Follow Us :              

Gubernur Ingatkan Warga Pengelolan Lahan Hutan Tidak Abaikan Aspek Lingkungan

  10 March 2023  |   10:00:00  |   dibaca : 427 
Kategori :
Bagikan :


Gubernur Ingatkan Warga Pengelolan Lahan Hutan Tidak Abaikan Aspek Lingkungan

10 March 2023 | 10:00:00 | dibaca : 427
Kategori :
Bagikan :

Foto : Vivi (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Vivi (Humas Jateng)

BLORA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo  mendampingi Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah, surat keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) pada masyarakat Cepu. Penyerahan tersebut menandai menyelesaikan konflik pertanahan sekitar hutan di Wonorejo, Cepu yang telah terjadi sejak 1947.

“Alhamdulillah bisa selesai karena Pak Bupati kemarin segera nulis surat, kita juga mempercepat. Dan respon ATR/BPN juga cepat,” ucap Gubernur usai acara penyerahan sertifkat di Desa Gabusan, Kabupaten Blora, Jumat (10/3/2023).

Pada masyarakat dan kelompok tani yang menerima sertifikat, Gubernur berpesan agar mereka memanfaatkan lahan untuk kegiatan produktif, sehingga dapat meningkatkan perekonomian. “Masyarakat bisa mengakses, maka akseslah dengan baik untuk menumbuhkan ekonomi,” ujarnya.

Pesan kedua, Gubernur meminta Perhutani untuk terus mendampingi masyarakat dan kelompok tani. Lewat pendampingan tersebut, diharapkan dalam pemanfaatan lahan bisa lebih optimal. Namun, meskipun peningkatan produktivitas lahan terus didorong, turut dingatkan, hal itu tidak boleh mengabaikan aspek kelestarian lingkungan.

“Ketiga tentu saja konservasinya jangan lupa, sehingga dari sisi tutupan dan lahan yang digunakan untuk kebutuhan ekonominya, bisa dipadukan,” tandasnya.

Turut mendampingi Presiden Jokowi, di antaranya Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto dan Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni. Kemudian hadir juga Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Selain itu Bupati dan Forkopimda Blora serta sejumlah kepala daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur, juga hadir menyaksikan acara tersebut.

Pada sambutannya Presiden mengaku senang karena konflik tanah yang terjadi di Blora sejak  1947, akhirnya bisa diselesaikan pada tahun ini. Bahkan dari total 1.160 penerima, 1.043 di antaranya sudah menerima sertifikat. “Hari ini ternyata masalahnya bisa diselesaikan, meskipun dari 1.160 sertifikat, ini yang sudah jadi 1.043 sudah selesai, disyukuri,” ujarnya.

Sertifikat tersebut adalah Hak Guna Bangunan (HGB) di atas HPL milik Pemerintah Daerah. Presiden mengatakan, sertifikat ini berlaku 30 tahun dan bisa diperpanjang hingga 20 tahun dan diperbaharui 30 tahun lagi.

“Untuk yang hutan sosial, sudah semuanya. Saya hanya titip panjenengan (Anda) sudah diberi SK-nya, tolong betul-betul tanahnya dibuat produktif jangan ditelantarkan. Bisa ditanami Jagung dan Jati, Jagung dan Mahoni, didiskusikan saja supaya semuanya bisa berjalan beriringan,” tandasnya.


Bagikan :

BLORA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo  mendampingi Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah, surat keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) pada masyarakat Cepu. Penyerahan tersebut menandai menyelesaikan konflik pertanahan sekitar hutan di Wonorejo, Cepu yang telah terjadi sejak 1947.

“Alhamdulillah bisa selesai karena Pak Bupati kemarin segera nulis surat, kita juga mempercepat. Dan respon ATR/BPN juga cepat,” ucap Gubernur usai acara penyerahan sertifkat di Desa Gabusan, Kabupaten Blora, Jumat (10/3/2023).

Pada masyarakat dan kelompok tani yang menerima sertifikat, Gubernur berpesan agar mereka memanfaatkan lahan untuk kegiatan produktif, sehingga dapat meningkatkan perekonomian. “Masyarakat bisa mengakses, maka akseslah dengan baik untuk menumbuhkan ekonomi,” ujarnya.

Pesan kedua, Gubernur meminta Perhutani untuk terus mendampingi masyarakat dan kelompok tani. Lewat pendampingan tersebut, diharapkan dalam pemanfaatan lahan bisa lebih optimal. Namun, meskipun peningkatan produktivitas lahan terus didorong, turut dingatkan, hal itu tidak boleh mengabaikan aspek kelestarian lingkungan.

“Ketiga tentu saja konservasinya jangan lupa, sehingga dari sisi tutupan dan lahan yang digunakan untuk kebutuhan ekonominya, bisa dipadukan,” tandasnya.

Turut mendampingi Presiden Jokowi, di antaranya Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto dan Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni. Kemudian hadir juga Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Selain itu Bupati dan Forkopimda Blora serta sejumlah kepala daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur, juga hadir menyaksikan acara tersebut.

Pada sambutannya Presiden mengaku senang karena konflik tanah yang terjadi di Blora sejak  1947, akhirnya bisa diselesaikan pada tahun ini. Bahkan dari total 1.160 penerima, 1.043 di antaranya sudah menerima sertifikat. “Hari ini ternyata masalahnya bisa diselesaikan, meskipun dari 1.160 sertifikat, ini yang sudah jadi 1.043 sudah selesai, disyukuri,” ujarnya.

Sertifikat tersebut adalah Hak Guna Bangunan (HGB) di atas HPL milik Pemerintah Daerah. Presiden mengatakan, sertifikat ini berlaku 30 tahun dan bisa diperpanjang hingga 20 tahun dan diperbaharui 30 tahun lagi.

“Untuk yang hutan sosial, sudah semuanya. Saya hanya titip panjenengan (Anda) sudah diberi SK-nya, tolong betul-betul tanahnya dibuat produktif jangan ditelantarkan. Bisa ditanami Jagung dan Jati, Jagung dan Mahoni, didiskusikan saja supaya semuanya bisa berjalan beriringan,” tandasnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu