Follow Us :              

Pemprov Jateng Siap Tindaklanjuti Hasil Pantauan Komnas HAM pada Pilkada 2024

  29 November 2024  |   09:00:00  |   dibaca : 251 
Kategori :
Bagikan :


Pemprov Jateng Siap Tindaklanjuti Hasil Pantauan Komnas HAM pada Pilkada 2024

29 November 2024 | 09:00:00 | dibaca : 251
Kategori :
Bagikan :

Foto : Rinto (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Rinto (Humas Jateng)

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah segera menindaklanjuti catatan atau rekomendasi hasil pengamatan langsung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Pengamatan yang dilakukan di sejumlah daerah di Jateng pada tanggal 25-29 November 2024 itu, bertujuan untuk menilai peran Pemerintah Provinsi Jateng, KPU, dan Bawaslu dalam penyelenggaraan Pilkada, guna memastikan terciptanya Pilkada yang ramah HAM.

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno menyampaikan, beberapa catatan hasil pengamatan Komnas HAM akan menjadi bahan perbaikan untuk pelaksanaan pilkada yang akan datang. Salah satunya terkait dengan temuan Komnas HAM yang membutuhkan tindak lanjut dari pemerintah mengenai warga Jateng yang merantau di luar daerah.

"Seperti pengusaha warteg (warung tegal) ada di mana-mana. Kalau pilpres mereka bisa menggunakan hak pilihnya di lokasi tinggal, tetapi kalau pilkada tidak bisa," ucapnya di sela kunjungan Komnas HAM yang diselenggarakan di Gedung A Sekretariat Daerah Provinsi Jateng pada Jumat, 29 November 2024. 

Ia berharap, banyaknya warga yang merantau menjadi catatan bagi pemerintah untuk membuat regulasi baru agar mereka bisa tetap menggunakan hak pilihnya, walaupun berada di luar domisilinya. 

Sekda menyatakan, Pemprov Jateng bersama KPU juga telah berupaya mengakomodir kelompok-kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, orang lanjut usia (lansia), orang sakit, dan sebagainya, dalam penyelenggaraan pemilihan. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Saurlin P Siagian mengatakan, fokus pengamatan Komnas HAM dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Jateng, meliputi pemenuhan hak pilih pada kelompok rentan; intimidasi, kekerasan, dan diskriminasi; netralitas aparatur sipil negara; ujaran kebencian; serta isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). 

Sebanyak 18 kelompok rentan yang menjadi fokus pantauan Komnas HAM, antara lain penyandang disabilitas, tahanan, warga binaan pemasyarakatan, pekerja migran Indonesia, pekerja rumah tangga, masyarakat adat, kelompok lansia, orang dengan HIV/AIDS, penghuni panti rehabilitasi, pemilih pemula, tunawisma, pasien di rumah sakit, dan kelompok lainnya.

Saurlin menyampaikan, salah satu daerah yang menjadi lokasi pengamatan Komnas HAM di Jateng adalah Kota Tegal. Berdasarkan pantauannya, tidak sedikit pengusaha dan pekerja warteg asal Tegal yang berada di luar Jateng bekerja sebagai pekerja migran domestik. 

"Warga Tegal banyak tersebar di berbagai kota di Indonesia. Uniknya orang-orang Tegal tidak suka mengganti domisili, sehingga tetap menjadi warga Tegal, akhirnya mereka tidak bisa menyalurkan hak pilihnya dalam pilkada," jelasnya.

Maka dari itu, ia terus berupaya mendorong pemerintah untuk merumuskan solusi bagi para pemilih kelompok pekerja migran domestik agar mereka bisa menyalurkan hak suaranya.


Bagikan :

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah segera menindaklanjuti catatan atau rekomendasi hasil pengamatan langsung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Pengamatan yang dilakukan di sejumlah daerah di Jateng pada tanggal 25-29 November 2024 itu, bertujuan untuk menilai peran Pemerintah Provinsi Jateng, KPU, dan Bawaslu dalam penyelenggaraan Pilkada, guna memastikan terciptanya Pilkada yang ramah HAM.

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno menyampaikan, beberapa catatan hasil pengamatan Komnas HAM akan menjadi bahan perbaikan untuk pelaksanaan pilkada yang akan datang. Salah satunya terkait dengan temuan Komnas HAM yang membutuhkan tindak lanjut dari pemerintah mengenai warga Jateng yang merantau di luar daerah.

"Seperti pengusaha warteg (warung tegal) ada di mana-mana. Kalau pilpres mereka bisa menggunakan hak pilihnya di lokasi tinggal, tetapi kalau pilkada tidak bisa," ucapnya di sela kunjungan Komnas HAM yang diselenggarakan di Gedung A Sekretariat Daerah Provinsi Jateng pada Jumat, 29 November 2024. 

Ia berharap, banyaknya warga yang merantau menjadi catatan bagi pemerintah untuk membuat regulasi baru agar mereka bisa tetap menggunakan hak pilihnya, walaupun berada di luar domisilinya. 

Sekda menyatakan, Pemprov Jateng bersama KPU juga telah berupaya mengakomodir kelompok-kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, orang lanjut usia (lansia), orang sakit, dan sebagainya, dalam penyelenggaraan pemilihan. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Saurlin P Siagian mengatakan, fokus pengamatan Komnas HAM dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Jateng, meliputi pemenuhan hak pilih pada kelompok rentan; intimidasi, kekerasan, dan diskriminasi; netralitas aparatur sipil negara; ujaran kebencian; serta isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). 

Sebanyak 18 kelompok rentan yang menjadi fokus pantauan Komnas HAM, antara lain penyandang disabilitas, tahanan, warga binaan pemasyarakatan, pekerja migran Indonesia, pekerja rumah tangga, masyarakat adat, kelompok lansia, orang dengan HIV/AIDS, penghuni panti rehabilitasi, pemilih pemula, tunawisma, pasien di rumah sakit, dan kelompok lainnya.

Saurlin menyampaikan, salah satu daerah yang menjadi lokasi pengamatan Komnas HAM di Jateng adalah Kota Tegal. Berdasarkan pantauannya, tidak sedikit pengusaha dan pekerja warteg asal Tegal yang berada di luar Jateng bekerja sebagai pekerja migran domestik. 

"Warga Tegal banyak tersebar di berbagai kota di Indonesia. Uniknya orang-orang Tegal tidak suka mengganti domisili, sehingga tetap menjadi warga Tegal, akhirnya mereka tidak bisa menyalurkan hak pilihnya dalam pilkada," jelasnya.

Maka dari itu, ia terus berupaya mendorong pemerintah untuk merumuskan solusi bagi para pemilih kelompok pekerja migran domestik agar mereka bisa menyalurkan hak suaranya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu