Follow Us :              

Peringati Hari Bumi, Gubernur Ajak Warga Tanami Lahan Bekas Tambang

  12 May 2023  |   10:00:00  |   dibaca : 390 
Kategori :
Bagikan :


Peringati Hari Bumi, Gubernur Ajak Warga Tanami Lahan Bekas Tambang

12 May 2023 | 10:00:00 | dibaca : 390
Kategori :
Bagikan :

Foto : Slam (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Slam (Humas Jateng)

CILACAP - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memperingati Hari Bumi di area bekas penambangan di Cilacap, Jumat (12/5/2023). Kepada seluruh kepala bupati dan wali kota Gubernur mengingatkan, jika akibat adanya kebutuhan material yang sangat tinggi, sangat memungkinkan terjadinya aksi penambangan ilegal marak lagi.

Pengawasan dan edukasi penting dilakukan agar praktek penambangan bisa dilakukan sesuai aturan. "Kebutuhan material di Jateng itu sangat tinggi, sekitar 133,6 juta meter kubik. Padahal yang baru bisa dicukupi sekitar 2 juta meter kubik saja. Melihat potensi itu, kita harus mewaspadai maraknya penambangan ilegal. Karena bisnis ini sangat menjanjikan," kata Gubernur di Desa Bulupayung Kecamatan Kesugihan, tempat acara dilaksanakan.

Pengaturan tata ruang dan tata lingkungan di setiap daerah penting dilakukan. Edukasi untuk pada pengusaha tambang juga perlu ditingkatkan agar mereka melakukan penambangan sesuai kaidah dan legal. "Kalau mau cari rezeki, di bidang material pembangunan ini memang besar sekali. Tapi ya itu, jangan ilegal," tegasnya.

Selain melengkapi perizinan tambang mereka juga harus memperhatikan kondisi lingkungan di sekitar tambang, terutama terkait mata air. Setelah ditambang, lokasi harus direklamasi agar lingkungan tetap terjaga. Gubernur mengimbau agar dalam upaya reklamasi tersebut, masyarakat sekitar juga ikut dilibatkan.   

Sayangnya hingga saat ini, masih banyak penambang ilegal yang tidak mengantongi izin dan melanggar tata ruang. Hal itu menimbulkan banyak persoalan dan berpotensi memunculkan friksi yang sangat tinggi.

Selain kerusakan lingkungan, tambang ilegal juga mengakibatkan potensi terjadinya kecelakaan tinggi, karena biasanya truk yang digunakan menambang Over Dimensi Over Load (ODOL). Selain itu tambang ilegal juga mengakibatkan jalan rusak. 

Terkait kerusakan jalan, warga Desa Bulupayung bahkan telah melaporkannya ke kanal aduan LaporGub. Setelah dicek oleh Gubernur, ternyata jalan yang dimaksud adalah termasuk jalan desa, bukan jalan provinsi. Jalan tersebut memang sangat memprihatikan. Rusak dan banyak lubang yang menganga. 

Atas kondisi tersebut Gubernur mendorong bupati setempat untuk membantu melakukan percepatan perbaikan jalan tersebut. 

Setelah bertahun-tahun rusak, warga meminta agar jalan tersebut segera diperbaiki. Pada Gubernur, Kepala Desa Bulupayung berjanji perbaikan akan dilakukan bulan Juli tahun ini. Selama ini perbaikan tertunda akibat lamanya waktu administrasi pencairan Dana Desa. 

Guna menghindari kejadian serupa, Gubernur mengatakan pihaknya akan bersikap tegas. "Kami terus lakukan pembinaan. Kalau tidak bisa, ya terpaksa kami lakukan aparat penegak hukum," tegasnya.

Di sisi lain, untuk memperbaiki lingkungan dari kerusakan akibat penambangan, Gubernur mengimbau masyarakat sekitar tambang untuk melakukan reklamasi. Masyarakat diajak melakukan penanaman pohon secara serentak di lokasi bekas penambangan. 

Plt Kepala Dinas ESDM,  Boedyo Dharmawan, yang ikut serta dalam acara tersebut mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah melakukan beragam upaya, untuk mendorong kesadaran masyarakat pada kelestarian lingkungan. 

"Kami membagi-bagikan bibit pohon kepada masyarakat, membentuk kelompok penambang, memberikan edukasi dan memberikan penghargaan pada mereka yang telah melakukan penambangan sesuai kaidah yang baik," terangnya.


Bagikan :

CILACAP - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memperingati Hari Bumi di area bekas penambangan di Cilacap, Jumat (12/5/2023). Kepada seluruh kepala bupati dan wali kota Gubernur mengingatkan, jika akibat adanya kebutuhan material yang sangat tinggi, sangat memungkinkan terjadinya aksi penambangan ilegal marak lagi.

Pengawasan dan edukasi penting dilakukan agar praktek penambangan bisa dilakukan sesuai aturan. "Kebutuhan material di Jateng itu sangat tinggi, sekitar 133,6 juta meter kubik. Padahal yang baru bisa dicukupi sekitar 2 juta meter kubik saja. Melihat potensi itu, kita harus mewaspadai maraknya penambangan ilegal. Karena bisnis ini sangat menjanjikan," kata Gubernur di Desa Bulupayung Kecamatan Kesugihan, tempat acara dilaksanakan.

Pengaturan tata ruang dan tata lingkungan di setiap daerah penting dilakukan. Edukasi untuk pada pengusaha tambang juga perlu ditingkatkan agar mereka melakukan penambangan sesuai kaidah dan legal. "Kalau mau cari rezeki, di bidang material pembangunan ini memang besar sekali. Tapi ya itu, jangan ilegal," tegasnya.

Selain melengkapi perizinan tambang mereka juga harus memperhatikan kondisi lingkungan di sekitar tambang, terutama terkait mata air. Setelah ditambang, lokasi harus direklamasi agar lingkungan tetap terjaga. Gubernur mengimbau agar dalam upaya reklamasi tersebut, masyarakat sekitar juga ikut dilibatkan.   

Sayangnya hingga saat ini, masih banyak penambang ilegal yang tidak mengantongi izin dan melanggar tata ruang. Hal itu menimbulkan banyak persoalan dan berpotensi memunculkan friksi yang sangat tinggi.

Selain kerusakan lingkungan, tambang ilegal juga mengakibatkan potensi terjadinya kecelakaan tinggi, karena biasanya truk yang digunakan menambang Over Dimensi Over Load (ODOL). Selain itu tambang ilegal juga mengakibatkan jalan rusak. 

Terkait kerusakan jalan, warga Desa Bulupayung bahkan telah melaporkannya ke kanal aduan LaporGub. Setelah dicek oleh Gubernur, ternyata jalan yang dimaksud adalah termasuk jalan desa, bukan jalan provinsi. Jalan tersebut memang sangat memprihatikan. Rusak dan banyak lubang yang menganga. 

Atas kondisi tersebut Gubernur mendorong bupati setempat untuk membantu melakukan percepatan perbaikan jalan tersebut. 

Setelah bertahun-tahun rusak, warga meminta agar jalan tersebut segera diperbaiki. Pada Gubernur, Kepala Desa Bulupayung berjanji perbaikan akan dilakukan bulan Juli tahun ini. Selama ini perbaikan tertunda akibat lamanya waktu administrasi pencairan Dana Desa. 

Guna menghindari kejadian serupa, Gubernur mengatakan pihaknya akan bersikap tegas. "Kami terus lakukan pembinaan. Kalau tidak bisa, ya terpaksa kami lakukan aparat penegak hukum," tegasnya.

Di sisi lain, untuk memperbaiki lingkungan dari kerusakan akibat penambangan, Gubernur mengimbau masyarakat sekitar tambang untuk melakukan reklamasi. Masyarakat diajak melakukan penanaman pohon secara serentak di lokasi bekas penambangan. 

Plt Kepala Dinas ESDM,  Boedyo Dharmawan, yang ikut serta dalam acara tersebut mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah melakukan beragam upaya, untuk mendorong kesadaran masyarakat pada kelestarian lingkungan. 

"Kami membagi-bagikan bibit pohon kepada masyarakat, membentuk kelompok penambang, memberikan edukasi dan memberikan penghargaan pada mereka yang telah melakukan penambangan sesuai kaidah yang baik," terangnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu