Follow Us :              

Sekda Dorong PSM dan TKSK Jateng Respons Cepat Persoalan Sosial

  07 May 2024  |   09:00:00  |   dibaca : 80 
Kategori :
Bagikan :


Sekda Dorong PSM dan TKSK Jateng Respons Cepat Persoalan Sosial

07 May 2024 | 09:00:00 | dibaca : 80
Kategori :
Bagikan :

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

SEMARANG - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mendorong Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Jateng agar merespons cepat persoalan sosial di daerah.

"Mereka berada di lini terdepan masyarakat. Problem-problem di masyarakat maupun solusinya, teman-teman PSM dan TKSK ini yang lebih tahu," ucapnya usai mengukuhkan Ikatan PSM dan Forum TKSK Jateng di Kantor Dinas Sosial Jateng pada Selasa, 7 Mei 2024.

Sekda menyampaikan, masih banyak persoalan sosial yang memerlukan penanganan dari pemerintah maupun stakeholder terkait. Beberapa di antaranya, seperti masalah kemiskinan, gelandangan, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan lain sebagainya.

Guna mengatasi persoalan-persoalan tersebut, pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. Maka dari itu, dibutuhkan kerja sama dan kontribusi dari banyak pihak untuk menuntaskan berbagai permasalahan yang ada.

Pada kesempatan itu, Sekda juga meminta para PSM dan TKSK berupaya lebih cepat memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, serta memberikan masukan terkait intervensi yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah.

Harapannya, para pengurus PSM dan Forum TKSK yang baru saja dikukuhkan dapat menjadi pekerja sosial yang mampu melaksanakan kewajibannya dengan baik, sehingga berbagai persoalan sosial di Jateng dapat segera ditangani dan diselesaikan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Jateng, Imam Maskur mengatakan, jumlah anggota PSM Jateng sebanyak 11.377 orang, sedangkan total TKSK sebanyak 567 orang yang tersebar di 35 kabupaten/kota Jateng.

Ia berharap, pengukuhan kepengurusan ikatan PSM dan Forum TKSK ini dapat menjawab dan menyelesaikan berbagai tantangan terkait persoalan sosial di Jateng dengan lebih cepat, tepat, dan efektif.

Selain itu, keberadaan ikatan PSM dan Forum TKSK di tingkat provinsi harapannya dapat menjembatani koordinasi, konsultasi, serta pertukaran informasi dan pengalaman dalam meningkatkan kesejahteraan sosial di daerah.


Bagikan :

SEMARANG - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mendorong Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Jateng agar merespons cepat persoalan sosial di daerah.

"Mereka berada di lini terdepan masyarakat. Problem-problem di masyarakat maupun solusinya, teman-teman PSM dan TKSK ini yang lebih tahu," ucapnya usai mengukuhkan Ikatan PSM dan Forum TKSK Jateng di Kantor Dinas Sosial Jateng pada Selasa, 7 Mei 2024.

Sekda menyampaikan, masih banyak persoalan sosial yang memerlukan penanganan dari pemerintah maupun stakeholder terkait. Beberapa di antaranya, seperti masalah kemiskinan, gelandangan, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan lain sebagainya.

Guna mengatasi persoalan-persoalan tersebut, pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. Maka dari itu, dibutuhkan kerja sama dan kontribusi dari banyak pihak untuk menuntaskan berbagai permasalahan yang ada.

Pada kesempatan itu, Sekda juga meminta para PSM dan TKSK berupaya lebih cepat memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, serta memberikan masukan terkait intervensi yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah.

Harapannya, para pengurus PSM dan Forum TKSK yang baru saja dikukuhkan dapat menjadi pekerja sosial yang mampu melaksanakan kewajibannya dengan baik, sehingga berbagai persoalan sosial di Jateng dapat segera ditangani dan diselesaikan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Jateng, Imam Maskur mengatakan, jumlah anggota PSM Jateng sebanyak 11.377 orang, sedangkan total TKSK sebanyak 567 orang yang tersebar di 35 kabupaten/kota Jateng.

Ia berharap, pengukuhan kepengurusan ikatan PSM dan Forum TKSK ini dapat menjawab dan menyelesaikan berbagai tantangan terkait persoalan sosial di Jateng dengan lebih cepat, tepat, dan efektif.

Selain itu, keberadaan ikatan PSM dan Forum TKSK di tingkat provinsi harapannya dapat menjembatani koordinasi, konsultasi, serta pertukaran informasi dan pengalaman dalam meningkatkan kesejahteraan sosial di daerah.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu