Follow Us :              

BUMD di Jateng Diminta Jaga Komitmen Bebas dari Korupsi

  29 November 2023  |   09:00:00  |   dibaca : 454 
Kategori :
Bagikan :


BUMD di Jateng Diminta Jaga Komitmen Bebas dari Korupsi

29 November 2023 | 09:00:00 | dibaca : 454
Kategori :
Bagikan :

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

SEMARANG – Seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Tengah diminta untuk menjaga komitmennya agar terbebas dari korupsi. 

“Komitmen itu bukan cuma-cuma, tetapi sudah dihargai dengan kompensasi berupa gaji, tunjangan, dan bonus," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno dalam rapat koordinasi "Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan BUMD di Wilayah Provinsi Jateng" di Gedung Bank Jateng Kota Semarang pada Rabu, 29 November 2023.

Dengan kompensasi yang diterima dari kantor, maka semua pegawai BUMD dituntut untuk tidak mengharapkan atau meminta kompensasi selain dari haknya. Sebab, kompensasi lain yang tidak ada di tata kelola dan kebijakan perusahaan adalah bagian dari tindak pidana korupsi. 

Sementara itu, Inspektur Provinsi Jateng, Dhoni Widianto mengatakan, berbagai kasus korupsi di Indonesia tidak hanya melibatkan aparatur sipil negara (ASN), pejabat, ataupun swasta, namun pegawai BUMN dan BUMD juga berpotensi terlibat dalam perkara korupsi. 

“Dalam kegiatan ini, juga dihadiri Tim Kopsurgah (Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi) KPK, harapannya (dapat) memberikan masukan informasi, terkait upaya memitigasi risiko korupsi, yang mungkin terjadi di lingkungan BUMD," katanya. 

Pihaknya menyampaikan, Inspektorat Jateng telah melakukan sosialisasi mengenai berbagai program dan kebijakan antikorupsi di BUMD. Di antaranya sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan, dan implementasi Peraturan Gubernur Jateng Nomor 31 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemprov Jateng. 

Hingga kini, tercatat ada 12 BUMD di Jateng yang telah mengikuti sosialisasi Pergub Nomor 31 Tahun 2022 tersebut.

Selain itu, Inspektorat Jateng juga terus berupaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di instansinya. Salah satunya dengan menyelenggarakan bimbingan teknik tentang audit BUMD. Menurutnya, kemampuan kompetensi atau kapabilitas auditor masih perlu diperkuat lagi, dengan merekrut auditor berlatar belakang pendidikan akuntansi dan ekonomi.


Bagikan :

SEMARANG – Seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Tengah diminta untuk menjaga komitmennya agar terbebas dari korupsi. 

“Komitmen itu bukan cuma-cuma, tetapi sudah dihargai dengan kompensasi berupa gaji, tunjangan, dan bonus," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno dalam rapat koordinasi "Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan BUMD di Wilayah Provinsi Jateng" di Gedung Bank Jateng Kota Semarang pada Rabu, 29 November 2023.

Dengan kompensasi yang diterima dari kantor, maka semua pegawai BUMD dituntut untuk tidak mengharapkan atau meminta kompensasi selain dari haknya. Sebab, kompensasi lain yang tidak ada di tata kelola dan kebijakan perusahaan adalah bagian dari tindak pidana korupsi. 

Sementara itu, Inspektur Provinsi Jateng, Dhoni Widianto mengatakan, berbagai kasus korupsi di Indonesia tidak hanya melibatkan aparatur sipil negara (ASN), pejabat, ataupun swasta, namun pegawai BUMN dan BUMD juga berpotensi terlibat dalam perkara korupsi. 

“Dalam kegiatan ini, juga dihadiri Tim Kopsurgah (Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi) KPK, harapannya (dapat) memberikan masukan informasi, terkait upaya memitigasi risiko korupsi, yang mungkin terjadi di lingkungan BUMD," katanya. 

Pihaknya menyampaikan, Inspektorat Jateng telah melakukan sosialisasi mengenai berbagai program dan kebijakan antikorupsi di BUMD. Di antaranya sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan, dan implementasi Peraturan Gubernur Jateng Nomor 31 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemprov Jateng. 

Hingga kini, tercatat ada 12 BUMD di Jateng yang telah mengikuti sosialisasi Pergub Nomor 31 Tahun 2022 tersebut.

Selain itu, Inspektorat Jateng juga terus berupaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di instansinya. Salah satunya dengan menyelenggarakan bimbingan teknik tentang audit BUMD. Menurutnya, kemampuan kompetensi atau kapabilitas auditor masih perlu diperkuat lagi, dengan merekrut auditor berlatar belakang pendidikan akuntansi dan ekonomi.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu