Follow Us :              

Gubernur Minta Pegawai Berikan Senyum Dalam Melayani Masyarakat

  12 April 2023  |   13:00:00  |   dibaca : 523 
Kategori :
Bagikan :


Gubernur Minta Pegawai Berikan Senyum Dalam Melayani Masyarakat

12 April 2023 | 13:00:00 | dibaca : 523
Kategori :
Bagikan :

Foto : Vivi (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Vivi (Humas Jateng)

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melantik pejabat fungsional kesehatan, guru, dan teknis lainnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Rabu (12/4/2023). Kepada 866 pejabat fungsional yang dilantik Gubernur minta mereka bekerja penuh dedikasi dan integritas. 

Gubernur juga berpesan agar mereka bekerja optimal dalam melayani masyarakat. Dalam pelantikan hari ini, ada dari kalangan guru, pelayanan sosial, dokter, hingga perawat yang berada di garis terdepan dalam pelayanan masyarakat.

"Kami harapkan kawan-kawan ini sebagai "bemper" kami yang berada di paling depan. Untuk bisa melayani dengan mudah, murah, cepat. Maka ini, anak-anak (pegawai baru) saya minta untuk belajar senyum. Insyaallah masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang baik," katanya usai pelantikan yang dilakukan di Gedung Gradhika Bhakti Praja.

Dalam pelantikan itu, Gubernur kembali mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar selalu menjunjung tinggi integritas, sesuai pakta integritas yang mereka tandatangani. Dalam pakta tersebut selain memuat keharusan berintegritas, juga berisi kewajiban untuk setia kepada NKRI, Undang-undang Dasar 45, dan Pancasila itu harga mati. 

"Saya ingatkan kalau kamu tidak setuju silakan check out, kalau setuju silakan kembangkan prestasimu. Kalau itu nanti saya temukan, maka akan saya ambil tindakan. Lalu tidak KKN, tidak korupsi, menerima gratifikasi. Ini penting sekali untuk mereka bisa melayani. Jangan setiap melayani selalu berharap kompensasi dari masyarakat, sehingga yang terjadi mempersulit," ungkapnya.

Gubernur juga menyampaikan bahwa selama memimpin Jawa Tengah, ASN semakin membaik setiap harinya. Menurutnya, ASN kini semakin tulus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa meminta atau menerima imbalan yang melanggar aturan.

"Ini tahun kesepuluh saya di Jawa Tengah, rasanya makin hari makin baik dan mereka makin pede untuk tidak menerima gratifikasi. Jadi mereka sudah biasa mengatakan tidak, terima kasih, tugas kami hanya melayani. Itu sebuah nilai yang sangat penting. Saya senang kawan-kawan selalu melakukan inovasi termasuk inovasi dalam pelayanan publik," pungkasnya.

Tahun ini terdapat 866 pejabat fungsional yang dilantik. Mereka terdiri dari 509 PNS dan 357 PPPK. Pelantikan pejabat fungsional PNS berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 821.3/95/2023 tanggal 12 April 2023 tentang penyesuaian jabatan fungsional hasil penyetaraan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah; Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 821.3/96/2023 tanggal 12 April 2023 tentang pengangkatan pertama dan perpindahan dari jabatan lain dalam jabatan fungsional; Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 821.3/97/2023 Tanggal 12 April 2023 tentang pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional.

Sedangkan pelantikan pejabat fungsional PPPK berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor  821.3/98/2023 Tanggal 12 April 2023 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.


Bagikan :

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melantik pejabat fungsional kesehatan, guru, dan teknis lainnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Rabu (12/4/2023). Kepada 866 pejabat fungsional yang dilantik Gubernur minta mereka bekerja penuh dedikasi dan integritas. 

Gubernur juga berpesan agar mereka bekerja optimal dalam melayani masyarakat. Dalam pelantikan hari ini, ada dari kalangan guru, pelayanan sosial, dokter, hingga perawat yang berada di garis terdepan dalam pelayanan masyarakat.

"Kami harapkan kawan-kawan ini sebagai "bemper" kami yang berada di paling depan. Untuk bisa melayani dengan mudah, murah, cepat. Maka ini, anak-anak (pegawai baru) saya minta untuk belajar senyum. Insyaallah masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang baik," katanya usai pelantikan yang dilakukan di Gedung Gradhika Bhakti Praja.

Dalam pelantikan itu, Gubernur kembali mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar selalu menjunjung tinggi integritas, sesuai pakta integritas yang mereka tandatangani. Dalam pakta tersebut selain memuat keharusan berintegritas, juga berisi kewajiban untuk setia kepada NKRI, Undang-undang Dasar 45, dan Pancasila itu harga mati. 

"Saya ingatkan kalau kamu tidak setuju silakan check out, kalau setuju silakan kembangkan prestasimu. Kalau itu nanti saya temukan, maka akan saya ambil tindakan. Lalu tidak KKN, tidak korupsi, menerima gratifikasi. Ini penting sekali untuk mereka bisa melayani. Jangan setiap melayani selalu berharap kompensasi dari masyarakat, sehingga yang terjadi mempersulit," ungkapnya.

Gubernur juga menyampaikan bahwa selama memimpin Jawa Tengah, ASN semakin membaik setiap harinya. Menurutnya, ASN kini semakin tulus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa meminta atau menerima imbalan yang melanggar aturan.

"Ini tahun kesepuluh saya di Jawa Tengah, rasanya makin hari makin baik dan mereka makin pede untuk tidak menerima gratifikasi. Jadi mereka sudah biasa mengatakan tidak, terima kasih, tugas kami hanya melayani. Itu sebuah nilai yang sangat penting. Saya senang kawan-kawan selalu melakukan inovasi termasuk inovasi dalam pelayanan publik," pungkasnya.

Tahun ini terdapat 866 pejabat fungsional yang dilantik. Mereka terdiri dari 509 PNS dan 357 PPPK. Pelantikan pejabat fungsional PNS berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 821.3/95/2023 tanggal 12 April 2023 tentang penyesuaian jabatan fungsional hasil penyetaraan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah; Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 821.3/96/2023 tanggal 12 April 2023 tentang pengangkatan pertama dan perpindahan dari jabatan lain dalam jabatan fungsional; Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 821.3/97/2023 Tanggal 12 April 2023 tentang pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional.

Sedangkan pelantikan pejabat fungsional PPPK berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor  821.3/98/2023 Tanggal 12 April 2023 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu