Follow Us :              

Pemprov Jateng Berkomitmen Tingkatkan Pendidikan Antikorupsi

  06 February 2024  |   09:00:00  |   dibaca : 935 
Kategori :
Bagikan :


Pemprov Jateng Berkomitmen Tingkatkan Pendidikan Antikorupsi

06 February 2024 | 09:00:00 | dibaca : 935
Kategori :
Bagikan :

Foto : Gholib (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Gholib (Humas Jateng)

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen meningkatkan pendidikan antikorupsi dan pencegahan korupsi sejak dini di daerah.

Seluruh sekolah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Jawa Tengah nantinya akan menjadi sasaran dari pelaksanaan kegiatan tersebut.

Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., mengatakan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime, maka penanganannya pun harus dilakukan dengan upaya yang luar biasa. Beberapa cara yang dapat dilakukan, di antaranya melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

"Dari tiga tahapan ini, yang lebih diutamakan adalah pendidikan dan pencegahan. Apabila sudah diberikan pendidikan dan pencegahan (lalu) tidak diikuti, maka penindakan harus dilaksanakan," katanya usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Lingkungan Pemda secara daring pada Selasa, 6 Februari 2024.

Terkait pelaksanaan hal tersebut, telah diterbitkan Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Jawa Tengah. Bahkan Pergub yang telah berjalan sekitar empat tahun ini, sudah menjadi pedoman penanganan korupsi di daerah.

"Implementasinya sudah dilaksanakan, baik itu untuk ASN, masyarakat, maupun siswa. Artinya, saat ini pendidikan antikorupsi harus dilakukan mulai dari (tingkat) pendidikan," jelas Pj Gubernur.

Beberapa upaya penerapan pendidikan antikorupsi di Jateng, antara lain dengan menerbitkan Pergub No. 10 Tahun 2019, menetapkan sekolah berintegritas, menyelenggarakan PPDB Online, menguatkan kompetensi guru dan pendidikan karakter, serta melakukan pembinaan kesiswaan.

"Seluruh satuan pendidikan di Jawa Tengah, juga menjadi pelaksana untuk program sekolah berintegritas. Ini sudah berjalan, dan akan terus kita tindaklanjuti dan gelorakan," kata Pj Gubernur.

Selain pendidikan di sekolah, Pj Gubernur mencontohkan adanya pendidikan antikorupsi dan pencegahannya di lingkup ASN yang dilakukan dengan menggandeng KPK RI dan BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, serta berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dan instansi terkait lainnya.


Bagikan :

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen meningkatkan pendidikan antikorupsi dan pencegahan korupsi sejak dini di daerah.

Seluruh sekolah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Jawa Tengah nantinya akan menjadi sasaran dari pelaksanaan kegiatan tersebut.

Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., mengatakan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime, maka penanganannya pun harus dilakukan dengan upaya yang luar biasa. Beberapa cara yang dapat dilakukan, di antaranya melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

"Dari tiga tahapan ini, yang lebih diutamakan adalah pendidikan dan pencegahan. Apabila sudah diberikan pendidikan dan pencegahan (lalu) tidak diikuti, maka penindakan harus dilaksanakan," katanya usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Lingkungan Pemda secara daring pada Selasa, 6 Februari 2024.

Terkait pelaksanaan hal tersebut, telah diterbitkan Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Jawa Tengah. Bahkan Pergub yang telah berjalan sekitar empat tahun ini, sudah menjadi pedoman penanganan korupsi di daerah.

"Implementasinya sudah dilaksanakan, baik itu untuk ASN, masyarakat, maupun siswa. Artinya, saat ini pendidikan antikorupsi harus dilakukan mulai dari (tingkat) pendidikan," jelas Pj Gubernur.

Beberapa upaya penerapan pendidikan antikorupsi di Jateng, antara lain dengan menerbitkan Pergub No. 10 Tahun 2019, menetapkan sekolah berintegritas, menyelenggarakan PPDB Online, menguatkan kompetensi guru dan pendidikan karakter, serta melakukan pembinaan kesiswaan.

"Seluruh satuan pendidikan di Jawa Tengah, juga menjadi pelaksana untuk program sekolah berintegritas. Ini sudah berjalan, dan akan terus kita tindaklanjuti dan gelorakan," kata Pj Gubernur.

Selain pendidikan di sekolah, Pj Gubernur mencontohkan adanya pendidikan antikorupsi dan pencegahannya di lingkup ASN yang dilakukan dengan menggandeng KPK RI dan BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, serta berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dan instansi terkait lainnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu