Foto : Sigit (Humas Jateng)
Foto : Sigit (Humas Jateng)
SEMARANG - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno meminta seluruh jajarannya di lingkungan Pemerintah Provinsi Jateng tidak menjadi seseorang yang antikritik. Dengan begitu, performa pelayanan publik menjadi lebih maksimal.
"Kita harus bersyukur dan berterima kasih, atas adanya saran dan kritik," katanya saat membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) di Kantor Sekretariat Daerah Jateng pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Menurutnya, kinerja pemerintah maupun pelayanan publik dapat dilihat dan dirasakan langsung oleh masyarakat di era saat ini. Maka dari itu, aparatur sipil negara (ASN) sebagai penyelenggara pelayanan publik harus bisa melayani masyarakat dengan baik, ikhlas, cepat, mudah, dan tuntas.
Sekda menegaskan, para ASN harus bisa memosisikan diri sebagai abdinya masyarakat yang mempunyai kewajiban untuk melayani dengan baik.
Ia berharap, dalam kegiatan FKP yang dihadiri oleh perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jateng dan stakeholder ini, ada masukan maupun kritik bagi kinerja pemerintah. Hal ini bertujuan agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai jalur atau tidak terjadi pelanggaran.
Asisten Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Tri Lindawati mengatakan, para penyelenggara pelayanan publik harus melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik. Selain itu, layanan pengaduan harus dimiliki dan pelaksanaannya harus bisa dipertanggungjawabkan.
Ia menegaskan, penyelenggara pelayanan publik harus siap menerima setiap pengaduan, meskipun aduan yang disampaikan bukan kewenangannya.
"Ini sebagai bentuk pelayanan yang prima, sehingga apabila ada telepon atau pesan aduan masuk harus diterima, ditanggapi, kemudian diinformasikan kepada pihak yang berwenang," tandasnya.
SEMARANG - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno meminta seluruh jajarannya di lingkungan Pemerintah Provinsi Jateng tidak menjadi seseorang yang antikritik. Dengan begitu, performa pelayanan publik menjadi lebih maksimal.
"Kita harus bersyukur dan berterima kasih, atas adanya saran dan kritik," katanya saat membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) di Kantor Sekretariat Daerah Jateng pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Menurutnya, kinerja pemerintah maupun pelayanan publik dapat dilihat dan dirasakan langsung oleh masyarakat di era saat ini. Maka dari itu, aparatur sipil negara (ASN) sebagai penyelenggara pelayanan publik harus bisa melayani masyarakat dengan baik, ikhlas, cepat, mudah, dan tuntas.
Sekda menegaskan, para ASN harus bisa memosisikan diri sebagai abdinya masyarakat yang mempunyai kewajiban untuk melayani dengan baik.
Ia berharap, dalam kegiatan FKP yang dihadiri oleh perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jateng dan stakeholder ini, ada masukan maupun kritik bagi kinerja pemerintah. Hal ini bertujuan agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai jalur atau tidak terjadi pelanggaran.
Asisten Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Tri Lindawati mengatakan, para penyelenggara pelayanan publik harus melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik. Selain itu, layanan pengaduan harus dimiliki dan pelaksanaannya harus bisa dipertanggungjawabkan.
Ia menegaskan, penyelenggara pelayanan publik harus siap menerima setiap pengaduan, meskipun aduan yang disampaikan bukan kewenangannya.
"Ini sebagai bentuk pelayanan yang prima, sehingga apabila ada telepon atau pesan aduan masuk harus diterima, ditanggapi, kemudian diinformasikan kepada pihak yang berwenang," tandasnya.
Berita Terbaru