Follow Us :              

Pemprov Jateng Serahkan Bantuan Keuangan Partai Politik Tahap 1 Tahun 2024 Senilai Rp22,6 Miliar

  27 June 2024  |   13:30:00  |   dibaca : 19 
Kategori :
Bagikan :


Pemprov Jateng Serahkan Bantuan Keuangan Partai Politik Tahap 1 Tahun 2024 Senilai Rp22,6 Miliar

27 June 2024 | 13:30:00 | dibaca : 19
Kategori :
Bagikan :

Foto : Sigit (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Sigit (Humas Jateng)

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyerahkan Bantuan Keuangan (Bankeu) Partai Politik Tahap 1 Tahun 2024 senilai Rp22.633.205.000,-.

Penandatanganan serah terima bantuan tersebut dilakukan oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., bersama perwakilan 9 partai politik (parpol) penerima bankeu di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Kamis, 27 Juni 2024. 

Sebanyak 9 parpol tersebut, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) , Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat.

Besaran bankeu diputuskan berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 5 April 2023 No.900.1.9.1/3661/Polpum, sebesar Rp2.000,- per suara sah dari hasil perolehan suara Pemilu 2019.

Secara rinci, alokasi bankeu parpol untuk PDI Perjuangan sebanyak Rp7,9 miliar, PKB sebanyak Rp3,6 miliar, Partai Golkar sebanyak Rp2,2 miliar, Partai Gerindra sebanyak Rp2,1 miliar, PKS sebanyak Rp1,6 miliar, PPP sebanyak Rp1,4 miliar, Partai Demokrat sebanyak Rp1,2 miliar, PAN sebanyak Rp1,15 miliar, dan Partai Nasdem sebanyak Rp1,11 miliar.

"Penggunaan bantuan keuangan partai politik, diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik, bagi anggota partai politik dan masyarakat (sesuai PP Nomor 1 Tahun 2018)," ucap Pj Gubernur.

Harapannya, pengelolaan bantuan keuangan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hal itu bertujuan untuk membangun kepercayaan publik, dan memastikan bahwa setiap parpol dapat berfungsi dengan baik dalam sistem demokrasi. 

"Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal, dan sesuai peruntukannya," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur juga menyinggung kesiapan Pilkada Serentak 2024, salah satunya terkait hibah dana untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, Polri, dan instansi lainnya.

"KPU dan Bawaslu, sudah menyiapkan (Pilkada) sejak jauh-jauh hari. Kita harus mendukung, agar Pilkada Serentak nanti sukses (dilaksanakan)," tegasnya.


Bagikan :

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyerahkan Bantuan Keuangan (Bankeu) Partai Politik Tahap 1 Tahun 2024 senilai Rp22.633.205.000,-.

Penandatanganan serah terima bantuan tersebut dilakukan oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., bersama perwakilan 9 partai politik (parpol) penerima bankeu di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Kamis, 27 Juni 2024. 

Sebanyak 9 parpol tersebut, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) , Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat.

Besaran bankeu diputuskan berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 5 April 2023 No.900.1.9.1/3661/Polpum, sebesar Rp2.000,- per suara sah dari hasil perolehan suara Pemilu 2019.

Secara rinci, alokasi bankeu parpol untuk PDI Perjuangan sebanyak Rp7,9 miliar, PKB sebanyak Rp3,6 miliar, Partai Golkar sebanyak Rp2,2 miliar, Partai Gerindra sebanyak Rp2,1 miliar, PKS sebanyak Rp1,6 miliar, PPP sebanyak Rp1,4 miliar, Partai Demokrat sebanyak Rp1,2 miliar, PAN sebanyak Rp1,15 miliar, dan Partai Nasdem sebanyak Rp1,11 miliar.

"Penggunaan bantuan keuangan partai politik, diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik, bagi anggota partai politik dan masyarakat (sesuai PP Nomor 1 Tahun 2018)," ucap Pj Gubernur.

Harapannya, pengelolaan bantuan keuangan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hal itu bertujuan untuk membangun kepercayaan publik, dan memastikan bahwa setiap parpol dapat berfungsi dengan baik dalam sistem demokrasi. 

"Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal, dan sesuai peruntukannya," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur juga menyinggung kesiapan Pilkada Serentak 2024, salah satunya terkait hibah dana untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, Polri, dan instansi lainnya.

"KPU dan Bawaslu, sudah menyiapkan (Pilkada) sejak jauh-jauh hari. Kita harus mendukung, agar Pilkada Serentak nanti sukses (dilaksanakan)," tegasnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu