Follow Us :              

Pembebasan Lahan Desa Wadas Hampir 100 Persen, Gubernur Pastikan Ganti Rugi Sesuai Kesepakatan

  29 December 2022  |   17:00:00  |   dibaca : 1347 
Kategori :
Bagikan :


Pembebasan Lahan Desa Wadas Hampir 100 Persen, Gubernur Pastikan Ganti Rugi Sesuai Kesepakatan

29 December 2022 | 17:00:00 | dibaca : 1347
Kategori :
Bagikan :

Foto : Slam (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Slam (Humas Jateng)

PURWOREJO - Pembebasan lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo hampir sepenuhnya selesai. 

Saat ini tinggal tersisa 8 bidang dari total 617 bidang yang sudah diukur. Sebagian besar warga telah mendapatkan uang ganti rugi dengan nominal yang fantastis. Gubenur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengaku senang suasana Desa Wadas kini sangat kondusif. 

Beberapa warga Wadas sudah terbuka mengajaknya berdialog, bahkan sebagian lainnya sudah menyerahkan sertifikat setelah terjalin komunikasi yang baik. “Di antara beberapa kawan-kawan (warga) yang dulu bersitegang hari ini dengan tenang, halus, menyampaikan apa yang perlu diperhatikan termasuk mitigasi dampak dari yang ada,” ungkap Gubernur usai pertemuan dengan warga Wadas di Tandem Resto, yang berlokasi di bawah Jembatan Sungai Kodil di Desa Wadas, Kamis (29/12). 

Pada pertemuan dengan warga Wadas, Gubernur mengungkapkan, beberapa dari mereka mengajukan syarat yang langsung disanggupinya. Kesanggupan serupa juga ditegaskan Kepala BBWS Serayu Opak, Dwi Purwantoro. Termasuk keinginan kelompok tani yang merasa dirugikan karena irigasinya tertutup dari jalan untuk lalu lintas kendaraan proyek. Langkah pihak BBWS-SO yang sigap merespon tuntutan kelompok tani tersebut diapresiasi Gubernur. 

Pada sisi lain, Gubernur mendorong agar sosialisasi kepada warga terkait penambangan, terus dilakukan. Langkah ini perlu dilakukan agar tidak ada lagi pemahaman keliru yang membuat warga ketakutan. 

“Warga bisa mengawasi. Saya juga menyampaikan sebelum penambangan dilakukan, warga juga sudah dilakukan pelatihan, sudah ada bantuan-bantuan baik itu sifatnya fisik, pelatihan, maupun peralatan. Itu sudah dilakukan,” tegasnya. 

Terkait proses uang ganti rugi, Gubernur juga memastikan prosesnya akan berjalan baik dan sesuai dengan kesepakatan. Komunikasi yang baik antara warga Wadas dengan pihaknya, dinilai Gubernur membuka babak baru dalam penanganan masalah Wadas sesuai dengan harapan.  

“Alhamdulillah. Saya menyampaikan terima kasih kepada warga yang sudah berkenan komunikasi terbuka, terharu juga saya. Yang dulu berbeda dan agak kenceng, (sekarang) 'Pak Ganjar mbok mampir ke rumah saya', Insyaallah saya ke sana,” tandasnya. 

Pada pertemuan di Tandem Resto tersebut hadir pula di antaranya Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa), Insin Sutrisno. Ia menyerahkan berkas dari 34 bidang untuk diukur. Kesediaan warga tersebut mendapat apresiasi Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto. Turut dijelaskan, dengan penyerahan 34 berkas tersebut, berarti tinggal 8 bidang tanah yang belum diselesaikan. “Pengukuran 34 bindang itu akan kami lakukan pada 10-11 Januari," ucap Andre memastikan. 

Terkait pemanfaatan uang ganti rugi pembebasan lahan, warga Desa Wadas menggunakannya untuk berbagai hal. Ada yang dipakai untuk berinvestasi, membeli lahan baru, dan ada pula yang digunakan untuk memulai usaha, seperti yang dilakukan Fahrurozi Asabi, pemilik Tandem Resto. 

Sebagian dari uang ganti rugi lahan yang total nilainya hampir Rp2 miliar, ia gunakan untuk mendirikan Tandem Resto. “Ini dibangun delapan bulan lalu waktu tahu kalau tanahnya mau dapat ganti rugi,” ucapnya.


Bagikan :

PURWOREJO - Pembebasan lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo hampir sepenuhnya selesai. 

Saat ini tinggal tersisa 8 bidang dari total 617 bidang yang sudah diukur. Sebagian besar warga telah mendapatkan uang ganti rugi dengan nominal yang fantastis. Gubenur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengaku senang suasana Desa Wadas kini sangat kondusif. 

Beberapa warga Wadas sudah terbuka mengajaknya berdialog, bahkan sebagian lainnya sudah menyerahkan sertifikat setelah terjalin komunikasi yang baik. “Di antara beberapa kawan-kawan (warga) yang dulu bersitegang hari ini dengan tenang, halus, menyampaikan apa yang perlu diperhatikan termasuk mitigasi dampak dari yang ada,” ungkap Gubernur usai pertemuan dengan warga Wadas di Tandem Resto, yang berlokasi di bawah Jembatan Sungai Kodil di Desa Wadas, Kamis (29/12). 

Pada pertemuan dengan warga Wadas, Gubernur mengungkapkan, beberapa dari mereka mengajukan syarat yang langsung disanggupinya. Kesanggupan serupa juga ditegaskan Kepala BBWS Serayu Opak, Dwi Purwantoro. Termasuk keinginan kelompok tani yang merasa dirugikan karena irigasinya tertutup dari jalan untuk lalu lintas kendaraan proyek. Langkah pihak BBWS-SO yang sigap merespon tuntutan kelompok tani tersebut diapresiasi Gubernur. 

Pada sisi lain, Gubernur mendorong agar sosialisasi kepada warga terkait penambangan, terus dilakukan. Langkah ini perlu dilakukan agar tidak ada lagi pemahaman keliru yang membuat warga ketakutan. 

“Warga bisa mengawasi. Saya juga menyampaikan sebelum penambangan dilakukan, warga juga sudah dilakukan pelatihan, sudah ada bantuan-bantuan baik itu sifatnya fisik, pelatihan, maupun peralatan. Itu sudah dilakukan,” tegasnya. 

Terkait proses uang ganti rugi, Gubernur juga memastikan prosesnya akan berjalan baik dan sesuai dengan kesepakatan. Komunikasi yang baik antara warga Wadas dengan pihaknya, dinilai Gubernur membuka babak baru dalam penanganan masalah Wadas sesuai dengan harapan.  

“Alhamdulillah. Saya menyampaikan terima kasih kepada warga yang sudah berkenan komunikasi terbuka, terharu juga saya. Yang dulu berbeda dan agak kenceng, (sekarang) 'Pak Ganjar mbok mampir ke rumah saya', Insyaallah saya ke sana,” tandasnya. 

Pada pertemuan di Tandem Resto tersebut hadir pula di antaranya Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa), Insin Sutrisno. Ia menyerahkan berkas dari 34 bidang untuk diukur. Kesediaan warga tersebut mendapat apresiasi Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto. Turut dijelaskan, dengan penyerahan 34 berkas tersebut, berarti tinggal 8 bidang tanah yang belum diselesaikan. “Pengukuran 34 bindang itu akan kami lakukan pada 10-11 Januari," ucap Andre memastikan. 

Terkait pemanfaatan uang ganti rugi pembebasan lahan, warga Desa Wadas menggunakannya untuk berbagai hal. Ada yang dipakai untuk berinvestasi, membeli lahan baru, dan ada pula yang digunakan untuk memulai usaha, seperti yang dilakukan Fahrurozi Asabi, pemilik Tandem Resto. 

Sebagian dari uang ganti rugi lahan yang total nilainya hampir Rp2 miliar, ia gunakan untuk mendirikan Tandem Resto. “Ini dibangun delapan bulan lalu waktu tahu kalau tanahnya mau dapat ganti rugi,” ucapnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu