Foto : (Humas Jateng)
Foto : (Humas Jateng)
SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berhasil menagih tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) senilai Rp95 miliar hanya dalam waktu satu bulan, tepatnya pada Oktober 2024. Keberhasilan ini berkat program Sengkuyung yang diinisiasi oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Jawa Tengah.
Program yang bertujuan untuk menekan tunggakan PKB ini mulai disosialisasikan pada September 2024, dan pelaksanaannya dilakukan pada Oktober 2024.
Melalui program Sengkuyung, Pemprov Jateng melakukan penagihan pajak melalui surat tagihan yang diberikan kepada pemilik objek pajak melalui pemerintah kabupaten/kota, kecamatan, hingga tingkat desa.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., mengatakan, sinergisitas antara Bappenda, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, dan Jasa Raharja berperan penting dalam upaya penarikan pajak kendaraan bermotor di Jateng.
“Ini merupakan satu kesatuan, sinerginya untuk mengajak masyarakat agar mematuhi pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ucapnya usai menerima audiensi dari Bappenda, Dirlantas Polda Jateng, dan Jasa Raharja di ruang kerjanya pada Senin, 2 Desember 2024.
Inovasi program Sengkuyung ini, bahkan membawa Pj Gubernur Jateng mendapatkan penghargaan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, dan PT Jasa Raharja yang menjadi Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pusat.
Dengan diperolehnya penghargaan ini, Pj Gubernur meminta pelaksanaan program Sengkuyung dilakukan dengan lebih baik lagi ke depannya. Sebab, semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan, akan berpengaruh terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jateng.
Kepala Bappenda Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso menuturkan, Samsat Pusat menilai program Sengkuyung sudah berjalan dengan baik. Ia mengungkapkan, hingga saat ini belum ada provinsi lain yang memiliki program serupa. Maka dari itu, rencananya program Sengkuyung juga akan direplikasi di tingkat nasional.
SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berhasil menagih tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) senilai Rp95 miliar hanya dalam waktu satu bulan, tepatnya pada Oktober 2024. Keberhasilan ini berkat program Sengkuyung yang diinisiasi oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Jawa Tengah.
Program yang bertujuan untuk menekan tunggakan PKB ini mulai disosialisasikan pada September 2024, dan pelaksanaannya dilakukan pada Oktober 2024.
Melalui program Sengkuyung, Pemprov Jateng melakukan penagihan pajak melalui surat tagihan yang diberikan kepada pemilik objek pajak melalui pemerintah kabupaten/kota, kecamatan, hingga tingkat desa.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., mengatakan, sinergisitas antara Bappenda, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, dan Jasa Raharja berperan penting dalam upaya penarikan pajak kendaraan bermotor di Jateng.
“Ini merupakan satu kesatuan, sinerginya untuk mengajak masyarakat agar mematuhi pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ucapnya usai menerima audiensi dari Bappenda, Dirlantas Polda Jateng, dan Jasa Raharja di ruang kerjanya pada Senin, 2 Desember 2024.
Inovasi program Sengkuyung ini, bahkan membawa Pj Gubernur Jateng mendapatkan penghargaan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, dan PT Jasa Raharja yang menjadi Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pusat.
Dengan diperolehnya penghargaan ini, Pj Gubernur meminta pelaksanaan program Sengkuyung dilakukan dengan lebih baik lagi ke depannya. Sebab, semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan, akan berpengaruh terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jateng.
Kepala Bappenda Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso menuturkan, Samsat Pusat menilai program Sengkuyung sudah berjalan dengan baik. Ia mengungkapkan, hingga saat ini belum ada provinsi lain yang memiliki program serupa. Maka dari itu, rencananya program Sengkuyung juga akan direplikasi di tingkat nasional.
Berita Terbaru