Follow Us :              

Tekan Kasus Stunting, Pemprov Jateng Bentuk TPPS Hingga Tingkat Desa

  18 May 2022  |   14:00:00  |   dibaca : 795 
Kategori :
Bagikan :


Tekan Kasus Stunting, Pemprov Jateng Bentuk TPPS Hingga Tingkat Desa

18 May 2022 | 14:00:00 | dibaca : 795
Kategori :
Bagikan :

Foto : Handy (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Handy (Humas Jateng)

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). TPPS ini dibentuk mulai dari tingkat Provinsi hingga tingkat desa, untuk menekan kasus stunting akibat gizi buruk pada anak. 

"TPPS Provinsi Jawa Tengah memiliki tugas pokok. Yaitu mengoordinasikan, menyinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen, dan terintegrasi, dengan melibatkan lintas sektor di Provinsi Jawa Tengah," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno saat membuka rapat Gerak Stunting Tingkat Provinsi Jawa Tengah, di Hotel Patra Jasa, Rabu (18/5/2022). 

Sekda yang sekaligus sebagai Ketua TPPS tingkat provinsi menjelaskan, tim ini bekerja secara berjenjang mulai dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga desa/kelurahan. Karenanya, instansi/dinas terkait dalam struktur organisasi TPPS dari tingkat provinsi hingga desa/kelurahan harus merapatkan diri dan berperan aktif dalam terbentuknya TPPS. 

Ia mengatakan, permasalahan stunting merupakan prioritas nasional. Bahkan Presiden Joko Widodo menargetkan angka prevalensi turun menjadi 14 persen pada tahun 2024. Data dari Studi Status Gizi Indonesia mencatat, angka stunting di Jawa Tengah tahun 2021 tercatat sebesar 20 persen. 

"Oleh karena itu, kita harus bekerja keras bersama lintas sektor dalam upaya percepatan penurunan stunting di Jawa Tengah.  Kerja sama ini harus bergerak secara konvergen disertai dengan manajemen pengelolaan tim yang baik," pintanya. 

Disebutkan, beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain, pendampingan seribu hari pertama kehidupan pada keluarga berisiko stunting, evaluasi perubahan perilaku masyarakat, edukasi kepada remaja, pendampingan dan pemeriksaan calon pengantin. Selain itu pemeriksaan ibu hamil dan bayi usia di bawah dua tahun, serta menjaga kebersihan lingkungan serta sanitasi juga harus dilakukan. 

Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Nasional (BKKBN) Jawa Tengah, Widwiono menyebutkan, selain  TPPS tingkat provinsi hingga desa dan kelurahan, di Jawa Tengah juga telah terbentuk sebanyak 27. 931 Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang tersebar di desa dan kelurahan. Bahkan anggota TPK sudah mendapat pelatihan mengenai beragam keterampilan sebagai bekal dalam melaksanakan Gerak Penurunan Stunting. 

"Selama ini upaya penurunan stunting telah dilakukan, sehingga dengan Perpres No 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Kita bertekad untuk menurunkan 14 persen tidak pada tahun 2024, tetapi insya Allah tahun 2023 kita bisa turunkan dengan infrastruktur kelembagaan dan pendanaan yang sudah kita siapkan," tegasnya.


Bagikan :

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). TPPS ini dibentuk mulai dari tingkat Provinsi hingga tingkat desa, untuk menekan kasus stunting akibat gizi buruk pada anak. 

"TPPS Provinsi Jawa Tengah memiliki tugas pokok. Yaitu mengoordinasikan, menyinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen, dan terintegrasi, dengan melibatkan lintas sektor di Provinsi Jawa Tengah," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno saat membuka rapat Gerak Stunting Tingkat Provinsi Jawa Tengah, di Hotel Patra Jasa, Rabu (18/5/2022). 

Sekda yang sekaligus sebagai Ketua TPPS tingkat provinsi menjelaskan, tim ini bekerja secara berjenjang mulai dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga desa/kelurahan. Karenanya, instansi/dinas terkait dalam struktur organisasi TPPS dari tingkat provinsi hingga desa/kelurahan harus merapatkan diri dan berperan aktif dalam terbentuknya TPPS. 

Ia mengatakan, permasalahan stunting merupakan prioritas nasional. Bahkan Presiden Joko Widodo menargetkan angka prevalensi turun menjadi 14 persen pada tahun 2024. Data dari Studi Status Gizi Indonesia mencatat, angka stunting di Jawa Tengah tahun 2021 tercatat sebesar 20 persen. 

"Oleh karena itu, kita harus bekerja keras bersama lintas sektor dalam upaya percepatan penurunan stunting di Jawa Tengah.  Kerja sama ini harus bergerak secara konvergen disertai dengan manajemen pengelolaan tim yang baik," pintanya. 

Disebutkan, beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain, pendampingan seribu hari pertama kehidupan pada keluarga berisiko stunting, evaluasi perubahan perilaku masyarakat, edukasi kepada remaja, pendampingan dan pemeriksaan calon pengantin. Selain itu pemeriksaan ibu hamil dan bayi usia di bawah dua tahun, serta menjaga kebersihan lingkungan serta sanitasi juga harus dilakukan. 

Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Nasional (BKKBN) Jawa Tengah, Widwiono menyebutkan, selain  TPPS tingkat provinsi hingga desa dan kelurahan, di Jawa Tengah juga telah terbentuk sebanyak 27. 931 Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang tersebar di desa dan kelurahan. Bahkan anggota TPK sudah mendapat pelatihan mengenai beragam keterampilan sebagai bekal dalam melaksanakan Gerak Penurunan Stunting. 

"Selama ini upaya penurunan stunting telah dilakukan, sehingga dengan Perpres No 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Kita bertekad untuk menurunkan 14 persen tidak pada tahun 2024, tetapi insya Allah tahun 2023 kita bisa turunkan dengan infrastruktur kelembagaan dan pendanaan yang sudah kita siapkan," tegasnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu