Follow Us :              

Taj Yasin Yakinkan Kebijakan PPKM Darurat Tidak Tebang Pilih

  11 July 2021  |   10:00:00  |   dibaca : 985 
Kategori :
Bagikan :


Taj Yasin Yakinkan Kebijakan PPKM Darurat Tidak Tebang Pilih

11 July 2021 | 10:00:00 | dibaca : 985
Kategori :
Bagikan :

Foto : istimewa (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : istimewa (Humas Jateng)

SEMARANG- Pada kegiatan "Rembuk Bersama Pengasuh Pondok Pesantren Sarang", Minggu (11/07/2021), Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen merespon pihak yang tidak sepakat dengan penutupan sementara tempat ibadah selama berlangsungnya PPKM Darurat (3-20 Juli 2021). Ia menjelaskan, bahwa keputusan besar ini perlu dilakukan pemerintah, atas dasar fakta bahwa sebaran penularan Covid-19 yang paling besar ada di Jawa-Bali.

Data Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi mencatat ada 122 daerah yang terindikasi mengalami situasi pandemi dengan level kegentingan berbeda. 48 Kabupaten/ Kota dengan asesmen situasi pandemi level 4, serta 74 Kabupaten/Kota dengan asesmen situasi pandemi level 3. Banyaknya daerah di Jawa dan Bali yang memiliki tingkat penyebaran yang tinggi ini membuat pemerintah memberlakukan PPKM Darurat. 

"Kenapa kami (pemerintah) sekarang memberlakukan PPKM darurat? Perlu diingat, PPKM Darurat ini hanya Jawa dan Bali, karena memang sebaran penularan yang paling banyak di Jawa dan Bali," tandas dia. 

Bila level kasusnya sudah turun, masyarakat di Jawa dan Bali juga bisa beraktifitas seperti biasa lagi. 

Taj Yasin memastikan larangan ini tidak tebang pilih, semua diperlakukan sama. Ia mencontohkan, tidak hanya tempat ibadah yang mengalami penutupan sementara, tetapi semua sektor yang berpotensi memunculkan keramaian dan kerumunan, mulai dari sektor ekonomi, kesenian bahkan pendidikan. Pusat perbelanjaan dan objek wisata tutup, pertunjukkan ditiadakan, bahkan sektor pendidikan juga hanya diperbolehkan secara daring.  

"PPKM darurat bukan hanya masjid yang (diminta) untuk mengurangi (kerumunan). Sekarang mal di Jateng tutup semua. Tempat-tempat perbelanjaan tutup semua," bebernya. 

Taj Yasin mengungkapkan, bukan keputusan mudah membuat kebijakan PPKM Darurat. Pemerintah menyadari, ini akan membuat masyarakat kesulitan dan pasti akan ada yang menentang. Namun pengalaman pelonggaran justru memunculkan persoalan yang lebih besar dan membahayakan. Hal ini terbukti, pelonggaran yang diberikan pemerintah sekitar Desember 2020 hingga Maret 2021 menyumbang angka kenaikan penderita Covid-19.


Bagikan :

SEMARANG- Pada kegiatan "Rembuk Bersama Pengasuh Pondok Pesantren Sarang", Minggu (11/07/2021), Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen merespon pihak yang tidak sepakat dengan penutupan sementara tempat ibadah selama berlangsungnya PPKM Darurat (3-20 Juli 2021). Ia menjelaskan, bahwa keputusan besar ini perlu dilakukan pemerintah, atas dasar fakta bahwa sebaran penularan Covid-19 yang paling besar ada di Jawa-Bali.

Data Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi mencatat ada 122 daerah yang terindikasi mengalami situasi pandemi dengan level kegentingan berbeda. 48 Kabupaten/ Kota dengan asesmen situasi pandemi level 4, serta 74 Kabupaten/Kota dengan asesmen situasi pandemi level 3. Banyaknya daerah di Jawa dan Bali yang memiliki tingkat penyebaran yang tinggi ini membuat pemerintah memberlakukan PPKM Darurat. 

"Kenapa kami (pemerintah) sekarang memberlakukan PPKM darurat? Perlu diingat, PPKM Darurat ini hanya Jawa dan Bali, karena memang sebaran penularan yang paling banyak di Jawa dan Bali," tandas dia. 

Bila level kasusnya sudah turun, masyarakat di Jawa dan Bali juga bisa beraktifitas seperti biasa lagi. 

Taj Yasin memastikan larangan ini tidak tebang pilih, semua diperlakukan sama. Ia mencontohkan, tidak hanya tempat ibadah yang mengalami penutupan sementara, tetapi semua sektor yang berpotensi memunculkan keramaian dan kerumunan, mulai dari sektor ekonomi, kesenian bahkan pendidikan. Pusat perbelanjaan dan objek wisata tutup, pertunjukkan ditiadakan, bahkan sektor pendidikan juga hanya diperbolehkan secara daring.  

"PPKM darurat bukan hanya masjid yang (diminta) untuk mengurangi (kerumunan). Sekarang mal di Jateng tutup semua. Tempat-tempat perbelanjaan tutup semua," bebernya. 

Taj Yasin mengungkapkan, bukan keputusan mudah membuat kebijakan PPKM Darurat. Pemerintah menyadari, ini akan membuat masyarakat kesulitan dan pasti akan ada yang menentang. Namun pengalaman pelonggaran justru memunculkan persoalan yang lebih besar dan membahayakan. Hal ini terbukti, pelonggaran yang diberikan pemerintah sekitar Desember 2020 hingga Maret 2021 menyumbang angka kenaikan penderita Covid-19.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu