Foto : Ebron (Humas Jateng)
Foto : Ebron (Humas Jateng)
SEMARANG - Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., beserta berbagai elemen masyarakat dilibatkan dalam pemberian masukan terkait dengan muatan 41 Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas tahun 2025.
Masukan yang disampaikan kepada Baleg (Badan Legislasi) DPR RI bertujuan untuk menyalurkan berbagai aspirasi dari masyarakat.
"Adanya masukan-masukan dari daerah ke Baleg, diharapkan (membuat) RUU-nya akan lebih membumi, karena banyak masukan dari masyarakat," ucapnya saat menerima Kunjungan Baleg Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam rangka Sosialisasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Tahun 2025-2029 dan RUU Prioritas 2025 di Kantor Gubernur Jateng pada Jumat, 27 Desember 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, Polri, Kejaksaan Tinggi, akademisi, serta organisasi masyarakat.
"Harapannya, (masukan yang disampaikan) bisa memberikan penataan yang lebih baik, sehingga kami dapat segera memberikan pelayanan, khususnya untuk (meningkatkan) kesejahteraan masyarakat," ucap Pj Gubernur.
Adapun dari total 41 RUU Prioritas tahun 2025, Pemprov Jateng memberikan masukan terhadap RUU tentang Pemerintahan Daerah, RUU tentang Kepariwisataan, RUU tentang Kehutanan, RUU tentang Perlindungan Pasar Ritel Modern, hingga RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan mengapresiasi partisipasi aktif Pj Gubernur Jateng serta seluruh komponen masyarakat di Jawa Tengah dalam rangka sosialisasi RUU tahun 2025. Dengan adanya sosialisasi ini, pihaknya bisa menyerap berbagai masukan, sehingga hal ini dapat dijadikan sebagai bahan dalam menyusun RUU Tahun 2025.
"Sangat banyak masukan-masukan maupun partisipasi publik dari Provinsi Jawa Tengah,” katanya.
SEMARANG - Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., beserta berbagai elemen masyarakat dilibatkan dalam pemberian masukan terkait dengan muatan 41 Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas tahun 2025.
Masukan yang disampaikan kepada Baleg (Badan Legislasi) DPR RI bertujuan untuk menyalurkan berbagai aspirasi dari masyarakat.
"Adanya masukan-masukan dari daerah ke Baleg, diharapkan (membuat) RUU-nya akan lebih membumi, karena banyak masukan dari masyarakat," ucapnya saat menerima Kunjungan Baleg Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam rangka Sosialisasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Tahun 2025-2029 dan RUU Prioritas 2025 di Kantor Gubernur Jateng pada Jumat, 27 Desember 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, Polri, Kejaksaan Tinggi, akademisi, serta organisasi masyarakat.
"Harapannya, (masukan yang disampaikan) bisa memberikan penataan yang lebih baik, sehingga kami dapat segera memberikan pelayanan, khususnya untuk (meningkatkan) kesejahteraan masyarakat," ucap Pj Gubernur.
Adapun dari total 41 RUU Prioritas tahun 2025, Pemprov Jateng memberikan masukan terhadap RUU tentang Pemerintahan Daerah, RUU tentang Kepariwisataan, RUU tentang Kehutanan, RUU tentang Perlindungan Pasar Ritel Modern, hingga RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan mengapresiasi partisipasi aktif Pj Gubernur Jateng serta seluruh komponen masyarakat di Jawa Tengah dalam rangka sosialisasi RUU tahun 2025. Dengan adanya sosialisasi ini, pihaknya bisa menyerap berbagai masukan, sehingga hal ini dapat dijadikan sebagai bahan dalam menyusun RUU Tahun 2025.
"Sangat banyak masukan-masukan maupun partisipasi publik dari Provinsi Jawa Tengah,” katanya.
Berita Terbaru