Follow Us :              

Resmikan Sekolah Ponpes Gubernur Apresiasi Penggunaan Green Economy

  12 November 2022  |   16:00:00  |   dibaca : 1014 
Kategori :
Bagikan :


Resmikan Sekolah Ponpes Gubernur Apresiasi Penggunaan Green Economy

12 November 2022 | 16:00:00 | dibaca : 1014
Kategori :
Bagikan :

Foto : Slam (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Slam (Humas Jateng)

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, melakukan silaturahmi ke Pondok Pesantren Darussalam Sempon di Desa Kadirejo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang. Selain itu Gubernur juga meresmikan secara simbolis sekolah tingkat menengah atas Pondok Pesantren Darussalaam. Acara tersebut dihadiri pula oleh Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Said Asrori.

"Ada peresmian sekolah, kemudian dari pengasuh pondok pesantren ini sedang memperjuangkan agar akses pendidikan lebih banyak lagi, maka dibuatlah sekolah umum di sini," ujarnya usai acara, Sabtu (12/11/2022). 

Turut  dijelaskan, sekolah tersebut telah menerapkan green economy dengan mengedepankan penggunaan energi ramah lingkungan, salah satunya pemakaian panel tenaga surya sebagai pengganti listrik. 

"Bahkan dipasang panel surya untuk mulai menggerakkan green economy dari tengah pedesaan, tentu ini bagian dari peran masyarakat soal pendidikan berbasis pondok pesantren," jelasnya. 

Lebih lanjut Gubernur juga menyampaikan, seperti diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Pesantren Nomor 18 Tahun 2019 yang menjadi landasan Perda Jawa Tengah Tentang Pesantren, bahwa sudah seharusnya setiap pemerintah daerah memfasilitasi pondok pesantren yang ada. 

Dukungan yang diberikan pemerintah antara lain, fasilitas pendidikan serta pendampingan dan pemberdayaan bagi para santri sehingga mereka mampu menjadi santri yang unggul dan kompetitif. 

"Jadi kami sangat apresiasi peran seperti ini, tinggal pelaksanaan Undang-Undang Pesantren, menyiapkan Perda di tingkat kabupaten harus disegerakan sehingga pendidikannya jalan, dakwahnya jalan, pemberdayaannya jalan. Tentu ini sesuatu yang membantu menyiapkan SDM yang begitu penting untuk hari ini," lanjut Gubernur. 

Menurutnya, jika pelaksanaan UU Pesantren dapat berjalan optimal hingga ke tingkat bawah, maka tujuan menjadikan santri sebagai generasi bangsa yang terdidik dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan dapat berwujud. 

"Kalau kemudian dengan undang-undang pesantren hari ini, beberapa pondok pesantren betul-betul mulai menunjukkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Pesantren, afirmasi untuk pesantren dapat berjalan itu bagus," tandas Gubernur.


Bagikan :

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, melakukan silaturahmi ke Pondok Pesantren Darussalam Sempon di Desa Kadirejo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang. Selain itu Gubernur juga meresmikan secara simbolis sekolah tingkat menengah atas Pondok Pesantren Darussalaam. Acara tersebut dihadiri pula oleh Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Said Asrori.

"Ada peresmian sekolah, kemudian dari pengasuh pondok pesantren ini sedang memperjuangkan agar akses pendidikan lebih banyak lagi, maka dibuatlah sekolah umum di sini," ujarnya usai acara, Sabtu (12/11/2022). 

Turut  dijelaskan, sekolah tersebut telah menerapkan green economy dengan mengedepankan penggunaan energi ramah lingkungan, salah satunya pemakaian panel tenaga surya sebagai pengganti listrik. 

"Bahkan dipasang panel surya untuk mulai menggerakkan green economy dari tengah pedesaan, tentu ini bagian dari peran masyarakat soal pendidikan berbasis pondok pesantren," jelasnya. 

Lebih lanjut Gubernur juga menyampaikan, seperti diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Pesantren Nomor 18 Tahun 2019 yang menjadi landasan Perda Jawa Tengah Tentang Pesantren, bahwa sudah seharusnya setiap pemerintah daerah memfasilitasi pondok pesantren yang ada. 

Dukungan yang diberikan pemerintah antara lain, fasilitas pendidikan serta pendampingan dan pemberdayaan bagi para santri sehingga mereka mampu menjadi santri yang unggul dan kompetitif. 

"Jadi kami sangat apresiasi peran seperti ini, tinggal pelaksanaan Undang-Undang Pesantren, menyiapkan Perda di tingkat kabupaten harus disegerakan sehingga pendidikannya jalan, dakwahnya jalan, pemberdayaannya jalan. Tentu ini sesuatu yang membantu menyiapkan SDM yang begitu penting untuk hari ini," lanjut Gubernur. 

Menurutnya, jika pelaksanaan UU Pesantren dapat berjalan optimal hingga ke tingkat bawah, maka tujuan menjadikan santri sebagai generasi bangsa yang terdidik dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan dapat berwujud. 

"Kalau kemudian dengan undang-undang pesantren hari ini, beberapa pondok pesantren betul-betul mulai menunjukkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Pesantren, afirmasi untuk pesantren dapat berjalan itu bagus," tandas Gubernur.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu