Follow Us :              

Potensi Zakat Capai Rp3,1 Triliun, Pemprov Jateng Manfaatkan untuk Kesejahteraan Masyarakat

  16 April 2024  |   07:00:00  |   dibaca : 106 
Kategori :
Bagikan :


Potensi Zakat Capai Rp3,1 Triliun, Pemprov Jateng Manfaatkan untuk Kesejahteraan Masyarakat

16 April 2024 | 07:00:00 | dibaca : 106
Kategori :
Bagikan :

Foto : Sigit (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Sigit (Humas Jateng)

SEMARANG - Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., menyampaikan bahwa perolehan zakat, infak, dan sedekah di masing-masing kabupaten/kota harus terus dioptimalkan. 

Sebab, selama ini dana yang terkumpul di Baznas Jateng berperan penting dalam upaya menyejahterakan masyarakat, menangani kemiskinan, menuntaskan stunting, hingga meningkatkan keterampilan tenaga kerja.

"Kalau Baznas Provinsi sudah baik, maka perlu terus ada peningkatan, nanti kabupaten/kota yang masih belum menunjukkan kesadaran dalam rangka peningkatan, akan kami kasih tahu, tegur, dan dorong,” ucap Pj Gubernur saat menghadiri Silaturahmi dan Halalbihalal bersama Pimpinan Baznas RI dan kabupaten/kota di Kota Semarang pada Selasa, 16 April 2024

Menurutnya, kinerja Baznas Jateng dari segi kualitas dan kuantitas sudah cukup baik, bahkan perolehan zakat terus meningkat dari tahun ke tahun. 

Hingga kini, dana yang telah terkumpul juga dimanfaatkan untuk mengintervensi 8 program pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, seperti bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), jaringan listrik, sumber air, jambanisasi, stunting, anak tidak sekolah, disabilitas, dan angka tidak bekerja.

Selain itu, Baznas Jateng juga berperan aktif dalam penanganan bencana, penyaluran bantuan modal usaha produktif, pelatihan kerja, dan lain sebagainya. 

Pada kesempatan itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah, KH Ahmad Darodji mengatakan, potensi perolehan zakat di Jateng mencapai Rp3,1 triliun per tahun. 

Jumlah tersebut, baik yang berasal dari pengumpulan zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jateng maupun pemerintah di 35 kabupaten/kota. 

"Kita optimis kalau Pj Gubernur terus mendorong. Kami juga akan lakukan ekstensifikasi (perluasan). Instansi yang belum ada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) akan disurati, agar membentuk UPZ,” imbuhnya

Menurut Ka Baznas Jateng, daerah yang mampu mengumpulkan zakat dengan jumlah yang besar, menandakan bahwa pembangunan di daerah tersebut juga berjalan dengan baik. 

“Baznas bisa menjadi tumpuan buat pemerintah daerah," ujarnya.

Ketua Baznas RI, Noor Achmad juga menyampaikan, bahwa Jawa Tengah memiliki potensi perolehan zakat yang lebih besar, sebab bukan hanya pengumpulan zakat dari pemerintah provinsi, namun juga pemerintah di 35 kabupaten/kota.

Menurutnya, apabila perolehan zakat tingkat provinsi dan kabupaten/kota dapat dimaksimalkan, maka Jateng akan menjadi daerah dengan perolehan zakat terbesar di Indonesia.

"Kita harus memfasilitasi para muzaki (pemberi zakat) untuk membersihkan diri, dan membuat ketenangan dengan membayar zakat. Kalau perolehan zakat di daerahnya besar, akan sangat mudah untuk menjalankan program di daerah itu. Penggunaan zakat diperbolehkan, kalau itu untuk orang miskin dan penanganan stunting," ucap Ka Baznas RI.


Bagikan :

SEMARANG - Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., menyampaikan bahwa perolehan zakat, infak, dan sedekah di masing-masing kabupaten/kota harus terus dioptimalkan. 

Sebab, selama ini dana yang terkumpul di Baznas Jateng berperan penting dalam upaya menyejahterakan masyarakat, menangani kemiskinan, menuntaskan stunting, hingga meningkatkan keterampilan tenaga kerja.

"Kalau Baznas Provinsi sudah baik, maka perlu terus ada peningkatan, nanti kabupaten/kota yang masih belum menunjukkan kesadaran dalam rangka peningkatan, akan kami kasih tahu, tegur, dan dorong,” ucap Pj Gubernur saat menghadiri Silaturahmi dan Halalbihalal bersama Pimpinan Baznas RI dan kabupaten/kota di Kota Semarang pada Selasa, 16 April 2024

Menurutnya, kinerja Baznas Jateng dari segi kualitas dan kuantitas sudah cukup baik, bahkan perolehan zakat terus meningkat dari tahun ke tahun. 

Hingga kini, dana yang telah terkumpul juga dimanfaatkan untuk mengintervensi 8 program pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, seperti bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), jaringan listrik, sumber air, jambanisasi, stunting, anak tidak sekolah, disabilitas, dan angka tidak bekerja.

Selain itu, Baznas Jateng juga berperan aktif dalam penanganan bencana, penyaluran bantuan modal usaha produktif, pelatihan kerja, dan lain sebagainya. 

Pada kesempatan itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah, KH Ahmad Darodji mengatakan, potensi perolehan zakat di Jateng mencapai Rp3,1 triliun per tahun. 

Jumlah tersebut, baik yang berasal dari pengumpulan zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jateng maupun pemerintah di 35 kabupaten/kota. 

"Kita optimis kalau Pj Gubernur terus mendorong. Kami juga akan lakukan ekstensifikasi (perluasan). Instansi yang belum ada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) akan disurati, agar membentuk UPZ,” imbuhnya

Menurut Ka Baznas Jateng, daerah yang mampu mengumpulkan zakat dengan jumlah yang besar, menandakan bahwa pembangunan di daerah tersebut juga berjalan dengan baik. 

“Baznas bisa menjadi tumpuan buat pemerintah daerah," ujarnya.

Ketua Baznas RI, Noor Achmad juga menyampaikan, bahwa Jawa Tengah memiliki potensi perolehan zakat yang lebih besar, sebab bukan hanya pengumpulan zakat dari pemerintah provinsi, namun juga pemerintah di 35 kabupaten/kota.

Menurutnya, apabila perolehan zakat tingkat provinsi dan kabupaten/kota dapat dimaksimalkan, maka Jateng akan menjadi daerah dengan perolehan zakat terbesar di Indonesia.

"Kita harus memfasilitasi para muzaki (pemberi zakat) untuk membersihkan diri, dan membuat ketenangan dengan membayar zakat. Kalau perolehan zakat di daerahnya besar, akan sangat mudah untuk menjalankan program di daerah itu. Penggunaan zakat diperbolehkan, kalau itu untuk orang miskin dan penanganan stunting," ucap Ka Baznas RI.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu