Follow Us :              

Pemprov Jateng Berhasil Pertahankan Opini WTP 13 Kali Berturut-turut

  04 June 2024  |   12:00:00  |   dibaca : 464 
Kategori :
Bagikan :


Pemprov Jateng Berhasil Pertahankan Opini WTP 13 Kali Berturut-turut

04 June 2024 | 12:00:00 | dibaca : 464
Kategori :
Bagikan :

Foto : Vivi (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Vivi (Humas Jateng)

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Bahkan, pencapaian ini merupakan perolehan yang ke-13 kalinya diterima secara berturut-turut oleh Pemprov Jateng. 

Capaian tersebut diserahkan langsung oleh anggota V BPK RI, Ahmad Noor Supit kepada Pj Gubernur Jateng, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Tengah tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah pada Selasa, 4 Juni 2024. 

Pj Gubernur mengaku sangat bangga atas pencapaian Pemprov Jateng yang mampu meraih opini WTP ke-13 tersebut. 

"Ini tambahan motivasi kita, untuk memacu meningkatkan kinerja yang lebih baik, tentunya dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah," ucapnya. 

Secara garis besar, pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023, antara lain realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp25,369 triliun atau mencapai 96,75% dari target sebesar Rp26,222 triliun; realisasi Belanja Daerah dan Belanja Transfer sebesar Rp25,800 triliun atau 93,88% dari anggaran sebesar Rp27,482 triliun; dan Pembiayaan Netto sebesar Rp1,330 triliun.

"Serapan anggaran itulah, yang membuat Pemprov Jateng kembali memperoleh WTP," ujar Pj Gubernur.

Pj Gubernur mengungkapkan, dalam LHP dari BPK RI memang masih ada beberapa rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemprov Jateng, guna meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya adalah tingkat kemiskinan Jateng yang masih cukup tinggi (10,77%). Akan tetapi, angka pengangguran terbuka Jateng tercatat telah mengalami penurunan hampir sebanyak 1%.

"Ini menjadi atensi kami. Kami harus bahu-membahu. Selama kami turun ke lapangan, (kami) selalu koordinasikan secara internal. Kami yakin kemiskinan menurun. Pengangguran juga cukup banyak turun," katanya.

Anggota V BPK RI, Ahmad Noor Supit mengatakan, BPK wajib melakukan pemeriksaan atas LKPD setiap tahun untuk memenuhi amanat Undang-Undang. Ia mengatakan, BPK berkomitmen untuk memastikan pengelolaan keuangan publik yang akuntabel. Selain itu, BPK juga harus memberikan rekomendasi dalam tata kelola keuangan daerah agar ke depannya menjadi lebih baik.


Bagikan :

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Bahkan, pencapaian ini merupakan perolehan yang ke-13 kalinya diterima secara berturut-turut oleh Pemprov Jateng. 

Capaian tersebut diserahkan langsung oleh anggota V BPK RI, Ahmad Noor Supit kepada Pj Gubernur Jateng, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Tengah tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah pada Selasa, 4 Juni 2024. 

Pj Gubernur mengaku sangat bangga atas pencapaian Pemprov Jateng yang mampu meraih opini WTP ke-13 tersebut. 

"Ini tambahan motivasi kita, untuk memacu meningkatkan kinerja yang lebih baik, tentunya dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah," ucapnya. 

Secara garis besar, pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023, antara lain realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp25,369 triliun atau mencapai 96,75% dari target sebesar Rp26,222 triliun; realisasi Belanja Daerah dan Belanja Transfer sebesar Rp25,800 triliun atau 93,88% dari anggaran sebesar Rp27,482 triliun; dan Pembiayaan Netto sebesar Rp1,330 triliun.

"Serapan anggaran itulah, yang membuat Pemprov Jateng kembali memperoleh WTP," ujar Pj Gubernur.

Pj Gubernur mengungkapkan, dalam LHP dari BPK RI memang masih ada beberapa rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemprov Jateng, guna meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya adalah tingkat kemiskinan Jateng yang masih cukup tinggi (10,77%). Akan tetapi, angka pengangguran terbuka Jateng tercatat telah mengalami penurunan hampir sebanyak 1%.

"Ini menjadi atensi kami. Kami harus bahu-membahu. Selama kami turun ke lapangan, (kami) selalu koordinasikan secara internal. Kami yakin kemiskinan menurun. Pengangguran juga cukup banyak turun," katanya.

Anggota V BPK RI, Ahmad Noor Supit mengatakan, BPK wajib melakukan pemeriksaan atas LKPD setiap tahun untuk memenuhi amanat Undang-Undang. Ia mengatakan, BPK berkomitmen untuk memastikan pengelolaan keuangan publik yang akuntabel. Selain itu, BPK juga harus memberikan rekomendasi dalam tata kelola keuangan daerah agar ke depannya menjadi lebih baik.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu