Follow Us :              

Dorong Pelestarian, 16 Budaya Asal Jateng Ditetapkan Sebagai WBTb Nasional

  05 October 2022  |   14:00:00  |   dibaca : 648 
Kategori :
Bagikan :


Dorong Pelestarian, 16 Budaya Asal Jateng Ditetapkan Sebagai WBTb Nasional

05 October 2022 | 14:00:00 | dibaca : 648
Kategori :
Bagikan :

Foto : istimewa (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : istimewa (Humas Jateng)

SEMARANG - Sebanyak 16 budaya asal Jawa Tengah ditetapkan Kemendikbud RI sebagai Warisan Budaya Takbenda (intangible cultural heritage) 2022. Total ada 119 karya budaya asal provinsi yang berpredikat WBTb nasional. Karya budaya yang telah ditetapkan tersebut harus lebih giat dilestarikan agar predikat tersebut tidak dicabut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI. 

"Semua masyarakat, agar yang telah jadi harta benda kita 119 WBTb mari kita cintai dan banggakan. Baru kemudian tahun depan, karya budaya lain di kabupaten / kota menunggu giliran untuk bisa diusulkan. Ini (gelar WBTb) tidak ada artinya bila tidak dirawat," ujar Kepala Bidang Pembinaan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah Eris Yunianto. 

Dia mengatakan, 16 budaya yang ditetapkan tersebut berasal dari berbagai daerah dan kategori. Tidak hanya seni pertunjukan, ada pula kemahiran, serta ritus yang telah mendarah daging di masyarakat. Penetapan dilakukan secara daring pada Jumat (30/9/2022) lalu. 

"Tahun 2022 kita mengusulkan 16 WBTb ke tingkat nasional untuk diuji, dinilai dan dikaji kelayakannya. Dari usulan itu, diakui semua oleh Kemendibudristek Dikti jadi karya budaya berpredikat nasional," ujarnya, Rabu (5/10/2022). 

Keenam belas budaya Jawa Tengah, yang kini menyandang WBTb nasional 2022 adalah, Wayang Wong Ngesti Pandowo, Warak Ngendog, Telur Mimi Kendal, Barongan Kudus, Jenang Kudus, Buka Luwur Kangjeng Sunan Kudus, Tenun Troso Jepara, Tempe Kemul Wonosobo, Baritan Asemdoyong, Ngabeungkat Dawuan, Batik Salem Brebes Jawa Tengah Kemahiran dan Kerajinan Tradisional, Kirab Malam 1 Suro Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Teater Rakyat Menoreh Cilacap, Payung Juwiring, Putaran Miring Gerabah Melikan dan, Kitab Primbon Haji Syekh Imam Tabbri Sragen. 

Semua karya yang ditetapkan sebagai WBTb dipastikan telah memiliki nilai-nilai Pancasila. Ini tercermin pada setiap ritus atau budaya yang menyertakan nilai ketuhanan, sosial dan kemanusiaan sebagaimana lima pasal Pancasila. 

Eris juga menjelaskan, pengusulan karya budaya untuk memeroleh predikat WBTb dilakukan secara berjenjang. Mulai dari pemerintah kabupaten/kota dengan didukung dokumen atau saksi budaya. Untuk memeroleh gelar tersebut, sebuah kebudayaan minimal telah membudaya di masyarakat selama 50 tahun. Setelah itu, usulan akan disampaikan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI melalui Disdikbud Provinsi Jawa Tengah. 

Di masa depan, sangat memungkinkan budaya yang telah ditetapkan secara nasional diakui oleh Unesco. Badan PBB yang membidangi kebudayaan tersebut setiap dua tahun menetapkan suatu budaya dari negara-negara dunia sebagai warisan budaya dunia. 

Hingga saat ini, 12 WBTb asal Indonesia yang ditetapkan oleh Unesco sebagai Intangible Cultural Heritage (ICH). Di antaranya, Wayang, Keris, Batik, Pendidikan dan Pelatihan Batik, Angklung, Tari Saman, Noken, Tiga Genre Tari Tradisional di Bali, Seni Pembuatan Kapal Pinisi, Tradisi Pencak Silat, dan Pantun. Yang terbaru, gamelan Indonesia juga mendaptkan predikat ICH dari Unesco.


Bagikan :

SEMARANG - Sebanyak 16 budaya asal Jawa Tengah ditetapkan Kemendikbud RI sebagai Warisan Budaya Takbenda (intangible cultural heritage) 2022. Total ada 119 karya budaya asal provinsi yang berpredikat WBTb nasional. Karya budaya yang telah ditetapkan tersebut harus lebih giat dilestarikan agar predikat tersebut tidak dicabut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI. 

"Semua masyarakat, agar yang telah jadi harta benda kita 119 WBTb mari kita cintai dan banggakan. Baru kemudian tahun depan, karya budaya lain di kabupaten / kota menunggu giliran untuk bisa diusulkan. Ini (gelar WBTb) tidak ada artinya bila tidak dirawat," ujar Kepala Bidang Pembinaan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah Eris Yunianto. 

Dia mengatakan, 16 budaya yang ditetapkan tersebut berasal dari berbagai daerah dan kategori. Tidak hanya seni pertunjukan, ada pula kemahiran, serta ritus yang telah mendarah daging di masyarakat. Penetapan dilakukan secara daring pada Jumat (30/9/2022) lalu. 

"Tahun 2022 kita mengusulkan 16 WBTb ke tingkat nasional untuk diuji, dinilai dan dikaji kelayakannya. Dari usulan itu, diakui semua oleh Kemendibudristek Dikti jadi karya budaya berpredikat nasional," ujarnya, Rabu (5/10/2022). 

Keenam belas budaya Jawa Tengah, yang kini menyandang WBTb nasional 2022 adalah, Wayang Wong Ngesti Pandowo, Warak Ngendog, Telur Mimi Kendal, Barongan Kudus, Jenang Kudus, Buka Luwur Kangjeng Sunan Kudus, Tenun Troso Jepara, Tempe Kemul Wonosobo, Baritan Asemdoyong, Ngabeungkat Dawuan, Batik Salem Brebes Jawa Tengah Kemahiran dan Kerajinan Tradisional, Kirab Malam 1 Suro Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Teater Rakyat Menoreh Cilacap, Payung Juwiring, Putaran Miring Gerabah Melikan dan, Kitab Primbon Haji Syekh Imam Tabbri Sragen. 

Semua karya yang ditetapkan sebagai WBTb dipastikan telah memiliki nilai-nilai Pancasila. Ini tercermin pada setiap ritus atau budaya yang menyertakan nilai ketuhanan, sosial dan kemanusiaan sebagaimana lima pasal Pancasila. 

Eris juga menjelaskan, pengusulan karya budaya untuk memeroleh predikat WBTb dilakukan secara berjenjang. Mulai dari pemerintah kabupaten/kota dengan didukung dokumen atau saksi budaya. Untuk memeroleh gelar tersebut, sebuah kebudayaan minimal telah membudaya di masyarakat selama 50 tahun. Setelah itu, usulan akan disampaikan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI melalui Disdikbud Provinsi Jawa Tengah. 

Di masa depan, sangat memungkinkan budaya yang telah ditetapkan secara nasional diakui oleh Unesco. Badan PBB yang membidangi kebudayaan tersebut setiap dua tahun menetapkan suatu budaya dari negara-negara dunia sebagai warisan budaya dunia. 

Hingga saat ini, 12 WBTb asal Indonesia yang ditetapkan oleh Unesco sebagai Intangible Cultural Heritage (ICH). Di antaranya, Wayang, Keris, Batik, Pendidikan dan Pelatihan Batik, Angklung, Tari Saman, Noken, Tiga Genre Tari Tradisional di Bali, Seni Pembuatan Kapal Pinisi, Tradisi Pencak Silat, dan Pantun. Yang terbaru, gamelan Indonesia juga mendaptkan predikat ICH dari Unesco.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu