Follow Us :              

Jelang Penetapan UMP, Pj Gubernur Serap Aspirasi Pengusaha

  01 November 2023  |   11:30:00  |   dibaca : 420 
Kategori :
Bagikan :


Jelang Penetapan UMP, Pj Gubernur Serap Aspirasi Pengusaha

01 November 2023 | 11:30:00 | dibaca : 420
Kategori :
Bagikan :

Foto : Ebron (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Ebron (Humas Jateng)

SEMARANG - Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., menyerap aspirasi dari para pengusaha dan buruh mengenai upah minimum provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2024.

Setelah Oktober 2023 lalu berdiskusi dengan para buruh, pada kesempatan ini Pj Gubernur bertemu dengan perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jateng di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (1/11/2023). Pertemuan tersebut, membahas mengenai berbagai persoalan dalam dunia usaha.

"Saya sudah bertemu dengan perwakilan rekan-rekan buruh. Kami dengar dan tampung aspirasi buruh soal upah minimum. Nah, sekarang bertemu (dengan) perwakilan pengusaha, untuk mendengarkan masukan dari pengusaha," katanya.  

Pembahasan perihal UMP selalu menjadi daya tarik setiap menjelang akhir tahun. Oleh sebab itu, menjaring aspirasi dan masukan dari pihak-pihak yang terlibat, sudah menjadi tradisi Pemprov Jateng sebelum membahas dan menetapkan UMP. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, Ahmad Aziz menjelaskan, formula mengenai UMP dibahas oleh dewan pengupahan provinsi atau lembaga tripartit yang terdiri atas pemerintah provinsi, serikat buruh atau pekerja, dan perwakilan pengusaha. 

Diketahui, pembahasan UMP sejauh ini masih menunggu aturan pasti yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi RI.

“Sudah diuji publik, mungkin dalam pekan-pekan ini sudah akan keluar, formula untuk menghitung upah minimum," jelas Azis.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Provinsi APINDO Jawa Tengah, Frans Kongi mengatakan, selama ini para pengusaha yang tergabung dalam APINDO telah berkomitmen untuk menjaga hubungan baik antara pengusaha dengan pekerja maupun pemerintah di Jawa Tengah. 

Frans menambahkan, para pengusaha berkomitmen untuk menjadikan buruh sebagai mitra kerja. Selain itu, pihaknya juga akan memperhatikan dan mengikuti berbagai aturan perihal UMP yang telah ditetapkan oleh pemerintah.


Bagikan :

SEMARANG - Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., menyerap aspirasi dari para pengusaha dan buruh mengenai upah minimum provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2024.

Setelah Oktober 2023 lalu berdiskusi dengan para buruh, pada kesempatan ini Pj Gubernur bertemu dengan perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jateng di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (1/11/2023). Pertemuan tersebut, membahas mengenai berbagai persoalan dalam dunia usaha.

"Saya sudah bertemu dengan perwakilan rekan-rekan buruh. Kami dengar dan tampung aspirasi buruh soal upah minimum. Nah, sekarang bertemu (dengan) perwakilan pengusaha, untuk mendengarkan masukan dari pengusaha," katanya.  

Pembahasan perihal UMP selalu menjadi daya tarik setiap menjelang akhir tahun. Oleh sebab itu, menjaring aspirasi dan masukan dari pihak-pihak yang terlibat, sudah menjadi tradisi Pemprov Jateng sebelum membahas dan menetapkan UMP. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, Ahmad Aziz menjelaskan, formula mengenai UMP dibahas oleh dewan pengupahan provinsi atau lembaga tripartit yang terdiri atas pemerintah provinsi, serikat buruh atau pekerja, dan perwakilan pengusaha. 

Diketahui, pembahasan UMP sejauh ini masih menunggu aturan pasti yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi RI.

“Sudah diuji publik, mungkin dalam pekan-pekan ini sudah akan keluar, formula untuk menghitung upah minimum," jelas Azis.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Provinsi APINDO Jawa Tengah, Frans Kongi mengatakan, selama ini para pengusaha yang tergabung dalam APINDO telah berkomitmen untuk menjaga hubungan baik antara pengusaha dengan pekerja maupun pemerintah di Jawa Tengah. 

Frans menambahkan, para pengusaha berkomitmen untuk menjadikan buruh sebagai mitra kerja. Selain itu, pihaknya juga akan memperhatikan dan mengikuti berbagai aturan perihal UMP yang telah ditetapkan oleh pemerintah.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu