Follow Us :              

TP PKK Jateng Ikut Sosialisasi Kepatuhan Pajak Hingga Pelosok Desa

  07 December 2020  |   11:00:00  |   dibaca : 656 
Kategori :
Bagikan :


TP PKK Jateng Ikut Sosialisasi Kepatuhan Pajak Hingga Pelosok Desa

07 December 2020 | 11:00:00 | dibaca : 656
Kategori :
Bagikan :

Foto : Simon (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Simon (Humas Jateng)

REMBANG - Tim Penggerak PKK Jawa Tengah bersama Bada Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD), terus menggencarkan sosialisasi kepatuhan masyarakat membayar pajak tepat waktu. Program sosialisaai oleh TP PKK dari tingkat provinsi hingga pelosok desa, dinilai cukup efektif meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak. 

"Gerakan PKK juga mempunyai tujuan meningkatkan kesadaran hukum, sehingga dengan kerjasama antara Dinas Pendapatan Daerah dengan TP PKK ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak," kata Wakil Ketua TP PKK Jateng, Nawal Arafah Yasin saat menyampaikan sambutan pada webinar di Rembang, Senin (2/12/2020).

Disebutkan, pada Februari - Maret 2019 telah diselenggarakan sosialisasi kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bersama TP PKK Provinsi Jawa Tengah di 6 kabupaten. Meliputi Kabupaten Batang, Purbalingga, Klaten, Pati, Demak, dan Magelang. Hasil pengiriman SPK PPKB di 6 kabupaten dapat merealisasikan besar Rp1.509 miliar atau 4.329 objek.

Pada 2020, kata dia, TP PKK Jateng menjalin kerjasama dengan 12 kabupaten kota. Yaitu Kabupaten Brebes, Tegal, Jepara, Rembang, Sukoharjo, Temanggung, Wonosobo, Banyumas, Cilacap, Kota Semarang dan Surakarta.

"Namun pada pandemi COVID- 19 sehingga terdapat tiga lokasi di 6 Kabupaten yang belum terlaksana. Yaitu Banyumas, Cilacap, Temanggung, Wonosobo, Sukoharjo, dan Kota Surakarta," imbuhnya.


Bagikan :

REMBANG - Tim Penggerak PKK Jawa Tengah bersama Bada Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD), terus menggencarkan sosialisasi kepatuhan masyarakat membayar pajak tepat waktu. Program sosialisaai oleh TP PKK dari tingkat provinsi hingga pelosok desa, dinilai cukup efektif meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak. 

"Gerakan PKK juga mempunyai tujuan meningkatkan kesadaran hukum, sehingga dengan kerjasama antara Dinas Pendapatan Daerah dengan TP PKK ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak," kata Wakil Ketua TP PKK Jateng, Nawal Arafah Yasin saat menyampaikan sambutan pada webinar di Rembang, Senin (2/12/2020).

Disebutkan, pada Februari - Maret 2019 telah diselenggarakan sosialisasi kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bersama TP PKK Provinsi Jawa Tengah di 6 kabupaten. Meliputi Kabupaten Batang, Purbalingga, Klaten, Pati, Demak, dan Magelang. Hasil pengiriman SPK PPKB di 6 kabupaten dapat merealisasikan besar Rp1.509 miliar atau 4.329 objek.

Pada 2020, kata dia, TP PKK Jateng menjalin kerjasama dengan 12 kabupaten kota. Yaitu Kabupaten Brebes, Tegal, Jepara, Rembang, Sukoharjo, Temanggung, Wonosobo, Banyumas, Cilacap, Kota Semarang dan Surakarta.

"Namun pada pandemi COVID- 19 sehingga terdapat tiga lokasi di 6 Kabupaten yang belum terlaksana. Yaitu Banyumas, Cilacap, Temanggung, Wonosobo, Sukoharjo, dan Kota Surakarta," imbuhnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu