Follow Us :              

27 BKK Dilebur, Dorong Kebangkitan UMKM di Jateng

  14 July 2020  |   18:00:00  |   dibaca : 1418 
Kategori :
Bagikan :


27 BKK Dilebur, Dorong Kebangkitan UMKM di Jateng

14 July 2020 | 18:00:00 | dibaca : 1418
Kategori :
Bagikan :

Foto : Irfani (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Irfani (Humas Jateng)

YOGYAKARTA - Dua puluh tujuh Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan (PD BKK) akan melebur menjadi PT BPR BKK Jateng. Langkah itu diharapkan akan memberikan manfaat permodalan yang lebih besar bagi masyarakat, utamanya yang bergerak di bidang usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Penguatan kelembagaan itu, saat ini tengah dibahas oleh pansus perubahan Perda Nomor 4 tahun 2017. Apabila terealisasi, nantinya kelembagaan PT BKK menjadi PT BPR BKK. Pj Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Herru Setiadhie menyambut baik perubahan perda tersebut. Dari pihak eksekutif pun memberikan beberapa masukan.

"Terkait manajemen dan pengawasan, nanti harus betul-betul dapat dijalankan secara lebih profesional. Kaitannya dengan itu, lembaga fokus membantu permodalan masyarakat Jawa Tengah, yang utamanya bergerak di bidang usaha kecil, menengah dan mikro," papar Herru ditemui usai menjadi pembicara utama FGD Perubahan Perda Nomor 4 tahun 2017, di The Phoenix Hotel Yogyakarta, Selasa (14/7/2020) malam.

Masukan berikutnya, dalam proses audit PT BPR BKK nantinya, ada objektivitas. Jangan sampai ada aktivitas yang dilakukan secara tidak proporsional. Bagi pemilik modal, dalam hal ini, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, modal yang disetorkan adalah investasi. Diharapkan, penyertaan modal yang diberikan dapat terus bergulir, untuk mengembangkan PT BPR BKK.

"Tadi juga ada pemikiran pansus, agar perda yang ditelurkan tidak hanya bersifat _temporary_ (sementara), tapi paling tidak bisa bertahan lima tahun. Tentu dengan mempertimbangkan berbagai masukan," kata dia.

Masukan-masukan yang juga disampaikan dari pihak lain, lanjutnya, sangat baik. Sebab masukan biasanya merupakan penguatan yang bersifat konstruktif dan positif. Sehingga bisa memberikan koreksi pada persoalan yang selama ini masih memerlukan pendalaman.


Bagikan :

YOGYAKARTA - Dua puluh tujuh Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan (PD BKK) akan melebur menjadi PT BPR BKK Jateng. Langkah itu diharapkan akan memberikan manfaat permodalan yang lebih besar bagi masyarakat, utamanya yang bergerak di bidang usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Penguatan kelembagaan itu, saat ini tengah dibahas oleh pansus perubahan Perda Nomor 4 tahun 2017. Apabila terealisasi, nantinya kelembagaan PT BKK menjadi PT BPR BKK. Pj Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Herru Setiadhie menyambut baik perubahan perda tersebut. Dari pihak eksekutif pun memberikan beberapa masukan.

"Terkait manajemen dan pengawasan, nanti harus betul-betul dapat dijalankan secara lebih profesional. Kaitannya dengan itu, lembaga fokus membantu permodalan masyarakat Jawa Tengah, yang utamanya bergerak di bidang usaha kecil, menengah dan mikro," papar Herru ditemui usai menjadi pembicara utama FGD Perubahan Perda Nomor 4 tahun 2017, di The Phoenix Hotel Yogyakarta, Selasa (14/7/2020) malam.

Masukan berikutnya, dalam proses audit PT BPR BKK nantinya, ada objektivitas. Jangan sampai ada aktivitas yang dilakukan secara tidak proporsional. Bagi pemilik modal, dalam hal ini, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, modal yang disetorkan adalah investasi. Diharapkan, penyertaan modal yang diberikan dapat terus bergulir, untuk mengembangkan PT BPR BKK.

"Tadi juga ada pemikiran pansus, agar perda yang ditelurkan tidak hanya bersifat _temporary_ (sementara), tapi paling tidak bisa bertahan lima tahun. Tentu dengan mempertimbangkan berbagai masukan," kata dia.

Masukan-masukan yang juga disampaikan dari pihak lain, lanjutnya, sangat baik. Sebab masukan biasanya merupakan penguatan yang bersifat konstruktif dan positif. Sehingga bisa memberikan koreksi pada persoalan yang selama ini masih memerlukan pendalaman.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu