Follow Us :              

Jateng Dinilai Miliki Komitmen Kuat Lindungi Pekerja Sektor Perikanan dan Kelautan

  09 September 2024  |   16:00:00  |   dibaca : 226 
Kategori :
Bagikan :


Jateng Dinilai Miliki Komitmen Kuat Lindungi Pekerja Sektor Perikanan dan Kelautan

09 September 2024 | 16:00:00 | dibaca : 226
Kategori :
Bagikan :

Foto : Vivi (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Vivi (Humas Jateng)

SEMARANG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menerima kunjungan kerja Delegasi Uni Eropa, Denis Chaibi dan Direktur International Labour Organization (ILO) untuk Indonesia-Timur, Simrin Singh di Kantor Gubernur Jateng pada Senin 9 September 2024.

Kunjungan tersebut membahas terkait masalah-masalah ketenagakerjaan, khususnya di sektor perikanan dan kelautan. Sebab, tenaga kerja di sektor tersebut dinilai rawan terhadap eksploitasi.

“Persoalan ini menjadi pekerjaan rumah kita. Saya sampaikan terima kasih atas perhatian dari ILO dan Uni Eropa untuk permasalahan ini,” kata Sekda.

Ia menyebut, persoalan pekerja migran di sektor perikanan dan kelautan berasal dari tenaga kerja Jateng maupun daerah lain. Hal ini terjadi, karena perusahaan migrant agency di Jateng jumlahnya cukup banyak, sehingga tidak sedikit calon tenaga kerja yang mendaftar melalui biro jasa migran yang ada di provinsi ini.

Sekda menyampaikan, sudah banyak regulasi yang digulirkan untuk melindungi tenaga kerja migran. Namun, saat ini yang diperlukan adalah upaya penegakan hukumnya. Harapannya, perhatian dan kepedulian terkait persoalan migran dapat diberikan oleh seluruh daerah di Indonesia.

_“Problem-_nya ternyata perhatian dari pemerintah daerah tidak semuanya sama,” ungkapnya.

Ia mencontohkan, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) PT Klasik Jaya Samudra di Pemalang yang menjanjikan para korban untuk bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di China dan Taiwan. Kasus itu terungkap setelah ada informasi yang masuk ke Mabes Polri, kemudian aduan tersebut ditindaklanjuti, dan berhasil diungkap oleh Polda Jateng.

“Setelah dicek, (diketahui) bahwa mereka (calon tenaga kerja) tidak memenuhi syarat untuk bisa (ditetapkan) sebagai pekerja legal di sektor perkapalan. Nah, ini kalau kayak gini kan harus pulang,” ungkap Sekda.

Terkait penyelesaian kasus tersebut, Pemprov Jateng berupaya untuk memfasilitasi para korban agar bisa kembali ke daerahnya masing-masing. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan, perhatian, dan tanggung jawab dari Pemprov Jateng terhadap persoalan migran yang terjadi di wilayahnya.

Sekda menyampaikan, komitmen dalam menyelesaikan kasus migran seharusnya tidak dilakukan secara mandiri dari tiap instansi. Akan tetapi, dilakukan bersama-sama oleh pemerintah provinsi, kabupaten/kota, pusat, pemerintah daerah yang ikut terlibat, serta pihak-pihak terkait.

“Ini mungkin salah satu bentuk (upaya) yang harus kita lakukan, berkoordinasi dengan teman-teman di provinsi lain,” ucapnya.

Direktur ILO, Simrin Singh menyampaikan, persoalan ketenagakerjaan tidak bisa diselesaikan tanpa adanya keterlibatan dari berbagai pihak. Maka dari itu, kerja sama dan komitmen antara pemerintah dan komunitas yang berkecimpung dalam bidang ini juga sangat diperlukan agar persoalan yang ada dapat diselesaikan dengan baik.

“Dan saya melihat, komitmen itu dilakukan di Jawa Tengah,” ujarnya.

Simrin berpendapat, masih banyak peluang kerja di sektor perikanan dan kelautan, karena pekerjaan tersebut memiliki jangkauan pekerjaan yang cukup luas hingga ke seluruh dunia.

Harapannya, pekerjaan di sektor kelautan dan perikanan mampu memberikan jaminan kesejahteraan bagi para pekerja. Selain itu, juga berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi negara tanpa dilabeli dengan reputasi yang buruk.


Bagikan :

SEMARANG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menerima kunjungan kerja Delegasi Uni Eropa, Denis Chaibi dan Direktur International Labour Organization (ILO) untuk Indonesia-Timur, Simrin Singh di Kantor Gubernur Jateng pada Senin 9 September 2024.

Kunjungan tersebut membahas terkait masalah-masalah ketenagakerjaan, khususnya di sektor perikanan dan kelautan. Sebab, tenaga kerja di sektor tersebut dinilai rawan terhadap eksploitasi.

“Persoalan ini menjadi pekerjaan rumah kita. Saya sampaikan terima kasih atas perhatian dari ILO dan Uni Eropa untuk permasalahan ini,” kata Sekda.

Ia menyebut, persoalan pekerja migran di sektor perikanan dan kelautan berasal dari tenaga kerja Jateng maupun daerah lain. Hal ini terjadi, karena perusahaan migrant agency di Jateng jumlahnya cukup banyak, sehingga tidak sedikit calon tenaga kerja yang mendaftar melalui biro jasa migran yang ada di provinsi ini.

Sekda menyampaikan, sudah banyak regulasi yang digulirkan untuk melindungi tenaga kerja migran. Namun, saat ini yang diperlukan adalah upaya penegakan hukumnya. Harapannya, perhatian dan kepedulian terkait persoalan migran dapat diberikan oleh seluruh daerah di Indonesia.

_“Problem-_nya ternyata perhatian dari pemerintah daerah tidak semuanya sama,” ungkapnya.

Ia mencontohkan, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) PT Klasik Jaya Samudra di Pemalang yang menjanjikan para korban untuk bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di China dan Taiwan. Kasus itu terungkap setelah ada informasi yang masuk ke Mabes Polri, kemudian aduan tersebut ditindaklanjuti, dan berhasil diungkap oleh Polda Jateng.

“Setelah dicek, (diketahui) bahwa mereka (calon tenaga kerja) tidak memenuhi syarat untuk bisa (ditetapkan) sebagai pekerja legal di sektor perkapalan. Nah, ini kalau kayak gini kan harus pulang,” ungkap Sekda.

Terkait penyelesaian kasus tersebut, Pemprov Jateng berupaya untuk memfasilitasi para korban agar bisa kembali ke daerahnya masing-masing. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan, perhatian, dan tanggung jawab dari Pemprov Jateng terhadap persoalan migran yang terjadi di wilayahnya.

Sekda menyampaikan, komitmen dalam menyelesaikan kasus migran seharusnya tidak dilakukan secara mandiri dari tiap instansi. Akan tetapi, dilakukan bersama-sama oleh pemerintah provinsi, kabupaten/kota, pusat, pemerintah daerah yang ikut terlibat, serta pihak-pihak terkait.

“Ini mungkin salah satu bentuk (upaya) yang harus kita lakukan, berkoordinasi dengan teman-teman di provinsi lain,” ucapnya.

Direktur ILO, Simrin Singh menyampaikan, persoalan ketenagakerjaan tidak bisa diselesaikan tanpa adanya keterlibatan dari berbagai pihak. Maka dari itu, kerja sama dan komitmen antara pemerintah dan komunitas yang berkecimpung dalam bidang ini juga sangat diperlukan agar persoalan yang ada dapat diselesaikan dengan baik.

“Dan saya melihat, komitmen itu dilakukan di Jawa Tengah,” ujarnya.

Simrin berpendapat, masih banyak peluang kerja di sektor perikanan dan kelautan, karena pekerjaan tersebut memiliki jangkauan pekerjaan yang cukup luas hingga ke seluruh dunia.

Harapannya, pekerjaan di sektor kelautan dan perikanan mampu memberikan jaminan kesejahteraan bagi para pekerja. Selain itu, juga berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi negara tanpa dilabeli dengan reputasi yang buruk.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu