Follow Us :              

Jateng Berikan Bantuan Mangrove di Demak untuk Kurangi Dampak Rob

  05 June 2022  |   10:00:00  |   dibaca : 1306 
Kategori :
Bagikan :


Jateng Berikan Bantuan Mangrove di Demak untuk Kurangi Dampak Rob

05 June 2022 | 10:00:00 | dibaca : 1306
Kategori :
Bagikan :

Foto : Handy (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Handy (Humas Jateng)

DEMAK - Warga Desa Gemulak, Kecamatan Sayung, sudah merasakan daerah menjadi langganan rob, sejak sekitar 6 tahun ini. Kini kenaikan airnya lebih tinggi, beberapa bangunan rumah warga bahkan sudah tergenang hingga separohnya. 

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah memberi bantuan sebanyak 8.000 tanaman mangrove kepada Pemerintah Kabupaten Demak untuk mengurangi dampak rob. Bantuan itu langsung ditanam oleh Pemerintah Kabupaten Demak, komunitas pecinta alam, warga setempat dan para pelajar. Bibit ditanam di 3 desa, yakni Gemulak dan Tugu di Kecamatan Sayung, serta Sidorejo di Kecamatan Karangawen. 

"Moment pada pagi hari ini, tentu saja sebagai pengingat kita semua, bagaimana kita peduli pada lingkungan. Masalah lingkungan ini sudah ada dua problem besar, yaitu memulihkannya dan menjaga kelestariannya. Karena masalah pesisir ini tidak hanya (tugas) teman-teman yang di pesisir (tapi) juga yang ada di hulunya sana," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah (Sekda Pemprov Jateng), Sumarno, saat menanam mangrove dalam rangka Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Minggu (5/06/2022) di Desa Gemulak. 

Upaya penanaman mangrove ini diharapkan bisa mencegah rob semakin parah. Sekda mengingatkan Pemerintah Kabupaten Demak, selain dengan penanaman mangrove, pencegahan rob juga harus diiringin penghentian penggunaan air tanah. Sebab, penggunaan air tanah berkontribusi terhadap terjadinya penurunan permukaan tanah. 

"Kami nanti juga mohon bantuan dari Bu Bupati (Demak), hubungannya dengan pemanfaatan sumur (bor) di pantura ini. Tidak hanya dikurangi, (tapi) menurut saya harusnya dihentikan," pesannya. 

Langkah penghentian memang butuh banyak proses, antara lain harus lebih dulu menyiapkan substitusinya. Misalnya, Pemkab Demak bekerja sama dengan BUMD Pemprov Jateng (PDAB Tirta Utama) untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat. 

Diakui Sekda, upaya untuk mewujudkan larangan penggunaan air tanah, memang butuh upaya yang besar. Tetapi upaya ini perlu dilakukan untuk menyelamatkan lingkungan dan tidak memberikan beban kepada generasi berikutnya.


Bagikan :

DEMAK - Warga Desa Gemulak, Kecamatan Sayung, sudah merasakan daerah menjadi langganan rob, sejak sekitar 6 tahun ini. Kini kenaikan airnya lebih tinggi, beberapa bangunan rumah warga bahkan sudah tergenang hingga separohnya. 

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah memberi bantuan sebanyak 8.000 tanaman mangrove kepada Pemerintah Kabupaten Demak untuk mengurangi dampak rob. Bantuan itu langsung ditanam oleh Pemerintah Kabupaten Demak, komunitas pecinta alam, warga setempat dan para pelajar. Bibit ditanam di 3 desa, yakni Gemulak dan Tugu di Kecamatan Sayung, serta Sidorejo di Kecamatan Karangawen. 

"Moment pada pagi hari ini, tentu saja sebagai pengingat kita semua, bagaimana kita peduli pada lingkungan. Masalah lingkungan ini sudah ada dua problem besar, yaitu memulihkannya dan menjaga kelestariannya. Karena masalah pesisir ini tidak hanya (tugas) teman-teman yang di pesisir (tapi) juga yang ada di hulunya sana," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah (Sekda Pemprov Jateng), Sumarno, saat menanam mangrove dalam rangka Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Minggu (5/06/2022) di Desa Gemulak. 

Upaya penanaman mangrove ini diharapkan bisa mencegah rob semakin parah. Sekda mengingatkan Pemerintah Kabupaten Demak, selain dengan penanaman mangrove, pencegahan rob juga harus diiringin penghentian penggunaan air tanah. Sebab, penggunaan air tanah berkontribusi terhadap terjadinya penurunan permukaan tanah. 

"Kami nanti juga mohon bantuan dari Bu Bupati (Demak), hubungannya dengan pemanfaatan sumur (bor) di pantura ini. Tidak hanya dikurangi, (tapi) menurut saya harusnya dihentikan," pesannya. 

Langkah penghentian memang butuh banyak proses, antara lain harus lebih dulu menyiapkan substitusinya. Misalnya, Pemkab Demak bekerja sama dengan BUMD Pemprov Jateng (PDAB Tirta Utama) untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat. 

Diakui Sekda, upaya untuk mewujudkan larangan penggunaan air tanah, memang butuh upaya yang besar. Tetapi upaya ini perlu dilakukan untuk menyelamatkan lingkungan dan tidak memberikan beban kepada generasi berikutnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu