Follow Us :              

Taj Yasin Usul Kemenag RI Juga Bentuk Dewan Masyayikh Tingkat Daerah

  06 January 2022  |   11:00:00  |   dibaca : 1254 
Kategori :
Bagikan :


Taj Yasin Usul Kemenag RI Juga Bentuk Dewan Masyayikh Tingkat Daerah

06 January 2022 | 11:00:00 | dibaca : 1254
Kategori :
Bagikan :

Foto : Ebron (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Ebron (Humas Jateng)

KAB. TEGAL - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengusulkan ada turunan dari Dewan Masyayikh yang baru saja dibentuk Menteri Agama, Yaqut Cholil Quomas. Dewan tersebut nantinya akan berfungsi memverifikasi pondok pesantren dan lembaga pendidikan agama di Indonesia. 

Usulan tersebut disampaikan Taj Yasin saat mengunjungi Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Tegal, di Pondok Pesantren Nurul Hikmah, di Kecamatan Bojong, Kamis (06/01/2022). 

"Saya sudah sampaikan ke Gusmen (Gus Yaqut), agar provinsi diberi turunan dari Dewan Masyayikh untuk membantu memverifikasi. Hemat kami, kalau hanya 9 orang dewan masyayikh yang ada di pusat untuk mengawasi seluruh lembaga pendidikan agama di Indonesia rasanya kok berat," ungkapnya memberi alasan. 

Wagub mengusulkan, apabila nantinya turunan tersebut dapat terbentuk, maka untuk tingkat provinsi dapat disebut sebagai Dewan Lurah. Sedangkan di tingkat kabupaten disebut Dewan Guru. 

Dewan Lurah dan Dewan Guru itu nantinya dapat didukung oleh LPTQ wilayah masing-masing. Dengan demikian LPTQ juga memiliki peran lain di luar konsentrasinya pada Musabaqah. 

"Kita inginnya dikerjasamakan dengan LPTQ, ketika ada verifikasi validasi (tentang) ponpes bagimana? Lembaga pendidikan keagamaan bagimana? Rumah Tahfidz bagimana? Kita bisa ikut mengawasi untuk menerbitkan izinnya," tambah dia. 

Lebih jauh, Wagub menginformasikan, berdasar hasil survei Kementerian Agama pusat, sebanyak 86 persen Rumah Tahfidz ternyata belum memiliki guru hafidznya. Selain itu, di Jawa Tengah juga belum ada Rumah Tahfidz yang berizin 

Wagub berharap keterlibatan LPTQ dalam membantu melakukan verifikasi lembaga-lembaga pendidikan agama Islam mampu mencegah terjadinya kasus-kasus kriminal yang mengunakan modus lembaga pendidikan agama Islam. 

"Permasalahan, (seperti) yang kemarin sempat viral di Jawa Barat, yang (membuat citra) Rumah Tahfidz menjadi isu (jelek), jangan sampai  (terjadi lagi) maka kita ingin ada kolaborasi (mengatasinya)," tandasnya.


Bagikan :

KAB. TEGAL - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengusulkan ada turunan dari Dewan Masyayikh yang baru saja dibentuk Menteri Agama, Yaqut Cholil Quomas. Dewan tersebut nantinya akan berfungsi memverifikasi pondok pesantren dan lembaga pendidikan agama di Indonesia. 

Usulan tersebut disampaikan Taj Yasin saat mengunjungi Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Tegal, di Pondok Pesantren Nurul Hikmah, di Kecamatan Bojong, Kamis (06/01/2022). 

"Saya sudah sampaikan ke Gusmen (Gus Yaqut), agar provinsi diberi turunan dari Dewan Masyayikh untuk membantu memverifikasi. Hemat kami, kalau hanya 9 orang dewan masyayikh yang ada di pusat untuk mengawasi seluruh lembaga pendidikan agama di Indonesia rasanya kok berat," ungkapnya memberi alasan. 

Wagub mengusulkan, apabila nantinya turunan tersebut dapat terbentuk, maka untuk tingkat provinsi dapat disebut sebagai Dewan Lurah. Sedangkan di tingkat kabupaten disebut Dewan Guru. 

Dewan Lurah dan Dewan Guru itu nantinya dapat didukung oleh LPTQ wilayah masing-masing. Dengan demikian LPTQ juga memiliki peran lain di luar konsentrasinya pada Musabaqah. 

"Kita inginnya dikerjasamakan dengan LPTQ, ketika ada verifikasi validasi (tentang) ponpes bagimana? Lembaga pendidikan keagamaan bagimana? Rumah Tahfidz bagimana? Kita bisa ikut mengawasi untuk menerbitkan izinnya," tambah dia. 

Lebih jauh, Wagub menginformasikan, berdasar hasil survei Kementerian Agama pusat, sebanyak 86 persen Rumah Tahfidz ternyata belum memiliki guru hafidznya. Selain itu, di Jawa Tengah juga belum ada Rumah Tahfidz yang berizin 

Wagub berharap keterlibatan LPTQ dalam membantu melakukan verifikasi lembaga-lembaga pendidikan agama Islam mampu mencegah terjadinya kasus-kasus kriminal yang mengunakan modus lembaga pendidikan agama Islam. 

"Permasalahan, (seperti) yang kemarin sempat viral di Jawa Barat, yang (membuat citra) Rumah Tahfidz menjadi isu (jelek), jangan sampai  (terjadi lagi) maka kita ingin ada kolaborasi (mengatasinya)," tandasnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu