Foto : Vivi (Humas Jateng)
Foto : Vivi (Humas Jateng)
SEMARANG – Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., mendorong pemerataan kualitas sekolah untuk mendukung suksesnya penggunaan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Jateng.
“Sebenarnya (kebijakan) pemerintah sudah bagus. Sudah tidak ada lagi sekolah favorit. Semuanya sama. Sekarang tinggal bagaimana kita meningkatkan profesionalitas guru-guru,” ucapnya dalam Rapat PPDB Online bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah di kantornya pada Selasa, 28 Mei 2024.
Guna mendorong pemerataan sekolah tersebut, perlu dilakukan pemetaan untuk mengetahui SMA/SMK yang masih memerlukan peningkatan kualitas pendidikan.
“Kita juga perlu untuk terus melakukan pembinaan, kepada guru-guru kita semua. Biar semuanya sama (merata). Harapan pemerintah pusat begitu, biar semuanya sama,” ujar Pj Gubernur.
Selain meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Pj Gubernur juga mendorong pemerataan sarana prasarana sekolah. Ia meminta, pihak sekolah tidak ragu untuk mengajukan anggaran apabila sekolah membutuhkan atau pun kekurangan sarana prasarana.
"Yang penting bisa kita pertanggungjawabkan, karena ini untuk masyarakat," ucapnya.
Adapun terkait PPDB online, Pj Gubernur mengingatkan agar panitia pelaksana PPDB bersikap profesional dan wajib memahami berbagai peraturan dalam penerimaan siswa baru.
Selain itu, menurutnya proses penerimaan siswa baru harus mendapatkan pengawasan dari inspektorat untuk meminimalkan terjadinya kesalahan dan komplain dari masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah menyampaikan, PPDB Online SMA/SMK Negeri di Jateng tahun 2024 akan dibuka pada awal Juni mendatang.
Ia menambahkan, sejak enam tahun lalu, pemerintah sudah mulai menerapkan sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru. Sistem ini, bertujuan untuk meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan dan sarana prasarana bagi para siswa.
Ka Disdikbud membeberkan, pihaknya selalu menjaga lima prinsip dalam pelaksanaan PPDB, yaitu berintegritas, objektif, transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif. Guna mengawal penerimaa siswa baru ini, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi, pihak-pihak terkait selalu dilibatkan, termasuk Ombudsman RI dan KPK.
Pada tahun ajaran 2024/2025, Pemprov Jateng menyediakan 225.230 kursi untuk calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK. Kuota PPDB 2024 ini, menampung sekitar 41,62% jumlah lulusan SMP 2023/2024 atau berkisar 541.073 orang.
Bahkan di tahun ini, Anak Tidak Sekolah (ATS) pun mendapatkan kesempatan agar hak dasar pendidikan mereka dapat terpenuhi. Perlu diketahui, ATS merupakan anak usia 6-21 tahun yang tidak bersekolah/pernah sekolah putus sekolah, karena alasan ekonomi, sosial, dan kesehatan.
Sebagai informasi, tahapan PPDB Online SMA/SMK Negeri di Jateng dimulai dari pengumuman PPDB (6 Juni 2024), pendaftaran dan pembuatan akun online serta aktivasi akun ppdb.jatengprov.go.id (11-24 Juni 2024), proses pendaftaran dan perubahan pilihan sekolah (24-27 Juni 2024), dilanjutkan dengan masa tenang (28-30 Juni 2024).
Tahapan selanjutnya pengumuman seleksi PPDB (1 Juli 2024), daftar ulang (3-12 Juli 2024), pengumuman daftar calon peserta didik (CPD) cadangan (15 Juli 2024), kemudian dilanjutkan tahapan daftar ulang bagi CPD cadangan (16-17 Juli 2024).
SEMARANG – Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., mendorong pemerataan kualitas sekolah untuk mendukung suksesnya penggunaan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Jateng.
“Sebenarnya (kebijakan) pemerintah sudah bagus. Sudah tidak ada lagi sekolah favorit. Semuanya sama. Sekarang tinggal bagaimana kita meningkatkan profesionalitas guru-guru,” ucapnya dalam Rapat PPDB Online bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah di kantornya pada Selasa, 28 Mei 2024.
Guna mendorong pemerataan sekolah tersebut, perlu dilakukan pemetaan untuk mengetahui SMA/SMK yang masih memerlukan peningkatan kualitas pendidikan.
“Kita juga perlu untuk terus melakukan pembinaan, kepada guru-guru kita semua. Biar semuanya sama (merata). Harapan pemerintah pusat begitu, biar semuanya sama,” ujar Pj Gubernur.
Selain meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Pj Gubernur juga mendorong pemerataan sarana prasarana sekolah. Ia meminta, pihak sekolah tidak ragu untuk mengajukan anggaran apabila sekolah membutuhkan atau pun kekurangan sarana prasarana.
"Yang penting bisa kita pertanggungjawabkan, karena ini untuk masyarakat," ucapnya.
Adapun terkait PPDB online, Pj Gubernur mengingatkan agar panitia pelaksana PPDB bersikap profesional dan wajib memahami berbagai peraturan dalam penerimaan siswa baru.
Selain itu, menurutnya proses penerimaan siswa baru harus mendapatkan pengawasan dari inspektorat untuk meminimalkan terjadinya kesalahan dan komplain dari masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah menyampaikan, PPDB Online SMA/SMK Negeri di Jateng tahun 2024 akan dibuka pada awal Juni mendatang.
Ia menambahkan, sejak enam tahun lalu, pemerintah sudah mulai menerapkan sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru. Sistem ini, bertujuan untuk meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan dan sarana prasarana bagi para siswa.
Ka Disdikbud membeberkan, pihaknya selalu menjaga lima prinsip dalam pelaksanaan PPDB, yaitu berintegritas, objektif, transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif. Guna mengawal penerimaa siswa baru ini, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi, pihak-pihak terkait selalu dilibatkan, termasuk Ombudsman RI dan KPK.
Pada tahun ajaran 2024/2025, Pemprov Jateng menyediakan 225.230 kursi untuk calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK. Kuota PPDB 2024 ini, menampung sekitar 41,62% jumlah lulusan SMP 2023/2024 atau berkisar 541.073 orang.
Bahkan di tahun ini, Anak Tidak Sekolah (ATS) pun mendapatkan kesempatan agar hak dasar pendidikan mereka dapat terpenuhi. Perlu diketahui, ATS merupakan anak usia 6-21 tahun yang tidak bersekolah/pernah sekolah putus sekolah, karena alasan ekonomi, sosial, dan kesehatan.
Sebagai informasi, tahapan PPDB Online SMA/SMK Negeri di Jateng dimulai dari pengumuman PPDB (6 Juni 2024), pendaftaran dan pembuatan akun online serta aktivasi akun ppdb.jatengprov.go.id (11-24 Juni 2024), proses pendaftaran dan perubahan pilihan sekolah (24-27 Juni 2024), dilanjutkan dengan masa tenang (28-30 Juni 2024).
Tahapan selanjutnya pengumuman seleksi PPDB (1 Juli 2024), daftar ulang (3-12 Juli 2024), pengumuman daftar calon peserta didik (CPD) cadangan (15 Juli 2024), kemudian dilanjutkan tahapan daftar ulang bagi CPD cadangan (16-17 Juli 2024).
Berita Terbaru