Follow Us :              

Pemprov Jateng Dorong Baznas Kabupaten-Kota Tingkatkan Kesadaran ASN Bayar Zakat

  06 July 2022  |   19:00:00  |   dibaca : 753 
Kategori :
Bagikan :


Pemprov Jateng Dorong Baznas Kabupaten-Kota Tingkatkan Kesadaran ASN Bayar Zakat

06 July 2022 | 19:00:00 | dibaca : 753
Kategori :
Bagikan :

Foto : Rinto (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Rinto (Humas Jateng)

SUKOHARJO - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) meminta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kabupaten dan kota terus mendorong kesadaran aparatur sipil negara (ASN) membayar zakat profesi. Langkah ini diharapkan bisa meningkatkan realisasi zakat di Baznas. 

"Potensi zakat profesi di Jateng cukup besar dan kita sudah berupaya mendorong peran serta para ASN, kita sudah buat surat edaran- surat edaran yang kaitanya dengan pembayaran zakat baik dari gaji bulanan, tunjangan, TPP, bahkan gaji 13 dan 14," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, di sela rapat koordinasi dengan pengurus Baznas dari 35 kabupaten dan kota, di Hotel Syariah Sukoharjo, Rabu (6/7/2022). 

Dalam rakor bertema "Peningkatan Pertumbuhan Zakat di Jawa Tengah", tersebut Sekda mengungkapkan berbagai upaya Pemprov Jateng untuk mengoptimalkan penerimaan zakat profesi dari sekitar 42 ribu ASN. Salah satunya dengan mengingatkan para abdi negara di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) melalui surat edaran atau instruksi dari pimpinan terkait pembayaran zakat profesi. 

"Bagaimana mengingatkan ASN melakukan pembayaran zakat, kita agak sedikit memaksa dengan surat edaran untuk pemotongan gaji. Tentunya ini juga menyadarkan ASN bahwa kita mempunyai kewajiban dalam pembangunan. Sehingga dari gaji yang kita peroleh, sebagian juga digunakan untuk berkontribusi membangun Jawa Tengah," terangnya. 

Terkait kesadaran berzakat, para ASN pada umumnya sudah memahami tentang kewajiban ini bagi setiap muslim. Meskipun demikian, Sekda tetap menilai penting peran pimpinan yang penuh komitmen yang dapat menjadi contoh para bawahan. Terkait ini, Sekda mencontohkan yang dilakukan pimpinan di Pemprov Jateng. 

Guna mengingatkan ASN berkewajiban membayar zakat, pemimpin daerah mengeluarkan kebijakan dengan menerbitkan regulasi yang harus dipatuhi oleh para ASN. Kebijakan-kebijakan dan contoh dari pimpinan dinilai mampu mendorong ASN bersedia membayar zakat. 

"Kita di Pemprov Jateng, alhamdulillah ada komitmen dari gubernur untuk men-support peningkatan zakat melalui kebijakan-kebijakan. Seperti bekerjasama dengan Baznas dan instruksi kepada OPD untuk optimalisasi zakat," pungkas Sekda.


Bagikan :

SUKOHARJO - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) meminta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kabupaten dan kota terus mendorong kesadaran aparatur sipil negara (ASN) membayar zakat profesi. Langkah ini diharapkan bisa meningkatkan realisasi zakat di Baznas. 

"Potensi zakat profesi di Jateng cukup besar dan kita sudah berupaya mendorong peran serta para ASN, kita sudah buat surat edaran- surat edaran yang kaitanya dengan pembayaran zakat baik dari gaji bulanan, tunjangan, TPP, bahkan gaji 13 dan 14," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, di sela rapat koordinasi dengan pengurus Baznas dari 35 kabupaten dan kota, di Hotel Syariah Sukoharjo, Rabu (6/7/2022). 

Dalam rakor bertema "Peningkatan Pertumbuhan Zakat di Jawa Tengah", tersebut Sekda mengungkapkan berbagai upaya Pemprov Jateng untuk mengoptimalkan penerimaan zakat profesi dari sekitar 42 ribu ASN. Salah satunya dengan mengingatkan para abdi negara di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) melalui surat edaran atau instruksi dari pimpinan terkait pembayaran zakat profesi. 

"Bagaimana mengingatkan ASN melakukan pembayaran zakat, kita agak sedikit memaksa dengan surat edaran untuk pemotongan gaji. Tentunya ini juga menyadarkan ASN bahwa kita mempunyai kewajiban dalam pembangunan. Sehingga dari gaji yang kita peroleh, sebagian juga digunakan untuk berkontribusi membangun Jawa Tengah," terangnya. 

Terkait kesadaran berzakat, para ASN pada umumnya sudah memahami tentang kewajiban ini bagi setiap muslim. Meskipun demikian, Sekda tetap menilai penting peran pimpinan yang penuh komitmen yang dapat menjadi contoh para bawahan. Terkait ini, Sekda mencontohkan yang dilakukan pimpinan di Pemprov Jateng. 

Guna mengingatkan ASN berkewajiban membayar zakat, pemimpin daerah mengeluarkan kebijakan dengan menerbitkan regulasi yang harus dipatuhi oleh para ASN. Kebijakan-kebijakan dan contoh dari pimpinan dinilai mampu mendorong ASN bersedia membayar zakat. 

"Kita di Pemprov Jateng, alhamdulillah ada komitmen dari gubernur untuk men-support peningkatan zakat melalui kebijakan-kebijakan. Seperti bekerjasama dengan Baznas dan instruksi kepada OPD untuk optimalisasi zakat," pungkas Sekda.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu