Follow Us :              

DPRD Jateng Tetapkan APBD Perubahan Tahun 2020

  11 September 2020  |   09:00:00  |   dibaca : 1480 
Kategori :
Bagikan :


DPRD Jateng Tetapkan APBD Perubahan Tahun 2020

11 September 2020 | 09:00:00 | dibaca : 1480
Kategori :
Bagikan :

Foto : Vivi (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Vivi (Humas Jateng)

SEMARANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2020. Ketetapan tersebut diputuskan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Tengah, Jumat (11/9/2020).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Jawa Tengah, Bambang Kusriyanto dan dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Ketetapan diputuskan setelah masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir atas Raperda tentang perubahan APBD tahun 2020 dan mendengar laporan badan anggaran terkait RAPBD perubahan tahun 2020.

"Dengan telah disetujui rancangan keputusan tersebut maka sekaligus ditetapkan sebagai keputusan DPRD Jawa Tengah dengan nomor 23 tahun tahun 2020," kata pimpinan rapat Ketua DPRD Jawa Tengah Bambang Kusriyanto.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan setelah adanya ketetapan itu APBD perubahan ini bisa segera dilaksanakan. Mudah-mudahan semua pekerjaan sampai akhir tahun dapat dilaksanakan sesuai yang sudah diprogramkan dalam APBD perubahan. 

"Selanjutnya sesuai tahapan dan mekanisme Raperda ini akan segera disampaikan ke Mendagri untuk dilakukan evaluasi yang membutuhkan waktu 15 sejak dokumen itu diterima sebelum ditetapkan menjadi Perda. Oleh sebab itu kami mohon dukungan dan kerja sama pimpinan dan seluruh anggota dewan agar prosesnya bisa berjalan lancar," katanya saat rapat.

Adapun dalam APBD perubahan tersebut terdapat tambahan belanja langsung sebanyak Rp 190.400.000.000 yang dialokasikan untuk tiga rumah sakit milik Provinsi Jawa Tengah yaitu RSUD dr Moewardi, RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, dan RSUD Dr RM Soedjarwadi. 

Selain itu, terdapat tambahan untuk belanja langsung sebanyak Rp. 19.373.053.000 organisasi perangkat daerah yang dialokasikan ke Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Peternakan Kesehatan Hewan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Sekretariat BPBD, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, dan Satpol PP.


Bagikan :

SEMARANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2020. Ketetapan tersebut diputuskan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Tengah, Jumat (11/9/2020).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Jawa Tengah, Bambang Kusriyanto dan dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Ketetapan diputuskan setelah masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir atas Raperda tentang perubahan APBD tahun 2020 dan mendengar laporan badan anggaran terkait RAPBD perubahan tahun 2020.

"Dengan telah disetujui rancangan keputusan tersebut maka sekaligus ditetapkan sebagai keputusan DPRD Jawa Tengah dengan nomor 23 tahun tahun 2020," kata pimpinan rapat Ketua DPRD Jawa Tengah Bambang Kusriyanto.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan setelah adanya ketetapan itu APBD perubahan ini bisa segera dilaksanakan. Mudah-mudahan semua pekerjaan sampai akhir tahun dapat dilaksanakan sesuai yang sudah diprogramkan dalam APBD perubahan. 

"Selanjutnya sesuai tahapan dan mekanisme Raperda ini akan segera disampaikan ke Mendagri untuk dilakukan evaluasi yang membutuhkan waktu 15 sejak dokumen itu diterima sebelum ditetapkan menjadi Perda. Oleh sebab itu kami mohon dukungan dan kerja sama pimpinan dan seluruh anggota dewan agar prosesnya bisa berjalan lancar," katanya saat rapat.

Adapun dalam APBD perubahan tersebut terdapat tambahan belanja langsung sebanyak Rp 190.400.000.000 yang dialokasikan untuk tiga rumah sakit milik Provinsi Jawa Tengah yaitu RSUD dr Moewardi, RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, dan RSUD Dr RM Soedjarwadi. 

Selain itu, terdapat tambahan untuk belanja langsung sebanyak Rp. 19.373.053.000 organisasi perangkat daerah yang dialokasikan ke Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Peternakan Kesehatan Hewan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Sekretariat BPBD, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, dan Satpol PP.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu