Foto : (Humas Jateng)
Foto : (Humas Jateng)
JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih tiga penghargaan pengelolaan keuangan daerah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ketiga penghargaan itu, meliputi ketegori pendapatan daerah tertinggi, kategori peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) tertinggi, dan kategori realisasi belanja daerah tertinggi.
Tiga penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pj Gubernur Jateng, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., dalam Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah dan Penganugerahan APBD Award Tahun 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta pada Rabu, 18 Desember 2024.
Pada kesempatan itu, Pj Gubernur menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh tim pengelola keuangan Provinsi Jateng, antara lain Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Badan Perencanaan Daerah (Bappeda), yang telah bekerja keras dalam mengelola keuangan daerah, sehingga mencapai hasil yang diharapkan.
"Penghargaan ini menjadi pemicu motivasi kita untuk lebih meningkatkan kembali upaya-upaya yang perlu dilakukan ke depan," tuturnya.
Pj Gubernur menyampaikan, pendapatan Provinsi Jateng hingga pertengahan Desember 2024 mencapai Rp25,2 triliun atau 92,56% dari target sebesar Rp27 triliun. Sementara untuk belanja daerah, capaiannya sebesar 86,31% atau terealisasi sebanyak Rp24,6 triliun.
Pengelolaan keuangan ini, menunjukkan indikator positif, karena pendapatannya lebih besar dibandingkan dengan belanja daerah.
"Pendapatan harus lebih besar daripada nilai belanja, sehingga rasio kapasitas fiskal yang tinggi, akan sangat berpengaruh dengan pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah," ucap Pj Gubernur.
Pendapatan daerah di Jateng difokuskan untuk pembelanjaan sektor-sektor prioritas, antara lain bidang pendidikan Rp8,829 triliun, bidang kesehatan Rp3,739 triliun, dan infrastruktur Rp5,815 triliun.
Kemudian untuk prioritas pengentasan kemiskinan melalui belanja hibah sebesar Rp2,276 triliun dan belanja bantuan sosial sebanyak Rp45,008 miliar. Selanjutnya untuk bantuan keuangan kabupaten/ kota sebesar Rp2,743 triliun.
Pj Gubernur menyampaikan, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan dengan tertib, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan transparan. Sebab, pengelolaan keuangan yang baik menjadi salah satu kunci utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih tiga penghargaan pengelolaan keuangan daerah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ketiga penghargaan itu, meliputi ketegori pendapatan daerah tertinggi, kategori peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) tertinggi, dan kategori realisasi belanja daerah tertinggi.
Tiga penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pj Gubernur Jateng, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., dalam Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah dan Penganugerahan APBD Award Tahun 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta pada Rabu, 18 Desember 2024.
Pada kesempatan itu, Pj Gubernur menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh tim pengelola keuangan Provinsi Jateng, antara lain Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Badan Perencanaan Daerah (Bappeda), yang telah bekerja keras dalam mengelola keuangan daerah, sehingga mencapai hasil yang diharapkan.
"Penghargaan ini menjadi pemicu motivasi kita untuk lebih meningkatkan kembali upaya-upaya yang perlu dilakukan ke depan," tuturnya.
Pj Gubernur menyampaikan, pendapatan Provinsi Jateng hingga pertengahan Desember 2024 mencapai Rp25,2 triliun atau 92,56% dari target sebesar Rp27 triliun. Sementara untuk belanja daerah, capaiannya sebesar 86,31% atau terealisasi sebanyak Rp24,6 triliun.
Pengelolaan keuangan ini, menunjukkan indikator positif, karena pendapatannya lebih besar dibandingkan dengan belanja daerah.
"Pendapatan harus lebih besar daripada nilai belanja, sehingga rasio kapasitas fiskal yang tinggi, akan sangat berpengaruh dengan pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah," ucap Pj Gubernur.
Pendapatan daerah di Jateng difokuskan untuk pembelanjaan sektor-sektor prioritas, antara lain bidang pendidikan Rp8,829 triliun, bidang kesehatan Rp3,739 triliun, dan infrastruktur Rp5,815 triliun.
Kemudian untuk prioritas pengentasan kemiskinan melalui belanja hibah sebesar Rp2,276 triliun dan belanja bantuan sosial sebanyak Rp45,008 miliar. Selanjutnya untuk bantuan keuangan kabupaten/ kota sebesar Rp2,743 triliun.
Pj Gubernur menyampaikan, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan dengan tertib, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan transparan. Sebab, pengelolaan keuangan yang baik menjadi salah satu kunci utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Berita Terbaru