasilnya bagus, yang akan memetik manfaat siapa? Kita sukses dalam penyelenggaraan kegiatan, publik juga akan tersenyum karena kemanfaatannya," pungkasnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu