Foto : Rinto (Humas Jateng)
Foto : Rinto (Humas Jateng)
SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong optimalisasi peran strategis Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), guna memacu pergerakan ekonomi, percepatan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Harapannya, BUMDes menjadi motor penggerak perekonomian yang ada di desa-desa,”
ucap Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno saat membuka workshop "Tata Kelola dan Manajemen Risiko BUMDes, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)” di Kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jateng pada Selasa, 12 November 2024.
Sekda mengatakan, BUMDes memiliki potensi besar, baik dari sektor konsumsi, produksi, dan sebagainya. Termasuk potensi dalam menyediakan kebutuhan masyarakat; mengelola berbagai produk pertanian dan UMKM; serta menjadi penghubung antara produsen dengan konsumen.
Oleh sebab itu, Pemprov Jateng mendorong para pengelola BUMDes untuk mengkaji berbagai potensi yang bisa dikembangkan, termasuk kolaborasi antara BUMDes dengan para pemangku kepentingan dalam melakukan penarikan pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak kendaraan bermotor (PKB).
Melalui kolaborasi itu, harapannya para wajib pajak dapat dikejar untuk segera membayar pajak melalui BUMDes, sehingga ketaatan membayar pajak di desa bisa semakin meningkat. Selain itu, BUMDes juga dapat menyediakan dana talangan/pinjaman bagi para wajib pajak, sehingga tidak ada warga yang menunggak pembayaran PKB.
Guna mempermudah penarikan pajak, Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jateng akan memberikan nama, alamat, dan waktu jatuh tempo pajak para wajib pajak kepada para pengelola BUMDes. Tujuannya agar para pengelola badan usaha bisa segera bergerak untuk mengingatkan para wajib pajak agar tidak terlambat membayarkan pajaknya.
"Kami sedang merintis ini dengan menggandeng beberapa BUMDes. Harapannya, ini bisa diperluas di seluruh Jateng," ucap Sekda.
Pada kesempatan itu, Sekda juga mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengoptimalkan penerapan tata kelola dan manajemen risiko yang baik, sehingga hal ini dapat berkontribusi terhadap pembangunan di masing-masing daerah.
SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong optimalisasi peran strategis Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), guna memacu pergerakan ekonomi, percepatan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Harapannya, BUMDes menjadi motor penggerak perekonomian yang ada di desa-desa,”
ucap Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno saat membuka workshop "Tata Kelola dan Manajemen Risiko BUMDes, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)” di Kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jateng pada Selasa, 12 November 2024.
Sekda mengatakan, BUMDes memiliki potensi besar, baik dari sektor konsumsi, produksi, dan sebagainya. Termasuk potensi dalam menyediakan kebutuhan masyarakat; mengelola berbagai produk pertanian dan UMKM; serta menjadi penghubung antara produsen dengan konsumen.
Oleh sebab itu, Pemprov Jateng mendorong para pengelola BUMDes untuk mengkaji berbagai potensi yang bisa dikembangkan, termasuk kolaborasi antara BUMDes dengan para pemangku kepentingan dalam melakukan penarikan pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak kendaraan bermotor (PKB).
Melalui kolaborasi itu, harapannya para wajib pajak dapat dikejar untuk segera membayar pajak melalui BUMDes, sehingga ketaatan membayar pajak di desa bisa semakin meningkat. Selain itu, BUMDes juga dapat menyediakan dana talangan/pinjaman bagi para wajib pajak, sehingga tidak ada warga yang menunggak pembayaran PKB.
Guna mempermudah penarikan pajak, Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jateng akan memberikan nama, alamat, dan waktu jatuh tempo pajak para wajib pajak kepada para pengelola BUMDes. Tujuannya agar para pengelola badan usaha bisa segera bergerak untuk mengingatkan para wajib pajak agar tidak terlambat membayarkan pajaknya.
"Kami sedang merintis ini dengan menggandeng beberapa BUMDes. Harapannya, ini bisa diperluas di seluruh Jateng," ucap Sekda.
Pada kesempatan itu, Sekda juga mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengoptimalkan penerapan tata kelola dan manajemen risiko yang baik, sehingga hal ini dapat berkontribusi terhadap pembangunan di masing-masing daerah.
Berita Terbaru