Follow Us :              

Jateng Dapat Fasilitas Akselerasi 1 Juta Sertifikat Halal UMKM dari Pusat

  29 March 2022  |   09:00:00  |   dibaca : 986 
Kategori :
Bagikan :


Jateng Dapat Fasilitas Akselerasi 1 Juta Sertifikat Halal UMKM dari Pusat

29 March 2022 | 09:00:00 | dibaca : 986
Kategori :
Bagikan :

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

SEMARANG - Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal saat ini sedang melakukan akselerasi sebanyak 10 juta sertifikat halal se - Indonesia. Provinsi Jawa Tengah nantinya mendapat fasilitas sebanyak 1 juta sertifikat halal. 

Saat hadir dalam acara Rakor Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendampingan Proses Produk Halal, Selasa (29/03/2022) di Hotel Grand Candi, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyambut baik program akselerasi sertifikat halal ini. Apalagi, sejak 2018, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengantongi dua kali penghargaan wisata halal. 

Meski sudah mengantongi sertifikat halal, Taj Yasin mengatakan, wisatawan masih seringkali bertanya, label halal tersebut bisa terepresentasi di wisata apa?.  Karena latar belakang itu, maka beberapa tahun terakhir ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggalakkan sertifikasi halal dari hulu sampai hilir. 

"Kita dorong untuk hulunya dulu kita siapkan. Setelah itu baru sampai ke hilir. Nanti di Kemenag (Kementerian Agama) lewat Kanwil (kantor wilayah) atau Kemenag kabupaten/ kota," tuturnya. 

Pelaksanaan sertifikasi halal dari hulu ke hilir, dicontohkan Wagub dengan produk produk olahan berbahan dasar daging. Agar produk tersebut halal, maka sertifikasi halal harus dimulai dari bahan dasarnya, yaitu dagingnya dan bahab-bahan lain yang digunakan. Sehingga sebagai produk olahan yang menjadi produk hilir terpenuhi unsur halalnya. 

Keberhasilan dalam menerbitkan sertifikat halal, kata Wagub, butuh kerja sama dari unsur internal Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun pihak eksternal. Antara lain Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Agama, MUI, dan pelaku UMKM. 

"Apalagi potensinya bukan hanya UKM saja yang akan mendapatkan (manfaat) sertifikat halal, (tapi) juga nantinya para pelaku wisata," ungkapnya. 

Kepala BPJPH Aqil Irham menambahkan, program 10 juta sertifikat halal bagi UMKM bertujuan untuk menjamin kehalalan produk yang dikonsumsi masyarakat di negara yang mayoritas penduduknya muslim. Di samping itu, program ini dilaksanakan untuk mengejar ketertinggalan dengan negara-negara luar yang sudah begitu masif dalam melakukan sertifikasi halal produk-produknya. 

"Seperti Malaysia dan Singapura yang selalu menang dari sektor makanan dan minuman. Padahal kita kan kaya kuliner nusantara. Mengapa kuliner kita, pusat oleh-oleh kita, rumah potong hewan, rumah potong unggas, kenapa tidak juga tercatat melalui sertifikasi halal," urai dia. 

Guna mengejar ketertinggalan tersebut akan menggiatkan sertifikasi halal bukan hanya pada produk hilir makanan dan minuman saja, tetapi juga mendorong sertifikasi hingga ke hulunya, salah satunya sertifikasi halal pada jasa penyembelihan.


Bagikan :

SEMARANG - Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal saat ini sedang melakukan akselerasi sebanyak 10 juta sertifikat halal se - Indonesia. Provinsi Jawa Tengah nantinya mendapat fasilitas sebanyak 1 juta sertifikat halal. 

Saat hadir dalam acara Rakor Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendampingan Proses Produk Halal, Selasa (29/03/2022) di Hotel Grand Candi, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyambut baik program akselerasi sertifikat halal ini. Apalagi, sejak 2018, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengantongi dua kali penghargaan wisata halal. 

Meski sudah mengantongi sertifikat halal, Taj Yasin mengatakan, wisatawan masih seringkali bertanya, label halal tersebut bisa terepresentasi di wisata apa?.  Karena latar belakang itu, maka beberapa tahun terakhir ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggalakkan sertifikasi halal dari hulu sampai hilir. 

"Kita dorong untuk hulunya dulu kita siapkan. Setelah itu baru sampai ke hilir. Nanti di Kemenag (Kementerian Agama) lewat Kanwil (kantor wilayah) atau Kemenag kabupaten/ kota," tuturnya. 

Pelaksanaan sertifikasi halal dari hulu ke hilir, dicontohkan Wagub dengan produk produk olahan berbahan dasar daging. Agar produk tersebut halal, maka sertifikasi halal harus dimulai dari bahan dasarnya, yaitu dagingnya dan bahab-bahan lain yang digunakan. Sehingga sebagai produk olahan yang menjadi produk hilir terpenuhi unsur halalnya. 

Keberhasilan dalam menerbitkan sertifikat halal, kata Wagub, butuh kerja sama dari unsur internal Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun pihak eksternal. Antara lain Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Agama, MUI, dan pelaku UMKM. 

"Apalagi potensinya bukan hanya UKM saja yang akan mendapatkan (manfaat) sertifikat halal, (tapi) juga nantinya para pelaku wisata," ungkapnya. 

Kepala BPJPH Aqil Irham menambahkan, program 10 juta sertifikat halal bagi UMKM bertujuan untuk menjamin kehalalan produk yang dikonsumsi masyarakat di negara yang mayoritas penduduknya muslim. Di samping itu, program ini dilaksanakan untuk mengejar ketertinggalan dengan negara-negara luar yang sudah begitu masif dalam melakukan sertifikasi halal produk-produknya. 

"Seperti Malaysia dan Singapura yang selalu menang dari sektor makanan dan minuman. Padahal kita kan kaya kuliner nusantara. Mengapa kuliner kita, pusat oleh-oleh kita, rumah potong hewan, rumah potong unggas, kenapa tidak juga tercatat melalui sertifikasi halal," urai dia. 

Guna mengejar ketertinggalan tersebut akan menggiatkan sertifikasi halal bukan hanya pada produk hilir makanan dan minuman saja, tetapi juga mendorong sertifikasi hingga ke hulunya, salah satunya sertifikasi halal pada jasa penyembelihan.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu