Follow Us :              

Tiga Raperda Disetujui, Gubernur Buktikan Komitmen Lindungi Nelayan hingga Disablitas

  30 December 2022  |   09:00:00  |   dibaca : 365 
Kategori :
Bagikan :


Tiga Raperda Disetujui, Gubernur Buktikan Komitmen Lindungi Nelayan hingga Disablitas

30 December 2022 | 09:00:00 | dibaca : 365
Kategori :
Bagikan :

Foto : Slam (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Slam (Humas Jateng)

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membuktikan komitmennya melindungi nelayan, petambak garam, hingga disabilitas. Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Gubernur menyetujui tiga rancangan peraturan daerah di akhir masa sidang pertama tahun sidang 2022-2023, Jumat (30/12/2022). 

Tiga Raperda tersebut yakni :

1. Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Provinsi Jawa Tengah; 

2. Raperda tentang Tata Kelola Sistem Pemasaran Hasil Pertanian, Perikanan dan Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah; dan 

3. Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman. 

Melalui Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman, Gubernur berharap pemerintah bisa mengambil peran untuk membantu para nelayan dan petambak garam. "Khusus untuk nelayan dan petambak garam yang mesti kita lindungi sehingga kalau itu bisa kita kerjakan insya Allah bagus," ujarnya seusai Paripurna. 

Selain tiga Raperda tersebut, Gubernur juga baru saja meluncurkan aplikasi Siandin (Sistem Informasi Kelautan dan Perikanan). Aplikasi tersebut akan banyak membantu nelayan dalam mengakses informasi. Mulai dari cuaca, berita, publikasi, ekspor hasil perikanan, statistik perikanan, pemasaran, harga ikan dan lain sebagainya. 

Gubernur ingin aplikasi tersebut dikembangkan, yakni dengan menambahkan fitur deteksi keberadaan ikan. Sehingga saat nelayan melaut, mereka bisa membuka aplikasi itu dan langsung menuju titik di mana ikan berada. "Kita instal ke kapal alat tangkap ini maka nelayan akan bisa menuju titik-titik itu sehingga efisiensi BBM nya," harapnya. 

Pada Raperda ini juga, Gubernur berharap bisa melindungi nelayan dan petambak garam dari potensi kerugian akibat adanya tengkulak dan perlindungan keselamatan dari potensi kecelakaan di laut. 

Sementara pada Raperda kedua tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Gubernur ingin membuktikan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan Jawa Tengah yang inklusif bagi penyandang disabilitas. 

"Ini perda yang menurut saya bagus banget untuk menguatkan bagaimana penyandang disabilitas punya hak–hak yang butuh dilindungi," ujarnya. 

Sedangkan melalui Raperda tentang Tata Kelola Sistem Pemasaran Hasil Pertanian, Perikanan dan Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Gubernur berharap bisa memaksimalkan pasar dari hasil petani, nelayan dan pelaku usaha kecil. 

"Tiga perda ini kita harapkan nantinya betul-betul akan bisa dijadikan pedoman buat pemerintah untuk yang menganggarkan, melaksanakan, dan dewan (yang) mengawasi," tandasnya.


Bagikan :

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membuktikan komitmennya melindungi nelayan, petambak garam, hingga disabilitas. Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Gubernur menyetujui tiga rancangan peraturan daerah di akhir masa sidang pertama tahun sidang 2022-2023, Jumat (30/12/2022). 

Tiga Raperda tersebut yakni :

1. Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Provinsi Jawa Tengah; 

2. Raperda tentang Tata Kelola Sistem Pemasaran Hasil Pertanian, Perikanan dan Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah; dan 

3. Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman. 

Melalui Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman, Gubernur berharap pemerintah bisa mengambil peran untuk membantu para nelayan dan petambak garam. "Khusus untuk nelayan dan petambak garam yang mesti kita lindungi sehingga kalau itu bisa kita kerjakan insya Allah bagus," ujarnya seusai Paripurna. 

Selain tiga Raperda tersebut, Gubernur juga baru saja meluncurkan aplikasi Siandin (Sistem Informasi Kelautan dan Perikanan). Aplikasi tersebut akan banyak membantu nelayan dalam mengakses informasi. Mulai dari cuaca, berita, publikasi, ekspor hasil perikanan, statistik perikanan, pemasaran, harga ikan dan lain sebagainya. 

Gubernur ingin aplikasi tersebut dikembangkan, yakni dengan menambahkan fitur deteksi keberadaan ikan. Sehingga saat nelayan melaut, mereka bisa membuka aplikasi itu dan langsung menuju titik di mana ikan berada. "Kita instal ke kapal alat tangkap ini maka nelayan akan bisa menuju titik-titik itu sehingga efisiensi BBM nya," harapnya. 

Pada Raperda ini juga, Gubernur berharap bisa melindungi nelayan dan petambak garam dari potensi kerugian akibat adanya tengkulak dan perlindungan keselamatan dari potensi kecelakaan di laut. 

Sementara pada Raperda kedua tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Gubernur ingin membuktikan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan Jawa Tengah yang inklusif bagi penyandang disabilitas. 

"Ini perda yang menurut saya bagus banget untuk menguatkan bagaimana penyandang disabilitas punya hak–hak yang butuh dilindungi," ujarnya. 

Sedangkan melalui Raperda tentang Tata Kelola Sistem Pemasaran Hasil Pertanian, Perikanan dan Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Gubernur berharap bisa memaksimalkan pasar dari hasil petani, nelayan dan pelaku usaha kecil. 

"Tiga perda ini kita harapkan nantinya betul-betul akan bisa dijadikan pedoman buat pemerintah untuk yang menganggarkan, melaksanakan, dan dewan (yang) mengawasi," tandasnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu