Follow Us :              

Jelang Pilkada Serentak 2024, Sekda Minta ASN Junjung Tinggi Netralitas

  25 September 2024  |   13:00:00  |   dibaca : 121 
Kategori :
Bagikan :


Jelang Pilkada Serentak 2024, Sekda Minta ASN Junjung Tinggi Netralitas

25 September 2024 | 13:00:00 | dibaca : 121
Kategori :
Bagikan :

Foto : Sigit (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Sigit (Humas Jateng)

SEMARANG - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno kembali mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. 

"Sebagai ASN harus menjunjung tinggi netralitas. ASN di pemerintah daerah juga  mempunyai kewajiban menyukseskan Pilkada," ucapnya di sela pembukaan Pertemuan Pemangku Kepentingan Tingkat Provinsi Jawa Tengah di Hotel Grandhika, Kota Semarang pada Rabu, 25 September 2024.

Penyelenggaraan Pilkada merupakan kewenangan KPU dan Bawaslu. Akan tetapi,  pendanaannya juga berasal dari anggaran pemerintah daerah, sehingga pemda mempunyai tugas dan peran penting untuk menyukseskan kontestasi ini.

Selama tahapan Pilkada, para ASN akan diawasi oleh Bawaslu. Oleh karena itu, seluruh ASN harus menjunjung tinggi netralitas dan mematuhi semua peraturan yang telah ditetapkan. 

Sekda berharap, perhelatan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan sukses, sehingga nantinya terpilih kepala daerah terbaik yang akan membawa Jateng menjadi lebih baik.

Selain pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Pilkada 2024 di Jateng juga akan dilaksanakan untuk memilih kepala daerah di 35 kabupaten/kota, yakni 29 bupati/wakil bupati dan 6 wali kota/wakil wali kota.

Sebagai informasi, tahapan Pilkada 2024 sudah memasuki tahapan kampanye, yakni pada 25 September-23 November 2024. Adapun untuk pemungutan dan penghitungan suara akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.


Bagikan :

SEMARANG - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno kembali mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. 

"Sebagai ASN harus menjunjung tinggi netralitas. ASN di pemerintah daerah juga  mempunyai kewajiban menyukseskan Pilkada," ucapnya di sela pembukaan Pertemuan Pemangku Kepentingan Tingkat Provinsi Jawa Tengah di Hotel Grandhika, Kota Semarang pada Rabu, 25 September 2024.

Penyelenggaraan Pilkada merupakan kewenangan KPU dan Bawaslu. Akan tetapi,  pendanaannya juga berasal dari anggaran pemerintah daerah, sehingga pemda mempunyai tugas dan peran penting untuk menyukseskan kontestasi ini.

Selama tahapan Pilkada, para ASN akan diawasi oleh Bawaslu. Oleh karena itu, seluruh ASN harus menjunjung tinggi netralitas dan mematuhi semua peraturan yang telah ditetapkan. 

Sekda berharap, perhelatan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan sukses, sehingga nantinya terpilih kepala daerah terbaik yang akan membawa Jateng menjadi lebih baik.

Selain pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Pilkada 2024 di Jateng juga akan dilaksanakan untuk memilih kepala daerah di 35 kabupaten/kota, yakni 29 bupati/wakil bupati dan 6 wali kota/wakil wali kota.

Sebagai informasi, tahapan Pilkada 2024 sudah memasuki tahapan kampanye, yakni pada 25 September-23 November 2024. Adapun untuk pemungutan dan penghitungan suara akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu