Follow Us :              

Diangkat Ganjar Jadi PLH Bupati Rembang, Edy Siap Kawal PPKM Mikro

  17 February 2021  |   10:00:00  |   dibaca : 1752 
Kategori :
Bagikan :


Diangkat Ganjar Jadi PLH Bupati Rembang, Edy Siap Kawal PPKM Mikro

17 February 2021 | 10:00:00 | dibaca : 1752
Kategori :
Bagikan :

Foto : istimewa (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : istimewa (Humas Jateng)

REMBANG – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menunjuk Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang Edy Supriyanta untuk merangkap jabatan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Rembang yang telah berakhir masa tugasnya. Pelantikan dilakukan secara virtual pada Rabu (17/2/2021). 

Penunjukkan Edy Supriyanta sebagai Plh Bupati Rembang berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 131/0002748 Tahun 2021 tentang Penunjukan Pelaksana Harian Bupati dan Walikota di Provinsi Jawa tengah. Jabatan ini berlaku hingga pelaksanaan pelantikan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih dalam gelaran pilkada 2020. Pelantikan akan dilakukan oleh Ganjar secara virtual antara tanggal 25 atau 26 Februari 2021. 

Sebelum menjabat Plh Bupati Rembang, Edy Supriyanta menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Rembang sejak tanggal 4 Desember 2020. Sebagai Plh Edy menyatakan akan melakukan percepatan pelaksanaan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih. "Kami sudah rapat dengan Pemkab dan mengundang KPU serta (Sekretariat Dewan)". 

Tugas lainnya, sebagai Plh,  Edy  akan memastikan semua kegiatan administrasi dan surat menyurat tetap berjalan lancar. Tidak kalah penting, ia juga akan tetap menjaga komitmen melaksanakan PPKM Mikro untuk terus dilanjutkan karena hasilnya sangat signifikan.  

Edy berkisah, "Februari ini ( pengendalian Covid 19 ) makin baik. Di awal Corona ( Rembang ) sempat ( jadi zona ) merah bahkan hitam,  sekarang jadi ( sudah jadi zona ) kuning.  Ini berkat kepedulian Pemda dan Forkopimda setempat dengan melibatkan unsur-unsur terkait, bahkan sampai tingkat desa," 

Edy mengungkapkan, Februari ini pasien Covid 19 yang dirawat di rumah sakit 16 orang. Padahal puncak pandemi jumlahnya sampai 200 orang yang membuat Rembang sempat masuk zona merah, bahkan hitam. Prestasi ini makin membuat Pemkab Rembang makin giat  menerapan protokol kesehatan. Hasilnya, dua kecamatan mereka yaitu Gunem dan Bulu berhasil masuk kategori hijau. 

Selain memiliki tugas dan kewenangan, sebagai Plh bupati Rembang, Edy juga memiliki batasan. "Sebagai Plh saya tidak boleh membuat kebijakan keuangan dan kebijakan terkait pengangkatan jabatan." 

Sejak dilantik tanggal 17 Februari lalu hingga tanggal pelantikan bupati terpilih nanti, Edy memiliki hak untuk menempati rumah dinas bupati. Ketika ditanya apakah dia ingin mempergunakan hak itu, candaan ini direspon santai dengan senyum ringan. Edy merespon ringan. Tidak ada keinginannya untuk pindah menempati rumah dinas bupati. Selain karena dia sudah memiliki rumah tinggal di Rembang, pindah ke rumah dinas hanya untuk beberapa hari, justru akan merepotkan.


Bagikan :

REMBANG – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menunjuk Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang Edy Supriyanta untuk merangkap jabatan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Rembang yang telah berakhir masa tugasnya. Pelantikan dilakukan secara virtual pada Rabu (17/2/2021). 

Penunjukkan Edy Supriyanta sebagai Plh Bupati Rembang berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 131/0002748 Tahun 2021 tentang Penunjukan Pelaksana Harian Bupati dan Walikota di Provinsi Jawa tengah. Jabatan ini berlaku hingga pelaksanaan pelantikan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih dalam gelaran pilkada 2020. Pelantikan akan dilakukan oleh Ganjar secara virtual antara tanggal 25 atau 26 Februari 2021. 

Sebelum menjabat Plh Bupati Rembang, Edy Supriyanta menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Rembang sejak tanggal 4 Desember 2020. Sebagai Plh Edy menyatakan akan melakukan percepatan pelaksanaan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih. "Kami sudah rapat dengan Pemkab dan mengundang KPU serta (Sekretariat Dewan)". 

Tugas lainnya, sebagai Plh,  Edy  akan memastikan semua kegiatan administrasi dan surat menyurat tetap berjalan lancar. Tidak kalah penting, ia juga akan tetap menjaga komitmen melaksanakan PPKM Mikro untuk terus dilanjutkan karena hasilnya sangat signifikan.  

Edy berkisah, "Februari ini ( pengendalian Covid 19 ) makin baik. Di awal Corona ( Rembang ) sempat ( jadi zona ) merah bahkan hitam,  sekarang jadi ( sudah jadi zona ) kuning.  Ini berkat kepedulian Pemda dan Forkopimda setempat dengan melibatkan unsur-unsur terkait, bahkan sampai tingkat desa," 

Edy mengungkapkan, Februari ini pasien Covid 19 yang dirawat di rumah sakit 16 orang. Padahal puncak pandemi jumlahnya sampai 200 orang yang membuat Rembang sempat masuk zona merah, bahkan hitam. Prestasi ini makin membuat Pemkab Rembang makin giat  menerapan protokol kesehatan. Hasilnya, dua kecamatan mereka yaitu Gunem dan Bulu berhasil masuk kategori hijau. 

Selain memiliki tugas dan kewenangan, sebagai Plh bupati Rembang, Edy juga memiliki batasan. "Sebagai Plh saya tidak boleh membuat kebijakan keuangan dan kebijakan terkait pengangkatan jabatan." 

Sejak dilantik tanggal 17 Februari lalu hingga tanggal pelantikan bupati terpilih nanti, Edy memiliki hak untuk menempati rumah dinas bupati. Ketika ditanya apakah dia ingin mempergunakan hak itu, candaan ini direspon santai dengan senyum ringan. Edy merespon ringan. Tidak ada keinginannya untuk pindah menempati rumah dinas bupati. Selain karena dia sudah memiliki rumah tinggal di Rembang, pindah ke rumah dinas hanya untuk beberapa hari, justru akan merepotkan.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu