Follow Us :              

Inspektorat Harus Punya Kapasitas dalam Melakukan Mitigasi Potensi Korupsi

  20 May 2022  |   13:00:00  |   dibaca : 668 
Kategori :
Bagikan :


Inspektorat Harus Punya Kapasitas dalam Melakukan Mitigasi Potensi Korupsi

20 May 2022 | 13:00:00 | dibaca : 668
Kategori :
Bagikan :

Foto : Handy (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Handy (Humas Jateng)

SEMARANG - Inspektorat merupakan satuan pengawas intern di lembaga pemerintah. Lembaga tersebut memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya korupsi. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Sumarno mengatakan, posisi Inspektorat yang berada di dalam suatu organisasi pemerintah, harus bisa mengidentifikasi risiko-risiko yang  berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Di samping itu, Inspektorat juga mesti memberi solusi pencegahan agar tidak terjadi korupsi. 

"Inspektorat berbeda dengan aparat pengawas yang lain, seperti BPK yang posisinya di luar (pemerintah). Sehingga, tentu saja Inspektorat bisa lebih dini mengidentifikasi risiko-risiko yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi, dan bisa segera memberi solusi pencegahan supaya itu tidak terjadi," katanya saat menghadiri Sarasehan Inspektorat Provinsi se-Indonesia di Keboen Ndalem Semarang, Jumat (20/05/2022) 

Untuk bisa menjadi ahli mitigasi dalam pencegahan korupsi, diperlukan peningkatan kapasitas bagi personel di Inspektorat. Personel yang kapabilitasnya tidak memadai, tentu tidak mampu untuk melakukan verifikasi anggaran. 

"Semua urusan di pemerintah daerah, Inspektorat harus terlibat, sehingga capacity building untuk memahami semua itu, harus dilakukan. Begitu juga dari instrumen-instrumen yang lain, harus juga dipahami teman-teman dari Inspektorat," jelasnya. 

Untuk meningkatkan kapasitas personil Inspektorat, Sekda memandang penting kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan pengetahuan mereka. Kegiatan tersebut antara lain workshop dan sarasehan.


Bagikan :

SEMARANG - Inspektorat merupakan satuan pengawas intern di lembaga pemerintah. Lembaga tersebut memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya korupsi. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Sumarno mengatakan, posisi Inspektorat yang berada di dalam suatu organisasi pemerintah, harus bisa mengidentifikasi risiko-risiko yang  berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Di samping itu, Inspektorat juga mesti memberi solusi pencegahan agar tidak terjadi korupsi. 

"Inspektorat berbeda dengan aparat pengawas yang lain, seperti BPK yang posisinya di luar (pemerintah). Sehingga, tentu saja Inspektorat bisa lebih dini mengidentifikasi risiko-risiko yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi, dan bisa segera memberi solusi pencegahan supaya itu tidak terjadi," katanya saat menghadiri Sarasehan Inspektorat Provinsi se-Indonesia di Keboen Ndalem Semarang, Jumat (20/05/2022) 

Untuk bisa menjadi ahli mitigasi dalam pencegahan korupsi, diperlukan peningkatan kapasitas bagi personel di Inspektorat. Personel yang kapabilitasnya tidak memadai, tentu tidak mampu untuk melakukan verifikasi anggaran. 

"Semua urusan di pemerintah daerah, Inspektorat harus terlibat, sehingga capacity building untuk memahami semua itu, harus dilakukan. Begitu juga dari instrumen-instrumen yang lain, harus juga dipahami teman-teman dari Inspektorat," jelasnya. 

Untuk meningkatkan kapasitas personil Inspektorat, Sekda memandang penting kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan pengetahuan mereka. Kegiatan tersebut antara lain workshop dan sarasehan.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu