Follow Us :              

Dibuka dengan Prokes Ketat, Pemprov Jateng Bangkitkan Wisata, Aman dari Virus

  06 October 2021  |   09:00:00  |   dibaca : 668 
Kategori :
Bagikan :


Dibuka dengan Prokes Ketat, Pemprov Jateng Bangkitkan Wisata, Aman dari Virus

06 October 2021 | 09:00:00 | dibaca : 668
Kategori :
Bagikan :

Foto : istimewa (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : istimewa (Humas Jateng)

SEMARANG - Ratusan objek daya tarik wisata (DTW) di Jawa Tengah sudah mulai dibuka terbatas. Pelaksanaannya sudah melalui pendampingan dan uji coba dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar tetap aman dari penyebaran Covid-19. 

Kepala Seksi Pengembangan Daya Tarik Wisata Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Jawa Tengah, Riyadi Kurniawan mengatakan bahwa sejauh ini sudah ada 337 DTW yang sudah buka secara terbatas. Selain itu masih ada 84 DTW yang sedang melaksanakan uji coba atau simulasi. 

"Kalau total DTW yang ada dalam daftar kami itu ada 690. Jadi sudah ada 48 persen dibuka terbatas dan 12 persen simulasi," ujarnya saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Rabu (6/10/2021). 

Riyadi mengatakan, pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap DTW di Jawa Tengah agar mampu bergeliat kembali. Diakui selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), dunia pariwisata Jawa Tengah sangat terpuruk karena DTW tutup. 

"Sesuai Inmendagri Nomor 43 Tahun 2021 dan Ingub Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2021, tentang PPKM, kami melakukan penyesuaian untuk pemulihan wisata di Jateng," tambahnya. 

Salah satu upaya membangkitkan pariwisata yang aman dari penyebaran Covid-19, Riyadi  menambahkan, pihaknya telah melakukan uji coba QR PeduliLindungi di 8 DTW. 

"Untuk delapan DTW ini dengan kriteria sudah memiliki sertifikat CHSE, di luar ruangan atau outdoor, berada pada PPKM level 3 untuk uji coba tahap 2, dan PPKM level 2 pada ujicoba tahap 1," ungkapnya. 

Sebagai informasi, CHSE adalah program Kemenparekraf berupa penerapan protokol kesehatan yang berbasis pada Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan). 

Dikatakan Riyadi, proses asesmen untuk bisa melaksanakan pembukaan DTW sangat ketat. DWT harus memenuhi persyaratan-persyaratan diantaranya sudah melakukan simulasi dan mendapat izin Satgas Covid-19 wilayah. Tidak hanya itu, mereka juga harus memastikan bahwa pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya telah juga telah menetapkan kebijakan untuk mengizinkan adanya operasional DWT terbatas. 

"Semua ini dilakukan agar wisata bisa bangkit, dan aman dari penyebaran virus," tandasnya.


Bagikan :

SEMARANG - Ratusan objek daya tarik wisata (DTW) di Jawa Tengah sudah mulai dibuka terbatas. Pelaksanaannya sudah melalui pendampingan dan uji coba dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar tetap aman dari penyebaran Covid-19. 

Kepala Seksi Pengembangan Daya Tarik Wisata Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Jawa Tengah, Riyadi Kurniawan mengatakan bahwa sejauh ini sudah ada 337 DTW yang sudah buka secara terbatas. Selain itu masih ada 84 DTW yang sedang melaksanakan uji coba atau simulasi. 

"Kalau total DTW yang ada dalam daftar kami itu ada 690. Jadi sudah ada 48 persen dibuka terbatas dan 12 persen simulasi," ujarnya saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Rabu (6/10/2021). 

Riyadi mengatakan, pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap DTW di Jawa Tengah agar mampu bergeliat kembali. Diakui selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), dunia pariwisata Jawa Tengah sangat terpuruk karena DTW tutup. 

"Sesuai Inmendagri Nomor 43 Tahun 2021 dan Ingub Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2021, tentang PPKM, kami melakukan penyesuaian untuk pemulihan wisata di Jateng," tambahnya. 

Salah satu upaya membangkitkan pariwisata yang aman dari penyebaran Covid-19, Riyadi  menambahkan, pihaknya telah melakukan uji coba QR PeduliLindungi di 8 DTW. 

"Untuk delapan DTW ini dengan kriteria sudah memiliki sertifikat CHSE, di luar ruangan atau outdoor, berada pada PPKM level 3 untuk uji coba tahap 2, dan PPKM level 2 pada ujicoba tahap 1," ungkapnya. 

Sebagai informasi, CHSE adalah program Kemenparekraf berupa penerapan protokol kesehatan yang berbasis pada Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan). 

Dikatakan Riyadi, proses asesmen untuk bisa melaksanakan pembukaan DTW sangat ketat. DWT harus memenuhi persyaratan-persyaratan diantaranya sudah melakukan simulasi dan mendapat izin Satgas Covid-19 wilayah. Tidak hanya itu, mereka juga harus memastikan bahwa pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya telah juga telah menetapkan kebijakan untuk mengizinkan adanya operasional DWT terbatas. 

"Semua ini dilakukan agar wisata bisa bangkit, dan aman dari penyebaran virus," tandasnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu