Follow Us :              

Pj Gubernur Pastikan Kesiapan Fasilitas TPS & Hak Pilih Warga Binaan Terlindungi ke Kemenkumham 

  21 November 2023  |   08:00:00  |   dibaca : 347 
Kategori :
Bagikan :


Pj Gubernur Pastikan Kesiapan Fasilitas TPS & Hak Pilih Warga Binaan Terlindungi ke Kemenkumham 

21 November 2023 | 08:00:00 | dibaca : 347
Kategori :
Bagikan :

Foto : Ebron (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Ebron (Humas Jateng)

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah lakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah, guna memastikan terlindunginya hak pilih warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) pada Pemilu 2024.

Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., mengatakan, salah satu indikator kesuksesan Pemilu adalah tingkat partisipasi pemilih. Oleh sebab itu, pihaknya mendorong agar warga binaan, baik di lapas maupun rutan dapat menggunakan hak suaranya pada pesta demokrasi mendatang. 

“Narapidana (warga binaan) mempunyai hak yang sama dalam Pemilu maupun Pilkada,” katanya usai menerima Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Selasa, 21 November 2023.

Terkait hal itu, Pj Gubernur juga akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah guna memastikan hak pilih warga binaan dapat terpenuhi. Beberapa hal yang dapat dilakukan, yakni dengan mempersiapkan fasilitas serta menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) khusus di dalam lapas dan rutan.

"Insyaallah, kami akan melihat dan mengunjungi lapas, untuk melihat kesiapan pelaksanaan pemungutan suara," ujarnya.

Pihaknya menambahkan, koordinasi yang akan ditingkatkan antara Pemprov Jateng dan Kanwil Kemenkumham Jateng juga mengenai kapasitas lapas dan rutan. 

Selain itu, Pj Gubernur dan Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng juga sependapat, bahwa harus ada penanganan khusus terkait kasus narkoba. Salah satu contohnya, yakni bagi mereka yang terbukti hanya sebagai pengguna, alangkah baiknya ditempatkan di tempat rehabilitasi.

Pada kesempatan itu, juga ada pembahasan perihal perlindungan hukum terkait dengan investasi dan pengawasan warga negara asing di Jateng. Selain itu, perlindungan potensi ekonomi dan budaya juga menjadi bahasan dalam pertemuan tersebut.

"Tadi juga kita bahas, untuk peningkatan koordinasi dari tingkat provinsi sampai dengan kabupaten/kota, khususnya bupati/wali kota, dan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), terkait masalah operasionalisasi, kemudian kerja sama, antara pemerintah daerah dengan Kemenkumham," pungkas Pj Gubernur.


Bagikan :

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah lakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah, guna memastikan terlindunginya hak pilih warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) pada Pemilu 2024.

Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., mengatakan, salah satu indikator kesuksesan Pemilu adalah tingkat partisipasi pemilih. Oleh sebab itu, pihaknya mendorong agar warga binaan, baik di lapas maupun rutan dapat menggunakan hak suaranya pada pesta demokrasi mendatang. 

“Narapidana (warga binaan) mempunyai hak yang sama dalam Pemilu maupun Pilkada,” katanya usai menerima Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Selasa, 21 November 2023.

Terkait hal itu, Pj Gubernur juga akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah guna memastikan hak pilih warga binaan dapat terpenuhi. Beberapa hal yang dapat dilakukan, yakni dengan mempersiapkan fasilitas serta menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) khusus di dalam lapas dan rutan.

"Insyaallah, kami akan melihat dan mengunjungi lapas, untuk melihat kesiapan pelaksanaan pemungutan suara," ujarnya.

Pihaknya menambahkan, koordinasi yang akan ditingkatkan antara Pemprov Jateng dan Kanwil Kemenkumham Jateng juga mengenai kapasitas lapas dan rutan. 

Selain itu, Pj Gubernur dan Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng juga sependapat, bahwa harus ada penanganan khusus terkait kasus narkoba. Salah satu contohnya, yakni bagi mereka yang terbukti hanya sebagai pengguna, alangkah baiknya ditempatkan di tempat rehabilitasi.

Pada kesempatan itu, juga ada pembahasan perihal perlindungan hukum terkait dengan investasi dan pengawasan warga negara asing di Jateng. Selain itu, perlindungan potensi ekonomi dan budaya juga menjadi bahasan dalam pertemuan tersebut.

"Tadi juga kita bahas, untuk peningkatan koordinasi dari tingkat provinsi sampai dengan kabupaten/kota, khususnya bupati/wali kota, dan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), terkait masalah operasionalisasi, kemudian kerja sama, antara pemerintah daerah dengan Kemenkumham," pungkas Pj Gubernur.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu