Follow Us :              

Taati Undang-Undang, Pemerintah Jawa Tengah Naikkan Bantuan Keuangan Parpol

  04 May 2023  |   09:00:00  |   dibaca : 916 
Kategori :
Bagikan :


Taati Undang-Undang, Pemerintah Jawa Tengah Naikkan Bantuan Keuangan Parpol

04 May 2023 | 09:00:00 | dibaca : 916
Kategori :
Bagikan :

Foto : Slam (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Slam (Humas Jateng)

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersama perwakilan dari sembilan partai politik melakukan penandatanganan serah terima bantuan keuangan. Total bantuan sebesar Rp33.949.808.000 tersebut diberikan untuk sembilan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun 2023 tersebut diberikan kepada PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PPP, PAN, dan Partai Demokrat. Penandatanganan dilakukan di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (4/5/2023). 

Sesuai dengan ketentuan undang-undang, masing-masing partai politik mendapatkan bantuan keuangan Rp2.000 per suara sah hasil perolehan suara pemilu 2019. Nilai tersebut mengalami kenaikan dari sebelumnya. 

"Tentu saja ada kewajiban undang-undang kita untuk memberikan bantuan kepada partai politik. Kalau kemarin besarannya Rp1.200 per suara, sekarang naik menjadi Rp2.000," kata Gubernur usai penandatanganan serah terima bantuan keuangan partai politik.

Secara rinci total nilai bantuan keuangan masing-masing partai adalah, PKB menerima bantuan keuangan sebesar Rp5,4 miliar, Partai Gerindra Rp3,2 miliar, PDI Perjuangan Rp11,8 miliar, Partai Golkar Rp3,4 miliar. Selanjutnya Partai Nasdem Rp1,6 miliar, PKS Rp2,4 miliar, PPP Rp2,2 miliar, PAN Rp1,7 miliar, dan Partai Demokrat Rp1,9 miliar.

Gubenur berharap bantuan tersebut dapat digunakan dengan optimal. Memang nilai tersebut tidak banyak untuk sebuah fungsi kepartaian yang harus melakukan pendidikan politik, agregasi politik, dan bagaimana menciptakan keseimbangan di masyarakat serta partisipasi di pemerintahan. 

"(Fungsi) ini sungguh-sungguh tidak gampang. Namun, demikian saya yakin dan paham betul bahwa teman-teman dari partai politik akan bisa menggunakan dengan baik. Beberapa di antaranya karena sudah punya pengalaman pengeluaran yang bagus, kami titip agar governance-nya dilakukan, terus transparansi dan akuntabilitas dari penggunaannya, sehingga kelak kemudian ketika audit dilakukan semua berada posisi yang tidak menyalahi aturan," ungkapnya.

Gubernur memiliki keyakinan bahwa partai politik juga memilki cara-cara yang lain dalam memenuhi kebutuhan mereka. Banyak cara yang ditempuh mulai dari iuran anggota atau dari sumber lain yang tidak menyalahi aturan. 

"Mudah-mudahan bisa lebih baik. Dan kalau kami lihat ya, hari ini kan semua lagi banyak sosialisasi, turun ke masyarakat. Jelang pemilu maka pasti anggaran ini menjadi sangat diperlukan untuk partai," ujar Gubernur.


Bagikan :

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersama perwakilan dari sembilan partai politik melakukan penandatanganan serah terima bantuan keuangan. Total bantuan sebesar Rp33.949.808.000 tersebut diberikan untuk sembilan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun 2023 tersebut diberikan kepada PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PPP, PAN, dan Partai Demokrat. Penandatanganan dilakukan di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (4/5/2023). 

Sesuai dengan ketentuan undang-undang, masing-masing partai politik mendapatkan bantuan keuangan Rp2.000 per suara sah hasil perolehan suara pemilu 2019. Nilai tersebut mengalami kenaikan dari sebelumnya. 

"Tentu saja ada kewajiban undang-undang kita untuk memberikan bantuan kepada partai politik. Kalau kemarin besarannya Rp1.200 per suara, sekarang naik menjadi Rp2.000," kata Gubernur usai penandatanganan serah terima bantuan keuangan partai politik.

Secara rinci total nilai bantuan keuangan masing-masing partai adalah, PKB menerima bantuan keuangan sebesar Rp5,4 miliar, Partai Gerindra Rp3,2 miliar, PDI Perjuangan Rp11,8 miliar, Partai Golkar Rp3,4 miliar. Selanjutnya Partai Nasdem Rp1,6 miliar, PKS Rp2,4 miliar, PPP Rp2,2 miliar, PAN Rp1,7 miliar, dan Partai Demokrat Rp1,9 miliar.

Gubenur berharap bantuan tersebut dapat digunakan dengan optimal. Memang nilai tersebut tidak banyak untuk sebuah fungsi kepartaian yang harus melakukan pendidikan politik, agregasi politik, dan bagaimana menciptakan keseimbangan di masyarakat serta partisipasi di pemerintahan. 

"(Fungsi) ini sungguh-sungguh tidak gampang. Namun, demikian saya yakin dan paham betul bahwa teman-teman dari partai politik akan bisa menggunakan dengan baik. Beberapa di antaranya karena sudah punya pengalaman pengeluaran yang bagus, kami titip agar governance-nya dilakukan, terus transparansi dan akuntabilitas dari penggunaannya, sehingga kelak kemudian ketika audit dilakukan semua berada posisi yang tidak menyalahi aturan," ungkapnya.

Gubernur memiliki keyakinan bahwa partai politik juga memilki cara-cara yang lain dalam memenuhi kebutuhan mereka. Banyak cara yang ditempuh mulai dari iuran anggota atau dari sumber lain yang tidak menyalahi aturan. 

"Mudah-mudahan bisa lebih baik. Dan kalau kami lihat ya, hari ini kan semua lagi banyak sosialisasi, turun ke masyarakat. Jelang pemilu maka pasti anggaran ini menjadi sangat diperlukan untuk partai," ujar Gubernur.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu