Follow Us :              

Tindak Lanjuti Kasus Nenek Kaswiyah, Pemprov Jateng Kirimkan Bantuan dan Upayakan Perekaman KTP

  10 January 2024  |   06:45:00  |   dibaca : 684 
Kategori :
Bagikan :


Tindak Lanjuti Kasus Nenek Kaswiyah, Pemprov Jateng Kirimkan Bantuan dan Upayakan Perekaman KTP

10 January 2024 | 06:45:00 | dibaca : 684
Kategori :
Bagikan :

Foto : Tim Humas (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Tim Humas (Humas Jateng)

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah segera turun tangan memberikan bantuan kepada Kaswiyah (79), setelah mendapatkan informasi tentang kondisi warga Desa Karangmalang, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes tersebut yang tinggal seorang diri di rumah tidak layak huni.  

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Imam Maskur mengatakan, Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., langsung memberikan instruksi untuk segera melakukan assessment atau penilaian.

"Sudah kami tindaklanjuti, kemarin sore, petugas Rumah Pelayanan Sosial Lanjut Usia Klampok sudah menjemput yang bersangkutan, untuk ditempatkan di panti kami,” kata Imam di Semarang pada Rabu, 10 Januari 2024.

Bahkan, hari ini timnya juga menemui Kaswiyah untuk memberikan bantuan berupa uang tunai.  

Hasil assessment sementara, Kaswiyah merupakan warga asli Desa Karangmalang, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes. Sejak usia muda, Ia sudah merantau ke Jakarta dan baru kembali ke Brebes, setelah suaminya meninggal dunia.

Selama ini Kaswiyah belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP), sebab selama di Jakarta, Ia tidak pernah mengurus kartu kependudukan. Kondisinya dalam beberapa tahun terakhir pun juga dalam keadaan sakit.

“Beliau tidak punya KTP dari Desa Karangmalang, secara otomatis dia juga tidak di-back up dengan bantuan sosial, baik PKH (Program Keluarga Harapan) maupun BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Hanya pernah satu kali pada masa covid-19, pernah dibantu Rp900 ribu. Setelah itu tidak ada bantuan lain," jelas Imam.

Saat ini, Kaswiyah akan ditempatkan di Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia Klampok sampai kondisinya cukup membaik. Nantinya, Ia akan diberikan pilihan apakah akan kembali ke rumahnya atau tetap tinggal di panti tersebut.

Kalau yang bersangkutan ingin kembali ke rumahnya, Pemprov Jateng akan berkoordinasi dengan Baznas setempat agar memperbaiki tempat tinggalnya. Sebab, rumah yang ditinggali saat ini dinilai tidak layak untuk dihuni. 

Pemprov Jateng juga memberikan bantuan uang tunai senilai Rp1.110.000 untuk tiga bulan. Perekaman KTP milik Kaswiyah juga diupayakan, agar ke depannya yang bersangkutan bisa dimasukkan dalam daftar penerima bantuan.

"Untuk sementara ini, kami akan membantu dari UPZ (Unit Pengumpul Zakat) Dinas Sosial. Kalau Bu Kaswiyah sudah punya kartu penduduk, nanti akan kami masukkan ke dalam bantuan sosial Provinsi Jawa Tengah, yaitu KJS (Kartu Jateng Sejahtera), yang tiap bulannya (mendapat bantuan sebesar) Rp370 ribu. Beliau masuk dalam kriteria, untuk mendapatkan KJS, karena beliau sudah non-produktif dan kondisinya sakit," kata Imam.

Imam menyampaikan, pihaknya berterima kasih kepada rekan-rekan media yang telah memberikan informasi terkait kondisi Kaswiyah. Dengan informasi itu, pemerintah bisa langsung mengambil langkah dalam memberikan bantuan. Sebab, selama ini tidak ada laporan masuk terkait kondisi dari Kaswiyah.

Dalam kesempatan itu, Imam mengimbau kepada masyarakat, pemerintah desa, kecamatan, hingga kabupaten, apabila menemukan kasus serupa agar segera mengambil tindakan. 

“Kalau memang pemerintah kabupaten tidak ada bantuan yang bisa untuk mereka berikan, bisa dilaporkan kepada kami, karena kami di Pemprov Jawa Tengah, ada bantuan yang sifatnya untuk perorangan dan keluarga yang sudah tidak produktif," katanya


Bagikan :

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah segera turun tangan memberikan bantuan kepada Kaswiyah (79), setelah mendapatkan informasi tentang kondisi warga Desa Karangmalang, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes tersebut yang tinggal seorang diri di rumah tidak layak huni.  

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Imam Maskur mengatakan, Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., langsung memberikan instruksi untuk segera melakukan assessment atau penilaian.

"Sudah kami tindaklanjuti, kemarin sore, petugas Rumah Pelayanan Sosial Lanjut Usia Klampok sudah menjemput yang bersangkutan, untuk ditempatkan di panti kami,” kata Imam di Semarang pada Rabu, 10 Januari 2024.

Bahkan, hari ini timnya juga menemui Kaswiyah untuk memberikan bantuan berupa uang tunai.  

Hasil assessment sementara, Kaswiyah merupakan warga asli Desa Karangmalang, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes. Sejak usia muda, Ia sudah merantau ke Jakarta dan baru kembali ke Brebes, setelah suaminya meninggal dunia.

Selama ini Kaswiyah belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP), sebab selama di Jakarta, Ia tidak pernah mengurus kartu kependudukan. Kondisinya dalam beberapa tahun terakhir pun juga dalam keadaan sakit.

“Beliau tidak punya KTP dari Desa Karangmalang, secara otomatis dia juga tidak di-back up dengan bantuan sosial, baik PKH (Program Keluarga Harapan) maupun BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Hanya pernah satu kali pada masa covid-19, pernah dibantu Rp900 ribu. Setelah itu tidak ada bantuan lain," jelas Imam.

Saat ini, Kaswiyah akan ditempatkan di Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia Klampok sampai kondisinya cukup membaik. Nantinya, Ia akan diberikan pilihan apakah akan kembali ke rumahnya atau tetap tinggal di panti tersebut.

Kalau yang bersangkutan ingin kembali ke rumahnya, Pemprov Jateng akan berkoordinasi dengan Baznas setempat agar memperbaiki tempat tinggalnya. Sebab, rumah yang ditinggali saat ini dinilai tidak layak untuk dihuni. 

Pemprov Jateng juga memberikan bantuan uang tunai senilai Rp1.110.000 untuk tiga bulan. Perekaman KTP milik Kaswiyah juga diupayakan, agar ke depannya yang bersangkutan bisa dimasukkan dalam daftar penerima bantuan.

"Untuk sementara ini, kami akan membantu dari UPZ (Unit Pengumpul Zakat) Dinas Sosial. Kalau Bu Kaswiyah sudah punya kartu penduduk, nanti akan kami masukkan ke dalam bantuan sosial Provinsi Jawa Tengah, yaitu KJS (Kartu Jateng Sejahtera), yang tiap bulannya (mendapat bantuan sebesar) Rp370 ribu. Beliau masuk dalam kriteria, untuk mendapatkan KJS, karena beliau sudah non-produktif dan kondisinya sakit," kata Imam.

Imam menyampaikan, pihaknya berterima kasih kepada rekan-rekan media yang telah memberikan informasi terkait kondisi Kaswiyah. Dengan informasi itu, pemerintah bisa langsung mengambil langkah dalam memberikan bantuan. Sebab, selama ini tidak ada laporan masuk terkait kondisi dari Kaswiyah.

Dalam kesempatan itu, Imam mengimbau kepada masyarakat, pemerintah desa, kecamatan, hingga kabupaten, apabila menemukan kasus serupa agar segera mengambil tindakan. 

“Kalau memang pemerintah kabupaten tidak ada bantuan yang bisa untuk mereka berikan, bisa dilaporkan kepada kami, karena kami di Pemprov Jawa Tengah, ada bantuan yang sifatnya untuk perorangan dan keluarga yang sudah tidak produktif," katanya


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu