Foto : Bintoro (Humas Jateng)
MAGELANG - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mendorong semua pemangku kepentingan untuk meningkatkan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi para pekerja.
"Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja penerima upah di Jateng, masih 58 persen. Ini harus lebih diakselerasi lagi, karena yang kita kejar adalah yang membayar upah," ucapnya saat membuka Diseminasi dan Asistensi Program Jamsostek bagi Ekosistem Desa di Provinsi Jateng yang dilaksanakan di Hotel Grand Artos, Kota Magelang pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Sekda mengatakan, kepesertaan pekerja bukan penerima upah perlu digenjot, mengingat cakupannya baru sebesar 11%. Sama halnya dengan kepesertaan pekerja konstruksi yang juga perlu terus ditingkatkan.
"Kepesertaan pekerja konstruksi masih rendah atau hanya 35 persen. Menurut saya, ini juga yang bisa kita akselerasi, karena semua konstruksi pasti ada perizinannya. Nanti begitu izin dikeluarkan, pastikan bahwa pekerjanya telah terdaftar di Jamsostek," ujarnya.
Begitu pula, upaya akselerasi kepesertaan bagi perangkat kecamatan, desa/kelurahan yang juga harus terjamin 100%, karena yang mebayar upah perangkat adalah pemerintah daerah. Demikian juga, pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) yang juga membutuhkan jaminan sosial.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) BPJS Ketenagakerjaan, Isnavodiar Jatmiko membeberkan, hingga pertengahan tahun 2024, para pekerja penerima upah di Jateng yang sudah terlindungi Jamsostek sebanyak 58% atau 3,6 juta pekerja, pekerja kontruksi sebanyak 521 ribu orang atau 35%, dan pekerja bukan penerima upah sebanyak 714 ribu atau 11%.
Dalam kesempatan itu, Sekda Jateng juga menyerahkan piagam penghargaan dari BPJS kepada 7 pemerintah kabupaten/kota di Jateng atas komitmennya dalam meningkatkan kepesertaan Jamsostek, khususnya bagi pekerja informal, meliputi Temanggung, Kabupaten Semarang, Cilacap, Pati, Banyumas, Kota Magelang, dan Kudus.
Berbagai inovasi yang telah dilakukan oleh sejumlah daerah penerima piagam penghargaan, antara lain implementasi perlindungan Jamsostek kepada seluruh perangkat desa dan RT/RW melalui anggaran perubahan; perlindungan Jamsostek melalui program corporate social responsibility (CSR) Jimpitan; mekanisme anggaran santunan kematian kabupaten; dan berbagai inovasi lainnya.
MAGELANG - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mendorong semua pemangku kepentingan untuk meningkatkan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi para pekerja.
"Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja penerima upah di Jateng, masih 58 persen. Ini harus lebih diakselerasi lagi, karena yang kita kejar adalah yang membayar upah," ucapnya saat membuka Diseminasi dan Asistensi Program Jamsostek bagi Ekosistem Desa di Provinsi Jateng yang dilaksanakan di Hotel Grand Artos, Kota Magelang pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Sekda mengatakan, kepesertaan pekerja bukan penerima upah perlu digenjot, mengingat cakupannya baru sebesar 11%. Sama halnya dengan kepesertaan pekerja konstruksi yang juga perlu terus ditingkatkan.
"Kepesertaan pekerja konstruksi masih rendah atau hanya 35 persen. Menurut saya, ini juga yang bisa kita akselerasi, karena semua konstruksi pasti ada perizinannya. Nanti begitu izin dikeluarkan, pastikan bahwa pekerjanya telah terdaftar di Jamsostek," ujarnya.
Begitu pula, upaya akselerasi kepesertaan bagi perangkat kecamatan, desa/kelurahan yang juga harus terjamin 100%, karena yang mebayar upah perangkat adalah pemerintah daerah. Demikian juga, pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) yang juga membutuhkan jaminan sosial.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) BPJS Ketenagakerjaan, Isnavodiar Jatmiko membeberkan, hingga pertengahan tahun 2024, para pekerja penerima upah di Jateng yang sudah terlindungi Jamsostek sebanyak 58% atau 3,6 juta pekerja, pekerja kontruksi sebanyak 521 ribu orang atau 35%, dan pekerja bukan penerima upah sebanyak 714 ribu atau 11%.
Dalam kesempatan itu, Sekda Jateng juga menyerahkan piagam penghargaan dari BPJS kepada 7 pemerintah kabupaten/kota di Jateng atas komitmennya dalam meningkatkan kepesertaan Jamsostek, khususnya bagi pekerja informal, meliputi Temanggung, Kabupaten Semarang, Cilacap, Pati, Banyumas, Kota Magelang, dan Kudus.
Berbagai inovasi yang telah dilakukan oleh sejumlah daerah penerima piagam penghargaan, antara lain implementasi perlindungan Jamsostek kepada seluruh perangkat desa dan RT/RW melalui anggaran perubahan; perlindungan Jamsostek melalui program corporate social responsibility (CSR) Jimpitan; mekanisme anggaran santunan kematian kabupaten; dan berbagai inovasi lainnya.
Berita Terbaru